Media Unram — Ribuan mahasiswa Universitas Mataram (Unram) dan sejumlah perguruan tinggi di Kota Mataram demo menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) bermasalah di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB, Kamis (26/9). Sejumlah tuntutan disampaikan oleh massa aksi yang tertuang dalam pernyataan sikap 10 tuntutan rakyat.
Massa dari mahasiswa Unram berkumpul sekitar pukul 08.00 Wita di Kampus Unram. Mereka berjalan menuju gedung DPRD NTB sambil orasi dan membentangkan poster-poster tuntutan.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unram, Amri Akbar menyampaikan tuntutan demo tersebut yaitu menolak hasil revisi Undang-Undang KPK yang melemahkan KPK. Mahasiswa juga meminta evaluasi Revisi Undang-Undang (RUU) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu menolak RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Ketenagakerjaan yang dianggap tidak pro terhadap rakyat dan buruh.
“Apabila dalam empat hari kerja Presiden dan DPR RI masih menolak aspirasi rakyat, maka Gubernur dan DPRD NTB memfasilitasi mahasiswa NTB pergi ke Jakarta untuk menyuarakan aspirasi masyarakat,” ujar Amri.
Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, menemui perwakilan mahasiswa di ruang rapat paripurna DPRD NTB. Isvie berjanji akan membawa tuntutan mahasiswa ke Jakarta pada Senin (30/9).
Demo mahasiswa tersebut diwarnai kericuhan. Dari pantauan Media Unram, menjelang tengah hari atau pukul 12.00 Wita, polisi menembakkan gas air mata ke arah massa demonstrasi yang ingin merangsek masuk ke halaman gedung DPRD NTB. Mahasiswa berlarian menghindari gas air mata. Sejumlah mahasiswa yang didominasi perempuan jatuh pingsan dan dilarikan ke rumah sakit. Massa bertahan menjelang pukul 18.00 Wita, yang kemudian membubarkan diri. (khn/roy)