23.5 C
Mataram
Wednesday, May 27, 2026
spot_img
Home Blog Page 53

WH removes George W. Bush portraits

0

Dollar ipsum lorem Ipsum is that it has a more-or-less normal distribution of letters, as opposed to using ‘Content here, content here’, making it look like readable English. Many desktop publishing packages and web page editors now use Lorem Ipsum as their default model text, and a search for ‘lorem ipsum’ will uncover many web sites still in their infancy. 

Sapien ante nisi, pellentesque magna aliquet imperdiet donec in eros. Fermentum, lacus ullamcorper at magna placerat dolor.

Suspendisse malesuada nunc pretium id faucibus a. Lobortis pellentesque facilisis risus habitant. Mollis adipiscing iaculis quam mi pellentesque consectetur. Sit diam eleifend risus eget commodo adipiscing. Amet, nibh morbi ut sed interdum pharetra tincidunt quisque. Viverra hac imperdiet diam posuere ac. Justo, sit tincidunt laoreet a placerat.

Image Caption goes here

Rem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Odio ac neque fermentum morbi. Aenean lectus eu, arcu, turpis. In massa eget sagittis, aliquet maecenas ac. Sed leo interdum aenean cras gravida vitae vel blandit. Venenatis, magna feugiat rhoncus est.

Mium dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Adipiscing ullamcorper senectus turpis amet. Mauris semper id ut pulvinar massa facilisi. Faucibus faucibus diam fringilla non, consequat. In ultrices non purus vitae risus, dictum nunc.

Nisl, elementum viverra sodales euismod convallis nullam porttitor. Ligula enim nisi varius ultrices nunc aenean.

Image caption goes here

Adipiscing ullamcorper senectus turpis amet. Mauris semper id ut pulvinar massa facilisi. Faucibus faucibus diam fringilla non, consequat. In ultrices non purus vitae risus, dictum nunc.

Vel nisl, elementum viverra sodales euismod convallis nullam porttitor. Ligula enim nisi varius ultrices nunc aenean lorem eget. Feugiat orci risus sed consectetur sit purus aliquam. Urna, bibendum aliquet mi et, proin etiam vulputate.

Ursus commodo eget faucibus tellus. Eget netus nec magnis fermentum. Diam quam quam suspendisse vitae consequat phasellus non odio morbi bibendum odio libero.

Felis condimentum gravida faucibus augue. Ridiculus cras ipsum tincidunt et. Morbi accumsan non nisi sed tellus mus.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Adipiscing ullamcorper senectus turpis amet. Mauris semper id ut pulvinar massa facilisi.

Faucibus faucibus diam fringilla non, consequat. In ultrices non purus vitae risus, dictum nunc.

Ullamcorper senectus turpis amet. Mauris semper id ut pulvinar massa facilisi. Aucibus faucibus diam fringilla non, consequat. In ultrices non purus vitae risus, dictum nunc. Feugiat orci risus sed consectetur sit purus aliquam.

Cursus commodo eget faucibus tellus. Eget netus nec magnis fermentum. Diam quam quam suspendisse vitae consequat phasellus non odio morbi bibendum odio libero.

Vel nisl, elementum viverra sodales euismod convallis nullam porttitor. Ligula enim nisi varius ultrices nunc aenean lorem eget. Feugiat orci risus sed consectetur sit purus aliquam. Urna, bibendum aliquet mi et, proin etiam vulputate.

Eget faucibus tellus. Eget netus nec magnis fermentum. Diam quam quam suspendisse vitae consequat phasellus non odio morbi bibendum odio libero.

Corporations and Abortion: A Perfect Storm of Controversy

0

Distribution is used to using ‘Content here, content here’, making it look like readable English. Many desktop publishing packages and web page editors now use Lorem Ipsum as their default model text, and a search for ‘lorem ipsum’ will uncover many web sites still in their infancy. 

Sapien ante nisi, pellentesque magna aliquet imperdiet donec in eros. Fermentum, lacus ullamcorper at magna placerat dolor.

Suspendisse malesuada nunc pretium id faucibus a. Lobortis pellentesque facilisis risus habitant. Mollis adipiscing iaculis quam mi pellentesque consectetur. Sit diam eleifend risus eget commodo adipiscing. Amet, nibh morbi ut sed interdum pharetra tincidunt quisque. Viverra hac imperdiet diam posuere ac. Justo, sit tincidunt laoreet a placerat.

Image Caption goes here

Rem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Odio ac neque fermentum morbi. Aenean lectus eu, arcu, turpis. In massa eget sagittis, aliquet maecenas ac. Sed leo interdum aenean cras gravida vitae vel blandit. Venenatis, magna feugiat rhoncus est.

Mium dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Adipiscing ullamcorper senectus turpis amet. Mauris semper id ut pulvinar massa facilisi. Faucibus faucibus diam fringilla non, consequat. In ultrices non purus vitae risus, dictum nunc.

Nisl, elementum viverra sodales euismod convallis nullam porttitor. Ligula enim nisi varius ultrices nunc aenean lorem eget. Feugiat orci risus sed consectetur sit purus aliquam. Urna, bibendum aliquet mi et, proin etiam vulputate.

Mmmodo eget faucibus tellus. Eget netus nec magnis fermentum. Diam quam quam suspendisse vitae consequat phasellus non odio morbi bibendum odio libero. Cursus commodo eget faucibus tellus. Eget netus nec magnis fermentum.

Rsus commodo eget faucibus tellus. Eget netus nec magnis fermentum. Diam quam quam suspendisse vitae consequat phasellus.

Image caption goes here

Adipiscing ullamcorper senectus turpis amet. Mauris semper id ut pulvinar massa facilisi. Faucibus faucibus diam fringilla non, consequat. In ultrices non purus vitae risus, dictum nunc.

Vel nisl, elementum viverra sodales euismod convallis nullam porttitor. Ligula enim nisi varius ultrices nunc aenean lorem eget. Feugiat orci risus sed consectetur sit purus aliquam. Urna, bibendum aliquet mi et, proin etiam vulputate.

Ursus commodo eget faucibus tellus. Eget netus nec magnis fermentum. Diam quam quam suspendisse vitae consequat phasellus non odio morbi bibendum odio libero.

Felis condimentum gravida faucibus augue. Ridiculus cras ipsum tincidunt et. Morbi accumsan non nisi sed tellus mus.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Adipiscing ullamcorper senectus turpis amet. Mauris semper id ut pulvinar massa facilisi.

Faucibus faucibus diam fringilla non, consequat. In ultrices non purus vitae risus, dictum nunc.

Ullamcorper senectus turpis amet. Mauris semper id ut pulvinar massa facilisi. Aucibus faucibus diam fringilla non, consequat. In ultrices non purus vitae risus, dictum nunc. Feugiat orci risus sed consectetur sit purus aliquam.

Cursus commodo eget faucibus tellus. Eget netus nec magnis fermentum. Diam quam quam suspendisse vitae consequat phasellus non odio morbi bibendum odio libero.

It is a long established fact that a reader will be distracted by the readable content of a page when looking at its layout.

– Cheyenne George

Vel nisl, elementum viverra sodales euismod convallis nullam porttitor. Ligula enim nisi varius ultrices nunc aenean lorem eget. Feugiat orci risus sed consectetur sit purus aliquam. Urna, bibendum aliquet mi et, proin etiam vulputate.

Eget faucibus tellus. Eget netus nec magnis fermentum. Diam quam quam suspendisse vitae consequat phasellus non odio morbi bibendum odio libero.

Pendaftaran LJTD XXX

0

PENERIMAAN ANGGOTA BARU

Assalamualaikum wr.wb.

SALAM PERS MAHASISWA

 

Halo mahasiswa Universitas Mataram, salah satu lembaga Pers Mahasiswa di Unram yakni UKPKM MEDIA Unram lagi buka pendaftaran anggota baru nih. Nah, buat teman-teman yang ingin belajar jadi jurnalis atau hobi nulis puisi, cepen, opini, dan sejenisnya, bisa banget nih gabung bareng kami di UKPKM MEDIA Universitas Mataram.

Teman-teman yang telah resmi mendaftarkan dirinya sebagai anggota baru akan diarahkan untuk mengikuti kegiatan, termasuk; proses wawancara offline, LJTD offline, serta proses pengumpulan karya.

Bagaimana caranya? Yuk simak apa aja prosedurnya😉

Budayakan membaca sampai selesai yoo

 

Pendaftaran:

– Gelombang 1

26 Agustus-1 September 2022   (Rp.50.000) 

– Gelombang 2

3 September-12 September 2022 (Rp55.000)

 

Syarat dan Ketentuan Umum :

– Membuat formulir pendaftaran online

– Mahasiswa Unram maksimal semester 5

– Membayar biaya pendaftaran

– Mengikuti wawancara secara offline

– Siap mengikuti kegiatan LJTD XXX secara offline

– Unggah twibbon LJTD XXX

LJTD XXX UKPKM MEDIA Unram

– Follow akun sosmed UKPKM MEDIA Unram

 

Pembayaran

Offline

Sekretariatan UKPKM MEDIA Unram (Gedung PKM Unram Lt.2) 

27 Agustus – 12 September 2022

10.00 – 19.00

On line

Dana: 085338809936

BRI: 473901034663532

sebuah. Siti Indrawati

 

Link pendaftaran

https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeCBn0QeNMNvMQYgf0O5ClIw9aCGyJtDvEgg32qPTjH3ATZA/viewform

Tautan twibon

https://twb.nz/ljtdxxxmedia

 

Ditunggu yoo pendaftarannya, jangan sampai ketinggalan😉

_____________________

Informasi lebih lanjut

Orang yang dapat dihubungi

0877-5474-1587 (Yasmin)

0853-3880-9936 (Adeka)

Mengais Makna Kemerdekaan

0

Oleh: Algifari (Mahasiswa Fakultas Hukum Unram)

Negeri Indonesia seperti epos dengan berbagai absurditas dan keanehan, sebuah negeri kayangan dengan limpahan kekayaan, berisi pemandangan indah sekaligus kejamnya lumatan kenyataan. Sementara negara-negara lainnya yang lebih mudah dari Indonesia telah menjadi negara kaya, Indonesia justru masih tertinggal menjadi negara berkembang. Indeks sumber daya manusia dan demokrasi pun mengkhawatirkan. Ketika rakyat melakukan kritikan, pemerintah membunuh karakter rakyat dengan berbagai tuduhan dikotomis. Oposan dihabisi perlahan-lahan dan penjilatan perawatan dirawat seperti benda yang akan menggonggongi pengganggu tuannya.

Saat bhinneka tunggal Ika dijadikan sebagai dalih persatuan bagi kekuasaan, dilain sisi kekuasan membiarkan rakyat terbelah. kini bhinneka tunggal Ika menjadi bhinneka tinggal duka. Pancasila pun menjadi Panca Luka. Bagaimana, bila menilik realitas yang terjadi hari ini, pengekangan dan pemberitahuan yang melanda negeri ini terus berlanjut. Hari demi hari, tahun demi tahun, pembodohan, pembiaraan, kemisikinan terus dilakukan oleh kekuasaan. Bila meminjam ungkapan Ahmad Syafii Ma’aruf “Bila ada perintah untuk pesimis dalam Al-Quran, maka saya adalah orang yang pertama melakukannya. Saya pesimis melihat luluh lantahnya kondisi bangsa ini.” 

Pancasila yang katanya menjadi pedoman bagi (NKRI) kini telah dikhianati. Muatan sila-sila dengan tegas mengatakan, yakni sila kedua dan kelima bahwa keadilan itu harus ditegakkan bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun yang terjadi hari ini, isi Pancasila tersebut hanya menjadi keadilan bagi kelompok kekuasaan dan kaum oligarki. Jeffrey A. Winters menyingkap kondisi oligarki Indonesia yang meskipun merupakan negara muslim terbesar di dunia, oligark yang menguasai modal malah orang keturunan Cina dan beragama Kristen.

UUD 1945 yang menjadi hukum tertinggi pun dikangkangi, rezim hari ini semakin lancung, main serong dan bahkan dalam makna tertentu despotik. Rezilm menunjukan sikap haus, rakus dan tamak melalui wacana melanggengkan kekuasaan dengan dalil pembangunan. Amanat konstitusi dilacuri. Pembatasan kekuasaan dan sirkulasi pergantian kekuasaan yang merupakan esensi demokrasi, hendak diludahi dengan BigData sebagai alibi.

Persoalan meningkatnya penduduk, mulai dari kelangkaan minyak goreng, kenaikan harga BBM, pemindahan Ibukota Negara (IKN) yang digadang-gadang sebagai wujud akselerasi pembangunan. Dan tidak henti-hentinya dari masalah itu kini kekuasaan ingin membentuk kerangka kekuasaan, mirisnya rezim era ini telah reformasi dengan adanya isu 3 periode, kekuasaan ingin menunda pemilu dengan alasan faktor ekonomi yang tidak mendukung pemilu pada 2024 mendatang akibat Covid-19.

Jikalau kita kaitkan dengan rumusan pembangunan IKN yang membutuhkan anggaran yang begitu besar, lantas rasionalkah alasan akibat faktor ekonomi tersebut? Atau mungkin ini merupakan langkah melanggengkan kekuasaan?

Alih-alih diwujudkan dalam kenyataan, sebagai wacana saja, perpanjangan masa jabatan presiden telah menghianati amanat reformasi. Peradaban yang susah payah dibangun dengan keringat darah yang keluar bercucuran, seolah tak ingin diabaikan. Dua periode lebih dari cukup untuk mengungkap praktik manusia dan perampasan hak asasi manusia (HAM) yang kerap dilakukan kekuasaan. Padahal, Lord Acton telah jauh-jauh hari mempostulatkan sebagai dasar kekuasaan, “Kekuasaan cenderung korup. Kekuasaan mutlak, korupsi mutlak”. Tidak perlu penjelasan apapun untuk membuktikan ekspresi itu, cukup menyaksikan sejarah sendiri, bahwa kekuasaan berkuasa, dan kekuasaan di rezim yang lalu, korup secara absolut.

Ironisnya, negara yang mengambil wujud hukum, dimana hukum tidak bisa diintervensi oleh kekuasaan apapun, kini malah membalikkan arah menjadi instrumen untuk menindas. Pada akhirnya, keadilan menjadi tersumbat dan menjadi selera kuasa politik dan kuasa ekonomi sebagai perilaku yang dipertukarkan dengan kepentingan segelintir golongan (oligarki).

Mahasiswa yang melakukan demonstrasi demi kebenaran dan kepentingan umum, malah mendapatk perlakuan tidak manusiawi dari aparat penegak hukum. Bahkan sampai ada yang mengalami luka berat dan meninggal akibat perlakuan represif tersebut.

Kepolisian diamanatkan memberi perlindungan terhadap rakyat, karena kepolisian merupakan hukum yang hidup. Undang-undang 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia telah dengan jelas memuat tugas kepolisia, yakni dalam Pasal 13, memelihara keamanan dan nomor masyarakat, perlindungan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat. Namun hari ini kepolisian telah melenceng begitu jauh dari tindakan sebagai aparat penegak hukum. 

Muhammad Hatta mengungkapkan bahwa kita telah merdeka, namum kita belum sepenuhnya merasakan manisnya sesungguhnya yang sesungguhnya. Namun pemegang kekuasaan masih didominasi oleh oligarki dan kapitalis. Inilah yang menyebabkan Indonesia terbengkalainya, sebab Indonesia terus terbelenggu di bawah kendali neo-kolonial dan neo-imperialisme. Dalam demokrasi, kekuasaan dari, oleh dan untuk rakyat. Keputusan tertinggi harus ada ditangan rakyat. 

Senja Kala Merdeka

Alih-alih mewujud dalam kenyataan, kemerdekaan justru semakin menjauh menuju ufuk, seperti senja indah yang tenggelam dan mengantar pada malam yang kelam. Kemerdekaan yang didambakan oleh para fouding fathers berwindu-windu lalu telah ditenggelamkan oleh praktik bernegara rezim kekuasaaan. Tujuan dan filosofis hanya jadi semacam pajangan dalam teks konstitusi, tanpa secuilpun upaya untuk diwujudkan dalam kenyataan yang mulia. ratusan tahun bangsa ini dijajah dan dirampok, sumber daya alam kita dikerok, sumber daya manusia dihabisi. Bahkan, intelektual pribumi dibabat dan dipenjarakan oleh kolonial. 

Semangat para tokoh agama, tokoh bangsa, hingga tokoh pemuda untuk memperjuangkan kemerdekaan. Dan pergerakan yang dimulai dengan revolusi “ilmu pengetahuan” para tokoh bangsa merasakan pentingnya gerakan fundamental pada sektor ilmu agar dapat memproklamasikan kemerdekaan, sebab kolonial mampu menjajah pribumi hingga ratusan tahun disebabkan pada bidang penguasaan ilmu pengetahuan. Berangkat dari pada kesadaran itu para tokoh terdahulu menguapkan semangat yang membara pentingnya masyarakat pribumi menempuh pendidikan, mulai dari membentuk organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan agar dapat menciptakan intelektual yang berkeadaban.

Jutaan nyawa telah dikorbankan untuk menyongsong kemerdekaan. Mati satu tumbuh seribu, 1945 adalah puncak dari perjuangan para syuhada yang rela mendedikasikan jiwa dan raga untuk masa depan bangsa dan hidup masyarakat.

Namun, masihkah hari ini perjuangan abadi para syuhada itu dikenang oleh para penguasa kini? Apakah perjuangan para syuhada dibayangkan oleh penguasa hari ini pedihnya mencapai puncak kemerdekaan bahkan harus berjuang untuk memperjuangkan kemerdekaan, perjuangan para syuhada itu mulai dan mulai oleh para penguasa hari ini. Mereka hanya mendukung kepercayaan publik dengan menyebarkan (HUT kemerdekaan) agar publik menanam kepercayaan pada kekuasaan, dan itupun banyak tokoh yang memperjuangkan kemerdekaan penghapusan dalam sejarah bangsa.

Dimasa akhirnya kita memiliki semangat semangat cita-cita kepemilikan rakyat, sekarang, setelah melahirkan Indonesia merdeka kita dihadapkan dengan soal mempraktekkan-nya seperti masa akhirnya yang dilakukan oleh para pendiri bangsa. Sekarang ini, alih-alih melanjutkan dan mempraktekkan cita-cita kita itu, justru disibukkan dengan berbagai hal-hal yang berbaur ke-absuran. Ingatlah, bahwa orang luar dapat mengukur barometer benar-salahnya suatu cita-cita dengan hasil dari praktek.

Cendekiawan terdahulu memiliki peran yang berat dalam urusan kekuasaan. Pikiran-pikiran tentang kedaulatan rakyat tidak terlepas dari ide dan gagasan cendekiawan masa lampau.

Namun kini, masihkah para cendekiawan modern mengulang kembali tugas para cendekiawan masa lampau? Dan mampu mendedikasikan dirinya untuk kemajemukan masyarakat.

Inilah yang fundamental penyebab runtuhnya peradaban para cendekiawan yang diharapkan telah “berselingkuh” dengan kekuasaan, sebab, para cendekiawan telah dijadikan robot oleh kekuasaan, sehingga tugas cendekiawan yang semula mendistribusikan “ilmu pengetahuan” sudah tidak diterapkan lagi, melainkan agar mampu bahwa aturan publik bajingan dari kekuasaan mereka benarkan, dan menyulap publik dengan mengetahui bahwa aturan yang diterapkan itu dapat mempermudah dan mengutamakan rakyat.

Entah, entah apa yang terlintas dalam benak kekuasaan sehingga harus menindas rakyat dan anak bangsa, bahkan tanah yang kekayaan alam beserta yang terkandung didalamnya yang seharusnya digunakan untuk kemakmuran rakyat, alih-alih dialihkan untuk memmakmurkan asing yang datang. 

Negara yang seharusnya mendistribusikan tanah untuk rakyat. Kini, malah memiliki tanah dan dijadikan aset pribadi oleh penguasa, dalam hukum agraria. Negara tidak boleh memiliki tanah, tugas negara yakni menguasai tanah dan mendistribusikan untuk rakyat. Dengan begitu, tujuan mulia pembentukan negara dapat terwujud dalam kenyataan.

Sehari Bersama Sanggar Belajar Jalan Pulang

0

Laporan, Siti Indrawati

17 Agustus lalu, Negara Indonesia memasuki umur ke 77 tahun. Seluruh elemen masyarakat merayakannya dengan suka cita, tak terkecuali UKPKM MEDIA Unram.

Memperingati hari kemerdekaan kali ini, kami (anggota MEDIA) merayakannya dengan berkegiatan bersama anak-anak dan pengurus Sanggar Belajar Jalan Pulang. Tepatnya di Desa Cendi Manik, Sekotong Tengah, Lombok Barat.

Kamis, 18 Agustus, dari Kota Mataram kami berangkat pada pukul 13.30 Wita dengan mengendarai sepeda motor. Pukul 14.12 Wita kami tiba di kediaman founder Sanggar Belajar Jalan Pulang,  Zahit Idris. Menempuh perjalanan tidak sampai satu jam.

Rencana awalnya, pagi menjelang salat zuhur seharusnya kami sudah berada di Desa Cenda Manik. Tetapi, berhubung sebagian anggota MEDIA masih memiliki jadwal kuliah, kami terpaksa menunda perjalanan beberapa jam.

Siang itu cuaca tak menentu. Kadang hujan, panas, gerimis, angin kencang. Meski kedatangan anggota MEDIA tidak sesuai rencana, namun  senyuman hangat dan semangat anak-anak Sanggar Belajar Jalan Pulang tidak berkurang. Sesampai di lokasi, kami disuguhkan nasi bungkus.

Setelah menyantap makanan dan bersiap-siap, dari rumah Zahit Idris kami menuju lokasi kegiatan di Taman Bagek Kembar. Tempatnya tidak jauh dari kediaman Idris. Hanya beberapa ratus meter.

Sekitar pukul 14.28 Wita kegiatan dimulai. Seluruh yang menghadiri acara tersebut menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu kemerdekaan.

Setelah itu, kami mendengarkan beberapa sambutan. Sambutan pertama dilakukan Ketua Kelompok Bagek Kembar selaku penanggung jawab lokasi kegiatan, Agus.

“Kami mengucapkan terima kasih karena telah melaksanakan kegiatan di sini (Bagek Kembar, red),” ucapnya.

Sementara itu, Pemimpin Umum (Pemum) MEDIA Unram Zulhaq Armansyah dalam sambutannya, mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak, karena telah sedia bekerja sama dengan organisasi pers pertama di NTB tersebut.

“Semoga kegiatan seperti ini tetap dilaksanakan, dan kegiatan MEDIA dengan Sanggar Belajar Jalan Pulang tidak hanya sampai di sini,” ungkap pria yang akrab disapa Khan.

Sebelum kegiatan dimulai, kami menyaksikan penampilan tari oleh keempat anak Sanggar Belajar. Meski latihan hanya dilakukan dalam dua hari, namun penampilan keempatnya luar biasa. Didukung pakaian adat dan sedikit riasan, menambah keindahan pesona mereka.

Terharu. Seru. Menyenangkan. Itu diantara beberapa kata yang terucap ketika melihat semangat anak-anak Sanggar Belajar Jalan Pulang. Meski ditengah banyaknya keterbatasan, anak-anak tersebut tetap bergairah merayakan HUT negara.

Besarnya antusias mereka menambah keseruan selama berjalannya acara. Puluhan anak, bahkan yang tidak bergabung sanggar pun mengikuti berbagai rangkaian lomba. Beberapa lomba yang dilaksanakan yakni, membaca puisi, mewarnai, sarung. Kemudian lomba kelereng, dan  balon.

Menjelang pembagian hadiah lomba, kami (anggota MEDIA) juga memberikan beberapa pertanyaan kuis dan sedikit edukasi tentang kebangsaan dan masa depan. Setelah itu, anak-anak peserta lomba juga diberikan beberapa makanan ringan.

Sementara itu, Founder Sanggar Belajar Jalan Pulang, Zahit Idris mengatakan, kegiatan menyenangkan seperti ini harus dilaksanakan dengan intens. Pasalnya, dengan begini akan menumbuhkan semangat anak-anak dalam menuntut ilmu.

“Kegiatan ini seperti harus tetap dilaksanakan, agar anak-anak lebih semangat lagi belajar, lebih giat lagi belajar di sanggar,” jelas pria yang duduk di Fakultas Hukum Unram tersebut, saat ditemui mediaunram.com di sela-sela acara.

“Jadi, dalam satu minggu kita tidak hanya fokus pada pembelajaran, duduk didepan papan saja, akan tetapi ini merupakan perpaduan antara belajar didalam dan diluar,” lanjutnya.

Selain pemuda dan anak-anak, turut hadir dalam kegiatan ini juga orang tua. Mereka memberi dukungan  kepada anak-anaknya.

Sekitar pukul pukul 18.19 Wita acara berakhir. Kemudian ditutup dengan foto bersama dan membersihkan sampah  bekas makanan, minuman. Selepas solat magrib, kami kembali menuju  Mataram.

Refleksi 77 Tahun Indonesia, Berdiri dan Fantasi Kemerdekaan Utopis Black Pearl dari Papua

0

Martoni Ira Malik, Ketua BEM FKIP

“Bangsa Indonesia telah berjanji pada diri sendiri untuk bekerja mencapai suatu dunia yang lebih baik, suatu dunia yang bebas dari sengketa dan ketegangan, suatu dunia dimana anak-anak dapat tumbuh dengan bangga dan bebas, suatu dunia dimana keadilan dan kesejahteraan berlaku untuk semua orang. Adakah suatu bangsa menolak janji semacam itu?” – (Ir. H. Soekarno)

Kemerdekaan bukanlah kebebasan. Meski identik, keduanya punya tujuan yang secara esensi berbeda. Jika yang pertama hendak keluar dari tekanan pihak-pihak lain, yang kedua lebih menonjolkan partisipasi secara bersama untuk tujuan bersama pula.

Dewasa ini, istilah “kemerdekaan” dan “kebebasan” tak hanya diidentikkan secara tidak proporsional. Keduanya bahkan dipandang bisa saling bergantian dalam penggunaannya. Yang merdeka adalah yang bebas. Yang bebas adalah yang merdeka.

Tak kalah konyolnya, makna kemerdekaan dan kebebasan acapkali didefinisikan secara terbalik. Pada kemerdekaan, konsep ini dipandang sebagai tujuan. Adapun kebebasan adalah prasyaratnya. Tentu, ini adalah dampak dari banalitas berpikir manusia.

Banalitas ini muncul tak hanya kekurang-perhatian kita terhadap sejumlah literatur yang menyorot kedua istilah ini, tapi juga ketidakmampuan atau mungkin ketaksadaran kita sendiri menilai arti pentingnya potensi akal yang kita miliki.

Jika kemerdekaan dan kebebasan kita pandang sebagai istilah yang bisa saling menggantikan, tindakan ini tak hanya akan mengotori esensi tujuan dari keduanya. Tindakan semacam ini sekaligus akan menuai ketidakselesaian dalam memperjuangkan esensi tujuan keduanya pula.

Saya percaya bahwa upaya kemerdekaan adalah upaya pemenuhan kepentingan diri. Dalam konteks suatu bangsa misalnya, kemerdekaan yang hendak direbut adalah kemerdekaan dari intervensi bangsa-bangsa lain. Ia  ingin mandiri. Ia tak mau kehidupannya diganggu, diatur atau diarahkan, apalagi bukan untuk kebaikan diri ia kehendaki

Anggaplah kiranya bahwa kemerdekaan suatu bangsa sudah berhasil diraih. Pertanyaannya kemudian, bagaimana suatu bangsa itu harus mengisi kemerdekaannya?

Seperti yang story yang berlalu, peringatan hari proklamasi memang tak lebih dari 1×24 jam. Momentum kemerdekaan Indonesia selalu dirayakan begitu-begitu saja. Merdeka tak lagi dimaknai dengan semestinya.

Gegap gempita penyambutan hari kemerdekaan RI ke-77 menjadi serimonial yang setiap tahun mewabah kian masif. Paradigma akut yang selalu mengagungkan momentun kemerdekaan RI dalam berbagai ajang perlombaan, keramaian pemasangan bendera, baik yang sifatnya berupa gambar, pamflet, baliho, dan lain sebagainya.

Hal ini tentu menjadi titik balik arus pemikiran yang stagnan dan kosong. Pasalnya momentum kemerdekaan RI setiap tahun menjadi ajang yang memiliki nilai “nol besar” tanpa progres pemikiran maju.

Berbagai aspek pun mulai terjajah, dari budaya, pendidikan, ekonomi, sosial, maupun agama. Realitas inilah yang memberikan makna bahawasanya, kemerdekaan yang kita lakukan saat ini belumlah universal, masih banyak perbudakan-perbudakan yang kian masif dilakukan oleh bangsa asing terhadap kita, bangsa Indonesia.

Alih-alih melanjutkan agenda revolusi yang belum selesai, kita terlena dengan hal yang bersifat seremonial. Tak heran jika pemerintah sering mengasosiasikan hari kemerdekaan tidak lebih dari semarak perlombaan agustusan. Pemerintah hadirkan fantasi nasionalisme, namun mereka gagal memahami makna nasionalisme yang sebenarnya.

Rakyat dibuat lupa bahwa tanah airnya sedang dijajah dengan cara lain. Seringkali kemerdekaan untuk bersuara diberangus. Mereka hanya tahu bahwa tatkala mendekati tanggal 17 Agustus – yang harus mereka persiapkan ialah menyuguhi sirkus-sirkus oleh penguasa.

Rakyat diajak melihat atraksi serdadu berbaju loreng, barisan praja berbaris rapi demi sang saka atau baru-baru ini memajang lukisan-lukisan di depan istana Negara. Tidak lebih dari itu.

Tidak ada yang mengajak rakyat untuk merenungi nasib bangsa – memaknai kemerdekaan di zaman binal ini, tidak ada pula yang mengajak rakyat untuk berefleksi seperti apa cara yang tepat untuk mengisi kemerdekaan yang sejatinya belum kita rengkuh. Yang pasti, ada kesalahpahaman memaknai kemerdekaan di era sekarang.

Saya pernah diceritakan oleh salah satu teman saya ketika ia berjumpa veteran tua asal Papua (Black Pearl )di pinggiran kota Malang. Dengan nada yang sedikit terbata-bata, ia mencoba mengajak saya bernostalgia dengan perayaan kemerdekaan kala Sukarno menjabat Presiden. “Waktu 17 Agustus, orang-orang berkumpul di lapangan sepak bola tak jauh dari sini hanya untuk mendengarkan pidato Soekarno, meski hanya dari radio.

Pidatonya yang mengajak untuk merefleksikan perjuangan bangsa untuk merdeka, membuat saya menjadi bersemangat. Ndak ada itu lomba-lombaan karung atau panjat pinang, ada lomba-lombaan itu pas baru pertama punya cucu” ungkapnya.

Tesis sejarah yang menyatakan peradaban akan selalu bergerak progresif barangkali tak berlaku di Indonesia. Alih-alih progresif – dalam artian mampu berpikir lebih bijak dalam menyambut hari kemerdekaan Indonesia, yang ada bangsa ini semakin terninabobokkan dengan wacana yang berkembang bahwa tiada hari kemerdekaan tanpa seremonial semata.

Akibat seremonial prosedural hari kemerdekaan mereka lupa, bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa. Dari ujung timur, sampai ujung barat wilayah Indonesia berhak merasakan kehadiran hari kemerdekaan yang sebenarnya. Bukan hanya seremonial, namun merdeka atas kebebasan diri tanpa bayang-bayang perampasan negara dan korporasi.

Merdeka hanya dimaknai sebatas perayaan suci yang telah ‘disucikan’ dari karakter revolusinya. Tak ada lagi transfer of spirit dari pemimpin kepada massa rakyat. Yang ada hanyalah pensterilan, pemutihan, pensimbolisasian, peminggiran, dan fantasi nasionalisme palsu. Benar-benar kita gagal merawat marwah kemerdekaan.

Ihwal kita merawat kemedekaan ternyata belum mampu diwujudkan hal ini yang membuat saya mengajak rekan –rekan semua untuk melihat sinyal kemerdekaan di ujung timur.

Ihwal merawat kemerdekaan, mari kita lihat apakah gelora fantasi kemerdekaan sampai di ujung timur Indonesia: Papua.

Meraba Fantasi Kemerdekaan dan Perampasan di Papua

di Papua, dalih nasionalisme hanya alat negara untuk meredam potensi separatis. Namun, abai pada kekerasan dan pemiskinan yang dilakukan negara beserta aparatnya. 21 persen rakyat Papua Barat sekitar Freeport berada dalam kemiskinan.

Tak hanya itu, mereka juga berada dalam bayang-bayang kekerasan militer jika mencoba melawan Freeport. Seringkali penembakan bahkan penyiksaan terjadi dan memakan korban. , demokrasi seperti yang dikehendaki rakyat Indonesia, tidak berlaku di Papua.

Sebanyak 40 orang tahanan politik sejak tahun 2003 tidak diakui dan diurus negara, sedikitnya 30 orang lainnya menyusul ditahan sejak 1 Mei 2013 atas hak mereka berkumpul dan berekspresi. Rakyat Papua adalah korban sekaligus tumbal bagi persengkongkolan pemodal internasional, militer, dan pemerintah Indonesia atas sumber daya yang kaya di tanah tak merdeka. Atas dasar itulah artikel ini ditulis.

Sebanyak lebih dari 366 bentuk pelanggaran hak sipil politik terhadap rakyat Papua terjadi sejak tahun 2008 hingga sekarang. Pelanggaran tersebut dalam bentuk penyiksaan berat, penangkapan sewenang-wenang, penembakan dan pembunuhan, pemerkosaan perempuan, pembakaran, penggerebekan asrama mahasiswa dan pengancuran harta warga.

Ada pula pengekangan demonstrasi damai, penolakan surat pemberitahuan demo damai, penahanan warga sipil dengan tuduhan makar, pembatasan akses anggota parlemen, kongres dan diplomat asing,  ancaman terhadap jurnalis lokal, serta ancaman pembela HAM. Apa ini yang kita sebut dengan merdeka?.

Kita perlu memahami peta masalah di Papua, jika ingin merawat marwah kemerdekaan. Tertutupnya ruang demokrasi sejak kematian Theys Eluway di tahun 2001, dan setting ekonomi politik di mana ia berlangsung. Di sana tampak penyingkiran sistematis dan politis orang Papua di tanahnya sendiri.

Mengapa tidak ada perubahan pendekatan dari pemerintah pusat di era reformasi? Masih saja menggunakan kekerasan untuk memanfaatkan Papua. Meski keadaan telah merdeka. Itu pertanyaan yang penting dijawab, sama pentingnya dengan pertunjukkan sirkus yang ditampilkan saat perayaan kemerdekaan di Jakarta.

Seiring itu, doktrin nasionalisme semakin menggelembung di Papua. Nasionalisme merupakan sesuatu yang dibentuk dan bersifat dinamis. Seringkali, nasionalisme menjadi alasan sebagai sintesis menciptakan kekuatan tunggal negara sebagai otoritas tertinggi dan mendominasi sumber daya Papua.

Mobilisasi dari atas memang merupakan bagian yang inheren dari tiap-tiap usaha pembentukan negara modern, termasuk di antaranya adalah ide-ide tentang kemerdekaan dan nasionalisme.

Orang Papua lebih dulu mengenal kesadaran melanesia dari pada ke-Indonesiaan. Tidak mengherankan jika kesadaran sebagai Indonesia tidak secara otomatis melekat di Papua.

Memang, masyarakat Papua akhirnya menjadi bagian dari bangsa Indonesia, tetapi pandangan mereka tentang Indonesia berbeda dengan yang dipromosikan Soekarno, yakni satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa merupakan sesuatu yang asing bagi sebagian besar rakyat Papua. Apalagi dengan kekerasan dan kemiskinan yang mereka dapatkan.

Jika melihat perbedaan di atas, integrasi teritorial bukan subjek yang bisa di negosiasikan, mereka yang mengangkat isu tersebut selama ini dihadapkan pada kekerasan, penahanan, dan bahkan pelanggaran hak asasi manusia. Lantas, kemerdekaan macam apa yang ingin dirayakan? Papua masih berada dalam penjajahan, bahkan oleh negara sendiri.

Merawat Marwah Kemerdekaan dari Papua

Situasi Papua seharusnya dipikirkan secara serius, apalagi saat hari kemerdekaan tiba. Tak sekadar merayakan, namun mencari cara bagaimana kemerdekaan itu sampai dan dirasakan masyarakat Papua.

Perlu diketahui bahwa sebagian orang Papua hari ini telah berani berbicara frontal untuk memperjuangkan haknya secara lebih baik, dengan atau tanpa Indonesia. Lebih-lebih ungkapan kemerdekaan itu terlontar dari seorang penguasa – yang nyatanya telah merampas kemerdekaan rakyat Papua.

Dengan kata lain, kemerdekaan yang penguasa gelorakan di acara HUT RI tak lebih dari simbol pemanis belaka. Histeria kemerdekaan tak cukup berlangsung pada tanggal 17 Agustus saja, ia harus tetap hadir selama bangsa ini menganggap Indonesia ada.

Beranjak dari kesalahpahaman memandang kemerdekaan sebagai perayaan, namun memiskinkan. Merdeka harus dipahami sebagai pembebasan, terutama membebaskan Papua dari cengkraman kekerasan dan perampasan. Jika kemudian bangsa ini ingin merawat marwah kemerdekaan.

Kemerdekaan tak hanya di monopoli oleh kota-kota besar saja. Saatnya menghadirkan makna kemerdekaan dari Papua. Merdeka dalam bersuara, merdeka dalam politik, merdeka dalam menikmati kekayaan alam di atas tanah mereka sendiri pantas Papua dapatkan sebagai salah satu wilayah penyumbang pendapatan negara terbesar.

Yang merdeka adalah individu yang menguasai wilayahnya dan mampu mengelolanya dengan baik. Jika itu telah tercapai, maka seseorang atau satu bangsa telah mencapai kemerdekaan yang sebenarnya.

di alam kemerdekaan, kebebasan menjadi langkah selanjutnya yang niscaya untuk dipenuhi. Mengingat tiap manusia punya kepentingan dan kecenderungannya yang berbeda-beda, pengisian kemerdekaan harus meniscayakan adanya kebebasan untuk berpartisipasi.

Maka dari itu, Mari beri tempat kepada Papua untuk bersuara, dengarkan mereka dan mari pahami bahwa Papua bagian keluarga indonesia juga berhak merasakan hari kemerdekaan. Tidak hanya sekedar perayaan, melainkan merdeka atas kebebasan Papua untuk berekspresi.

Dengan tanpa perampasan dan kekerasan yang dilakukan negara. Papua juga berhak merdeka atas arus, angin, gelombang di laut, dan tujuan yang hendak mereka capai. Karena kemerdekaan ialah hak segala bangsa, bukan hanya para penguasa bangsa.

Dari pandangan fantasi kemerdekaan dari timur yang sederhana di atas, kiranya dapat kita simpulkan bahwa kebebasan adalah tujuan hidup manusia. Kemerdekaan dimungkinkan tak  lain hanya sebagai prasyarat akan adanya kondisi kebebasan. Artinya, semua yang bebas itu pasti merdeka. Tetapi tidak semua yang merdeka itu pasti bebas.

Apakah Indonesia Sudah Benar-Benar Merdeka?

0

Oleh: Yusran Baihaqi

Hampir seminggu terakhir ini, saya rutin mengajari anak-anak SD di Gili Asahan untuk upacara bendera memperingati kemerdekaan Republik Indonesia. Hanya berbekal pernah menjadi petugas upacara ketika SMA dulu, saya nekat untuk mengajari mereka.

Tetapi ada percakapan sederhana dengan salah satu orang tua murid ketika saya sedang meminum secangkir kopi sesudah upacara bendera. “Apakah Indonesia sudah benar-benar merdeka?” Ucapnya

Pertanyaan yang awam ditanyakan oleh para aktivis atau kawan-kawan diskusi saya ketika mendekati tanggal 17 Agustus. Lalu saya pun menjawab seadanya tanpa beretorika dan dengan menanggalkan idealisme saya.

Pertanyaan itupun masih terngiang-ngiang sampai saat saya menulis ini. Mungkin banyak dari kita yang sering bertanya-tanya apakah Indonesia sudah benar-benar merdeka?

Jika kita mengatakan Indonesia belum merdeka, alangkah tidak menghargainya kita jasa-jasa para pahlawan yang sudah mengorbankan jiwa dan raganya untuk kemerdekaan negara Indonesia ini.

Jadi saya rasa pertanyaannya mungkin harus diganti dengan “Apakah rakyat sudah merasakan dampak dari kemerdekaan Indonesia?” Mungkin itu pertanyaan yang lebih tepat dan sedikit menarik. Jika pertanyaannya seperti itu, saya raya masih belum semua rakyat Indonesia merasakan dampak dari kemerdekaan.

Masih banyak lahan warga yang di rampas, anak-anak yang tidak mendapatkan pendidikan yang layak atau orang-orang yang harus berjalan puluhan kilometer hanya untuk sekadar mendapatkan air bersih. Dan tentu masih banyak jika harus disebutkan satu-persatu.

Terlalu naif jika kita menyerahkan seluruh tugas tersebut terhadap pemerintah, adalah tugas kita semua untuk mewujudkan kemerdekaan itu bagi seluruh rakyat Indonesia.

Untuk menutup tulisan ini saya ingin mengutip sebuah doa dari penulis ternama Indinesia yaitu Boy Candra yang rutin menjadi doa saya juga hampir 4 tahun terakhir ini. Kurang lebih doanya seperti ini.

“Jauhkanlah kami dari perasaan paling paham akan bangsa ini. Paling memiliki bangsa ini. Lalu bersikap seolah orang yang berbeda, orang yang tak sepandangan adalah musuh. Hal yang demikian sungguh cara untuk memecah kebersamaan. Jadikanlah kami yang mau belajar. Terus belajar.”

Banyak rakyat Indonesia yang merasa paling paham dan paling memiliki bangsa ini, semua harus mengikuti pemikirannya, jika berbeda maka orang itu adalah salah dan merasa berhak untuk memusuhinya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Rektor Baru, Antara Harapan dan Ratapan

0

Sejak dilantik pada 8 Maret lalu, Rektor Universitas Mataram (Unram), Prof. Ir. Bambang Hari  Kusumo, M. Agr.St., Ph.D banyak melakukan perubahan dalam hal kebijakan. Baik yang bersifat baru maupun merevisi kebijakan Rektor sebelumnya. Genap sudah 6 bulan kepemimpinanya sampai saat ini, tentu saja dalam tempo yang bisa dibilang singkat, patut kita acungkan jempol untuk perubahan-perubahan di Unram. Seperti program percepatan pasca sarjana dan sinergitas dengan lembaga lain yang terus dilakukan.

Tetapi dalam tulisan ini, saya tidak ingin memuji berlebihan, pasalnya dari banyak kebijakan yang sudah dikeluarkan sampai hari ini, ada juga kebijakan-kebijakan dan pelayanan birokrasi terhadap mahasiswa yang belum demokratis dan berkeadilan.

Hal tersebut antara lain sebagai berikut:

1. Rencana program Self-Access Language Learning (SALL) di setiap fakultas dan pemberlakuan tes TOEFL untuk Calon Mahasiswa Baru Universitas Mataram 2022. Prihal rencana dan kebijakan tersebut, untuk arah dan tujuanya harus diakui positif untuk kemajuan universitas, terutama bagi mahasiswa dan dosen. Tetapi disisi lain, sampai saat ini belum ada kejelasan kapan tepatnya program SALL ini akan direalisasikan, hal tersebut juga berkesinambungan dengan pemungutan biaya bagi Calon Mahasiswa Baru yang diwajibkan untuk mengikuti tes TOEFL. Pengawalan kebijakan dan penyampaian aspirasi juga sudah dilakukan saat audiensi forum BEM Se-Unram kepada pihak birokrasi beberapa bulan lalu, dimana salah satu tuntutannya adalah menghapus komersialisasi pendidikan dalam pemberlakuan kebijakan, yang dalam hal ini adalah pembayaran pendaftaran tes TOEFL bagi calon mahasiswa baru.

Jika memang tujuannya untuk mengetahui kemampuan bahasa Inggris calon mahasiswa baru, pemberlakuan biaya pendaftaran tes TOEFL seharusnya bisa digratifikasi atau setidaknya dikurangi tarif biayanya, mengingat yang melaksanakan tes tersebut juga dalam jumlah yang cukup besar. Ditambah lagi, jika dari biaya yang dikeluarkan tersebut, itu hanya akan berguna untuk mengetahui seberapa jauh kemampuan rata-rata mahasiswa baru dalam hal bahasa Inggris, tetapi tidak bisa dijadikan sebagai syarat yudisium karena skor yang diperoleh lebih banyak dibawah standar juga sertifikat yang diberikan memiliki batas waktu dalam hal penggunaannya. Oleh karena itu, bisa disimpulkan bahwa antara tarif biaya pendaftaran tes TOEFL dengan fasilitas yang didapatkan oleh calon mahasiswa baru, tidak sama dengan tujuan dan manfaat tes TOEFL pada umumnya. Selain itu, seharusnya sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut, Rektor mempunyai rencana strategis yang jelas terkait perealisasian program SALL ini, terkhusus sebagai keberlanjutan dari pemberlakuan tes TOEFL bagi calon mahasiswa baru.

2. Pemberlakuan kebijakan penggunaan kartu sakti yang merugikan mahasiswa. Terkait kebijakan ini, pada tahun sebelumnya, Universitas Mataram mengeluarkan kebijakan pembebasan IPI bagi calon mahasiswa baru jalur mandiri yang mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP), tetapi pada tahun ini kondisinya sangat berbeda, pasalnya untuk mendapatkan pembebasan IPI, calon mahasiswa baru disyaratkan mempunyai 3 kartu sakti (KIP, PKH, dan KKS). Dari keterangan Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Universitas Mataram, perubahan kebijakan tersebut terjadi karena pada tahun sebelumnya ditemukan fakta bahwa kepemilikan KIP bisa diperoleh dengan sangat mudah oleh mahasiswa yang jelas-jelas mampu, sehingga indikator mahasiswa tidak mampu belum bisa terbukti dengan hanya mempunyai KIP saja. Berkaitan dengan kebijakan tersebut, yang menjadi titik persoalan dilematisnya adalah indikator pengukuran ketidakmampuan calon mahasiswa baru yang tidak valid dari pihak birokrasi.

Mengacu pada peraturan Kemenristekdikti No 10 Tahun 2020 Tentang Progam Indonesia Pintar Pasal 4 ayat 2 yang menyatakan, “ Anak yang termasuk dalam prioritas sasaran Sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diusulkan Oleh sekolah, sanggar kegiatan belajar, pusat kegiatan Belajar masyarakat, lembaga kursus, lembaga pelatihan, Atau pemangku kepentingan”. Jika merujuk pada peraturan diatas, bisa dipahami bahwa kepemilikan KIP oleh calon mahasiswa baru bisa dipertanggung jawabkan kevalidan datanya, karena mereka tidak hanya mendaftar, lalu lulus, dan dengan mudahnya mendapatkan kartu tersebut, melainkan sudah melalui proses pendataan kelayakan oleh stake holder terkait pada kementerian atau dinas yang bertugas. Berangkat dari hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa pernyataan birokrasi mengenai kepemilikan KIP yang belum bisa membuktikan calon mahasiswa baru tidak mampu merupakan pernyataan spekulatif yang berdasar pada data yang belum jelas dan bersifat merugikan bagi calon mahasiswa baru yang memiliki KIP atau kartu sejenis yang memiliki fungsi yang sama, yaitu PKH dan KKS.

Selain itu, kebijakan birokrasi yang mensyaratkan harus memiliki 3 kartu sakti (KIP, PKH, dan KKS) sehingga calon mahasiswa baru bisa bebas IPI sangat tidak ideal dan memaksakan, karena pada realitanya, banyak mahasiswa yang benar-benar tidak mampu secara ekonomi, tetapi tidak mempunyai tiga kartu tersebut. Jika memang benar pihak birokrasi menemukan data beberapa pemilik KIP yang berasal dari keluarga mampu, hal itu juga tidak bisa menjadi dasar untuk meratakan persepsi bahwa semua pemilik KIP masuk pada kategori mampu.

Kembali pada realita hari ini, Kebijakan Universitas prihal penggunaan tiga kartu sakti pada jalur mandiri sekarang menyebabkan banyak mahasiswa yang benar-benar tidak mampu tetapi memiliki salah satu dari 3 kartu sakti tersebut menjadi tertekan dan terlilit karena mendapatkan besaran IPI yang jauh dari kemampuan keluarganya.

Jelas hal ini harus menjadi atensi universitas untuk mengevaluasi kebijakan yang sudah dikeluarkan. Selain itu, kebijakan ini juga bertentangan dengan peraturan Kemenristekdikti No 05 tahun 2020 pasal 10 ayat 2 yang menegaskan bahwa “Iuran Pengembangan Institusi (IPI) sebagai pungutan dan/atau pungutan lain sebagaimana dimaksud pada ayat 1 tidak dikenakan bagi mahasiswa yang secara ekonomi tidak mampu”.

3. Rektor universitas Mataram hari ini sangat sulit untuk mau bertemu dan berdialog dengan mahasiswa. Sebagai pimpinan tertinggi Universitas, selain menjalankan tugas kelembagaan untuk mengembangkan institusi, seorang Rektor juga berkewajiban untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan mahasiswa. Hal itu juga menjadi tanggung jawab etis seorang Rektor dalam memberikan keteladanan kepemimpinan yang demokratis bagi seluruh mahasiswa. Tetapi yang terjadi sampai hari ini, 6 bulan catatan kepemimpinanya, sang Rektor sangat sulit untuk diajak bertemu dan berdialog oleh mahasiswa, hal ini tidak terjadi sekali, tapi berulang kali Selain itu, jika menilik kembali kepemimpinan Rektor sebelumnya, yakni Bapak Prof. Dr. H. Lalu Husni S.H., M.Hum, beliau bisa dikatakan sangat mudah untuk diajak berdialog dan bertemu dengan mahasiswa, tetapi yang terjadi pada kepemimpinan

Rektor Universitas Mataram hari ini adalah sebaliknya. Seyogyanya, bagaimanapun padatnya jadwal Sang Rektor, menemui mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi dan permasalahan haruslah dijadikan prioritas dalam menjalankan tugasnya. Karena bagaimanapun, sehebat-hebatnya seorang Rektor, tidak bermakna apa-apa jika bukan dengan kehadiran mahasiswanya. Jika benar rektor berkomitmen menjadikan Unram berbasis Internasional 2025, mari evaluasi kebijakannya! Benarkah telah menyejahterakan mahasiswa?!

Penulis: Muhammad Ilham, Dirjen Advokesma Kemendagri BEM Unram 22

Artikel Ilmiah Mahasiwa KKN Desa Sekotong

0

[embeddoc url=”https://mediaunram.com/wp-content/uploads/2022/08/PENANAMAN-MANGROVE-DI-DESA-SEKOTONG-TENGAH-SEBAGAI-UPAYA-MITIGASI-BENCANA-DALAM-MENCEGAH-BANJIR-ROB.pdf”]

Artikel Ilmiah Mahasiswa KKN Desa Setanggor

0

[embeddoc url=”https://mediaunram.com/wp-content/uploads/2022/08/ARTIKEL-ILMIAH.pdf”][embeddoc url=”https://mediaunram.com/wp-content/uploads/2022/08/ARTIKEL-ILMIAH.pdf” viewer=”browser”]