Mataram, MEDIA – Dewan Pers mendesak pemerintah untuk membebaskan tiga jurnalis Indonesia bersama awak kapal kemanusiaan yang di tahan oleh israel pada saat menjalankan misi kemanusiaan ke Gaza.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengutuk tindakan Angkatan Laut Israel yang menghentikan armada kemanusiaan Global Sumud Flotila 2.0 di wilayah perairan internasional pada Senin, (18/5).
“Dewan Pers mengecam langkah militer Israel yang mencegat serta menangkap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya ketika mereka tengah melakukan perjalanan menuju Gaza, Palestina”. Dalam pernyataan resminya yang diterima di Jakarta pada Selasa (19/5/2026), Dewan Pers menyatakan bahwa armada tersebut dicegat saat berada di perairan internasional, sekitar 310 mil laut dari Gaza.
Jurnalis-jurnalis yang ditahan yaitu jurnalis republika sebanyak dua orang yaitu Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah, dan satu dari Tempo TV yaitu Andre Prasetyo Nugroho, Yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) bersama 54 kapal, dengan awak yang berasal dari sekitar 70 negara, serta membawa bantuan makanan dan obat-obatan. Armada ini berangkat dari marmaris Turki pada tanggal 14 mei 2026.
Selain mengecam tindakan penangkapan tersebut, Dewan Pers juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera menempuh langkah diplomatik demi membebaskan para jurnalis dan warga sipil Indonesia lainnya yang masih ditahan.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa pemerintah perlu menggunakan seluruh jalur diplomatik yang dimiliki untuk memastikan keselamatan serta pemulangan para warga negara Indonesia tersebut.
“Meminta Pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatiknya untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditangkap militer Israel, termasuk membantu pemulangannya ke Indonesia,” ujar Komaruddin.
Dewan Pers menilai langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen menjaga kemerdekaan pers serta melindungi jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(iwn)


