31.5 C
Mataram
Thursday, May 14, 2026
spot_img

Dari Buku ke Film: Pola lama yang berulang

Oleh: Dyah Aulia Salsabila Della?

Adanya pembatalan pada pemutaran dan kegiatan nonton bareng film Pesta Babi kembali menjadi bahan pengingat akan terbatasnya ruang berekspresi di negeri ini. Dan yang lebih mengkhawatirkan bukan hanya persoalan pembatalan acara tersebut, tapi melainkam bagaimana bisa pembatalan itu terjadi dan hadir langsung tanpa ada alasan ataupun penjelasan yang benar-benar jelas, dan bisa dipertangungjawabkan kepada publik.

Sebuah acara atau kegiatan dibatalkan begitu saja, dan sebuah film dianggap tidak layak diputar atau di diskusikan. Namun dalam hal ini masyarakat hanya menerima larangan ataupun pembatalan tanpa ada penjelasan yang utuh, di bagian mana yang dianggap bermasalah? lalu apa dasar pertimbangannya? dan siapa yang kemudian merasa dirugikan? bahkan diskusi belum berlangsung, tetapi larangan datang terlebih dahulu.

Di titik inilah permasalahannya menjadi jauh lebih besar daripada sekadar sebuah film.

Seperti yang kita tau, kita hidup di sebuah negara yang mengakui bahwasannya demokrasi dan kebebasan berpendapat sangat dijungjung tinggi. Kampus, komunitas masyarakat, dan ruang publik sudah seharusnya menjadi tempat lahirnya pertukaran gagasan, ruang diskusi, dan tempat untuk masyarakat belajar melihat realitas dari berbagai sudut pandang. Sebuah film bukan hanya untuk hiburan semata untuk sekedar berekspresi, tetapi sebagai medium kritik sosial, medium refleksi, bahkan medium untuk mneyampaikan keresahan yang mungkin tidak mampu tersampaikan lewat pidato atau sebuah tulisan formal.

Ketika sebuah karya kemudian dibatasi dan dibatalkan pemutarannya tanpa ada alasan yang jelas dan transparan, maka khalayak umum telah kehilangan hak untul menilai secara mandiri. Masyarakat tidak diberikan kesempatan untuk menonton, memahami konteksnya, lalu menyikapi sendiri karya tersebut. Dan yang terjadi pada akhirnya bukanlah suatu pendidikan yang berpikir kritis, melainkan sebuah pembiasaan untuk patuh terhadap larangan itu sendiri.

Hal semacam ini seharusnya membuat kita untuk menoleh pada sejarah, dan bercermin didalamnya. Larangan terhadap suatu karya bukanlah sesuatu hal yang tabu atau hal yang baru di Indonesia. Dulu, ada berbagai buku yang dilarang beredar karena dianggap “berbahaya”, mengganggu ketertiban”, atau “tak sesuai” dengan kepentingan penguasa pada masa itu. Ada banyak pemikiran, karya sastra, dan tulisan kritis yang dibungkam bahkan sebelum masyarak membaca ataupun memahaminya.

Pada masa Orde Baru misalnya, ada banyak buku yang dilarang untuk beredar karena dianggap menyebarkan paham tertentu ataupun mengkritik pemerintah. Buku-buku karya Pramoedya Ananata Toer pernah dicekal selama bertahun-tahun. Pemikiran Tan Malaka juga diposisikan sebagai sesuatu yang harus dijauhi oleh masyarakat pada masa itu. Bahkan tulisan Mohammad Hatta, Wakil Presiden pertama Republik Indonesia, pernah dianggap membahayakan karena mengkritik sistem politik demokrasi terpimpin pada zamannya. Negara pada saat itu merasa memiliki otoritas penuh yang menentukan apa yang boleh dan yang tidak boleh dibaca, dipikirkan, dan diketahui oleh masyarakat.

Akibatnya, masyarakat kehilangan ruang berpikir secara dewasa. Publik tidak diberi kesempatan untuk membaca, memahami, dan menilai. Negara atau kelompok tertentu mengikat hak masyarakat untuk menentukan pendapatnya sendiri.

Dan hari ini, pola yang sama kembali muncul, namun hanya medianya yang berubah. Kalau dulu yang dilarang adalah buku, sekarang film, ataupun kegiatan diskusi nonton bareng. Alasannya sering kali serupa, dianggap sensitif, atauapun dikhawatirkan dapat memicu reaksi tertentu. Namun yang jarang muncul adalah keterbukaan serta keberanian untuk menjelaskan secara objektif kepada publik mengapa sebuah karya harus dibatasi.

Pada akhirnya, ruang publik secara perlahan akan kehilangan keberanian untuk membacarakan isu-isu yang sensitif. Oleh sebab itu, demoktasi tidak akan mati secara tiba-tiba, tspi melemah perlahan-lahan melalui kebiasaan terhadap sebuah larangan.

Kebebasan berekspresi bukanlah hal yang memiliki batasan. Namun dengan adanya pembatasan dalam suatu negara yang berdemokrasi seharusnya bisa dilakukan secara jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan dengan sebuah tekanan samar-samar ataupun pembatalan mendadak tanpa penjelasan yang utuh. Karena ketika masyarakat terus dilarang tanpa ada alasan yang jelas, maka tidak hanya satu acara atupun satu film yang semakin pudar, tetapi juga keberanian publik untuk berpikir, bertanya, dan berdiskusi, akan hilang.

Dan ketika segala hal itu terjadi, maka kita sebenarnya sedang mengulang pola yang sama, pola lama yang juga pernah terjadi dalam sejarah. Membungkam suatu karya sebelum masyarakat memahami isinya.

Media
Mediahttps://mediaunram.com
MEDIA merupakan unit kegiatan mahasiswa (UKM) Universitas Mataram yang bergerak di bidang jurnalistik dan penalaran.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

20,000FansLike
1,930FollowersFollow
35,000FollowersFollow

Latest Articles