Oleh : Kelompok 6, Mata Kuliah Hukum Lembaga Keuangan, Prodi Ilmu Hukum FHISIP Unram
Mataram, MEDIA – Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Mataram (Unram) Gelar Penyuluhan Literasi Leasing bagi Masyarakat Produktif di Gomong Lama, Sabtu (23/5/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Kelompok 6 Mata Kuliah Hukum Lembaga Keuangan, Program Studi Ilmu Hukum FHISIP Unram, yang mengusung tema “Literasi Leasing bagi Masyarakat Produktif dan Pelaku Usaha di Gomong Lama”. Sebanyak 20–30 peserta dari kalangan UMKM, pemuda wirausaha, dan masyarakat produktif mengikuti penyuluhan yang dirancang aplikatif ini.
Materi yang disampaikan mencakup pengertian leasing, perbedaannya dengan kredit bank, hak dan kewajiban konsumen, dasar hukum pembiayaan, serta cara mengenali klausul tersembunyi dalam kontrak.
Pendekatan ini dipilih karena observasi awal menunjukkan banyak warga Gomong Lama mengandalkan leasing untuk modal usaha, namun minim literasi terhadap implikasi hukumnya.
Sesi tanya jawab berlangsung intens. Peserta menanyakan batas bunga yang wajar, mekanisme leasing versus koperasi, hingga langkah hukum jika menghadapi penagihan debt collector yang berlebihan. Tingginya antusiasme ini mengonfirmasi bahwa kebutuhan edukasi hukum keuangan di tingkat akar rumput masih sangat besar.

“Kegiatan ini merupakan bentuk pemenuhan Ujian Akhir Semester, di mana kami tidak hanya diajarkan teori, tetapi juga bagaimana turun langsung menerapkan ilmu agar memberikan dampak nyata,” ujar Sulisthia Dwi Maulidiyanti, salah satu inisiator.
Kepala Lingkungan Gomong Lama mengapresiasi inisiatif tersebut. “Kegiatan ini sangat bermanfaat. Masih banyak warga yang pakai leasing tapi belum paham mekanisme dan hak-haknya. Kami harap edukasi seperti ini bisa rutin dilakukan,” ungkapnya.
Penyuluhan ini merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pengabdian masyarakat yang relevan dengan kebutuhan lokal. Selain sosialisasi, tim membuka konsultasi singkat bagi warga yang sedang menghadapi kendala pembiayaan. Penyelenggara berharap kolaborasi ini dapat berkembang menjadi program pendampingan hukum berkelanjutan.


