28.5 C
Mataram
Thursday, January 15, 2026
spot_img

Pelatihan Media di Kampanye 16 HAKTP : Soroti Etika Peliputan di Tengah Maraknya Kasus Kekerasan Seksual

Mataram, MEDIA — Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) kembali digelar di berbagai daerah, termasuk di Nusa Tenggara Barat. Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan tahun ini, AJI Indonesia dan Komnas Perempuan menyelenggarakan pelatihan media yang diikuti jurnalis dan pers mahasiswa untuk memperkuat peran media dalam mendorong akses keadilan bagi perempuan korban kekerasan, Selasa (09/12).

Pelatihan yang berlangsung di Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR) tersebut menekankan pentingnya kepekaan dan kehati-hatian dalam peliputan kasus kekerasan berbasis gender.

Rektor UNIZAR membuka kegiatan dengan menegaskan pentingnya menjaga keselamatan korban dalam setiap pemberitaan.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ruang pembelajaran sehingga apa pun yang kita ungkapkan nantinya benar-benar memberikan manfaat serta perlindungan bagi para korban,” ujarnya dalam sambutan.

Materi kemudian dilanjutkan oleh Yusraneti S.Ikom dari LBH APIK NTB, yang mengajak peserta lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan seksual di sekitar mereka.
“Sudah saatnya kita peduli terhadap diri sendiri dan orang lain, kita harus mulai sensitif,” ujarnya.
Ia menambahkan supaya kita semua bisa sama-sama saling melindungi, “Mari kita bersama-sama peduli, saling melindungi, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi kita semua,” Tambahnya.

Perwakilan Komnas Perempuan, Deden Iskandar, mengingatkan bahwa data laporan kekerasan seksual menurun, meskipun begitu data laporan sering tidak menggambarkan jumlah kejadian sebenarnya, “Kejadian sebenarnya tidak sama dengan data yang dipaparkan,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa budaya patriarki masih menjadi salah satu faktor besar yang membuat korban enggan melapor, terutama ketika dikaitkan dengan tafsir agama.

Sumber: dokumentasi panitia acara

Acara kemudian dilanjutkan ke acara praktek, dimana setelah pemaparan materi oleh sekretaris AJI Mataram, peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok. Kemudian setiap kelompok menganalisis berbagai berita dan kemudian mengoreksi nya secara bersama.

Pelatihan ini membahas standar etik peliputan kekerasan seksual, termasuk perlindungan identitas korban, teknik wawancara sensitif, dan risiko lainnya. Peserta diajak memahami bagaimana pemberitaan dapat berperan dalam memperkuat akses keadilan bagi korban.

Realitas Kekerasan Seksual di Kampus

Sumber: https://lombok.tribunnews.com/2022/10/14/mau-kuliah-di-mataram-berikut-3-universitas-yang-dapat-menjadi-pilihan-lengkap-dengan-fakultasnya

Kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi di NTB menunjukkan bahwa kampus masih jauh dari ruang yang benar-benar aman bagi mahasiswa. Beberapa laporan yang muncul dalam lima tahun terakhir memberikan gambaran bahwa kekerasan dapat terjadi dalam interaksi akademik, kegiatan mahasiswa, hingga relasi kerja.

Pada 2022, Polda NTB menangani laporan dugaan pelecehan seksual terhadap sekitar 10 mahasiswi dari dua perguruan tinggi di Kota Mataram, termasuk Unram. Laporan tersebut disampaikan melalui Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Unram.

Pada 2024, seorang dosen Fakultas Pertanian Unram dilaporkan oleh beberapa mahasiswi atas dugaan pelecehan seksual. Kasus ini masuk ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram dan menarik perhatian publik setelah pemberitaannya tersebar di media.

Pada 2025, seorang pegawai Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unram ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan seksual terhadap mahasiswi peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN). Berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram. Pada November 2025, jaksa menuntut terdakwa dengan pidana 10 tahun penjara dan denda Rp60 juta berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kasus-kasus tersebut menunjukkan pola yang berulang: sebagian terjadi dalam kegiatan akademik, sebagian dalam aktivitas kemahasiswaan, dan sebagian lainnya melibatkan relasi kuasa langsung antara pelaku dan korban. Situasi ini menunjukkan bahwa mahasiswa perempuan masih berada pada posisi rentan di lingkungan pendidikan tinggi.

Penutup

Pelatihan media dalam rangka 16 HAKTP ini menegaskan bahwa isu kekerasan terhadap perempuan memerlukan perhatian bersama dari seluruh unsur pendidikan, pemerintah, dan media. Materi dan diskusi yang disampaikan dalam pelatihan mengingatkan bahwa pemangku kebijakan memiliki peran penting dalam memastikan proses penanganan berjalan adil, transparan, dan aman bagi korban, sementara jurnalis berperan dalam mengawal pemberitaan dengan etika yang tepat.

Kasus-kasus yang terungkap dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa kekerasan seksual bukan persoalan yang muncul sesekali. Ia hadir di ruang kelas, ruang organisasi, kehidupan sosial masyarakat, hingga kegiatan mahasiswa. Karena itu, upaya pencegahan dan penanganannya harus dilakukan secara konsisten, bukan sekadar seremonial.

Kampanye 16 HAKTP tahun ini menjadi momentum untuk melihat kembali bagaimana ruang pendidikan merespons laporan korban dan memperbaiki mekanisme yang masih lemah. Selama kampus belum menjalankan fungsi perlindungan secara utuh, kebutuhan akan ruang aman akan tetap mendesak.

(rifki)

Media
Mediahttps://mediaunram.com
MEDIA merupakan unit kegiatan mahasiswa (UKM) Universitas Mataram yang bergerak di bidang jurnalistik dan penalaran.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

20,000FansLike
1,930FollowersFollow
35,000FollowersFollow

Latest Articles