28.5 C
Mataram
Friday, September 20, 2024
spot_img
Home Blog

Aliansi Rakyat NTB Melawan Lakukan Aksi Demo Buntut Pemanggilan 2 Mahasiswa Unram

0

Mataram, MEDIA—Mahasiswa Aliansi Rakyat NTB Melawan, lakukan aksi demo buntut pemanggilan 2 mahasiswa Universitas Mataram oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). kamis,(5/9).

Pemanggilan terhadap MZA dan AI dilayangkan Polda NTB melalui surat bernomor B/1593/VIII/RES.1.10/2024/Ditreskrimum, tertanggal 31 Agustus 2024. Perihal klarifikasi perkara, tentang dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan pengerusakan terhadap barang sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP, ditangani penyidik unit I subdit III Ditreskrimum Polda NTB.

Ternyata yang melaporkan 2 mahasiswa tersebut ke Polda NTB dari Ketua dan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB).

Yudiatna Dwi Sahreza, Sekertaris Jendral BEM Unram yang menjadi Kordinator umum Aksi mengatakan tujuan aksi untuk merespon laporan yang di layangkan DPRD NTB ke Polda NTB.

“tujuan demo ini untuk mengatensi serius atas laporan yang telah dilayangkan DPRD NTB ke Polda NTB,”ujarnya.

Lebih lanjut yudi mengatakan yang pastinya bakalan ada demo lanjutan, sampai saat ini ada mahasiswa fakultas peternakan Unram di panggil ke Polda NTB.

“pasti akan ada demo lanjutan, sampai saat ini ada panggilan juga dari Polda ke mahasiswa peternakan. Sehingga kita akan membersamai masa aksi untuk dipanggil hingga DPRD NTB mencabut laporannya,”katanya.

Adapun beberapa poin tuntuan dari Aliansi Rakyat NTB Melawan:

  1. Menuntut dan mendesak DPRD Nusa Tenggara Barat untuk mencabut laporan terhadap masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat NTB Melawan pada aksi demonstrasi 23 Agustus 2024
  2. Menuntut dan mendesak DPRD Nusa Tenggara Barat untuk menghentikan tindakan kriminalisasi dan intimidasi baik terhadap masa aksi maupun masyarakat umum yang membela haknya
  3. Menuntut dan mendesak DPRD Nusa Tenggara Barat untuk menolak RUU POLRI atau menolak kembalinya dwi fungsi abri demi demokrasi Indonesia
  4. Mendesak DPRD Nusa Tenggara Barat untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset
  5. Cabut UU tentang Cipta Kerja dan peraturan-peraturan turunannya
  6. Cabut dan revisi permendkibudristek no.2 tahun 2024 untuk dikaji kembali subtansi materiilnya
  7. Cabut UU no.21 tahun 2014 tentang Panas Bumi
  8. Cabut PP no.28 tahun 2024 tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Anak Dibawah Umur
  9. Mengecam segala bentuk tindakan rezim Jokowi terhadap tindakan pembangkangan konstitusi dan penyalahgunaan kekuasaannya selama 10 tahun terakhir

Demo yang di hadiri puluhan mahasiswa berangkat dari Unram menuju kantor DPRD NTB. Terakhir yudi menyebut sekitaran 50 mahasiswa yang turun aksi dan Aksi demo berakhir pada jam 15:20 Wita.(ryd)

Diduga Bertindak Anarkis Saat Demo, Dua Mahasiswa Unram Dipanggil Polisi

0

Mataram, MEDIA – Dua mahasiswa Universitas Mataram (Unram), berinisial MZA dan AI dipanggil pihak kepolisian Daerah (Polda) NTB. Usai diduga bertindak anarkis dengan merusak fasilitas umum yakni gerbang bagian selatan Gedung DPRD NTB, saat aksi “Kawal Putusan MK” di Depan Gedung DPRD NTB pada 23 Agustus lalu.

Pemanggilan terhadap MZA dan AI dilayangkan Polda NTB melalui surat bernomor B/1593/VIII/RES.1.10/2024/Ditreskrimum, tertanggal 31 Agustus 2024. Perihal klarifikasi perkara, tentang dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan pengerusakan terhadap barang sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP, ditangani penyidik unit I subdit III Ditreskrimum Polda NTB.

Pendamping Hukum Mahasiswa Unram, Andre Safutra S.H, dkk. mengatakan pemanggilan terhadap MZA dan AI masih tahap pemeriksaan saksi. “Pelaporan ini jelas melanggar konstitusi dan UU No. 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, bahkan tuduhan ini tidak benar, MZA hanya mengambil sepatunya yang dilempar kearah gerbang oleh massa aksi begitu pula dengan AI,” ucapnya. Rabu (4/9) di Polda NTB.

Pendamping hukum mahasiswa ini juga menyayangkan tindakan Ketua dan Sekretaris Dewan DPRD NTB yang melaporkan mahasiswa.

“Pelapor pengerusakan fasilitas umum ini merupakan Ketua dan Sekretaris Dewan DPRD NTB. Mereka seharusnya memberi perlindungan kepada massa aksi yang menyampaikan aspirasi, bukan malah memenjarakan dan memberi perlindungan kepada engsel penopang gerbang,” ujarnya.

Andre juga mengungkap, kemungkinan besar akan dilakukan pemanggilan terhadap 20 orang mahasiswa lainnya. “Atas tuduhan yang sama, pengerusakan fasilitas umum,” tutupnya.

Sejalan dengan hal ini, Sekretaris Jenderal Bem Unram, Yudiatna Dwi Sahreza mengatakan, “Hanya dua ini saja untuk saat ini yang dipanggil, ada satu di FKIP kabarnya, sura pemanggilan sudah masuk pihak keluarga namun belum masuk ke pihak kita. Kita akan terus membersamai kawan-kawan kita supaya tidak ada yang dipanggil lagi, kalau memang sampai ada tersangka kita akan aksi dan tuntut mereka dibebaskan jadi tersangka,” ucap Yudi. (Srh)

Oknum Dosen Cabul Unram Dipecat atau Disembunyikan?

0

Unram, MEDIA—Masih ingat dengan oknum dosen cabul Universitas Mataram (Unram) dari Fakultas Pertanian, AW. Dosen yang melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingan nya, ternyata belum secara resmi dipecat dari Universitas Mataram. Pemecatan AW ternyata masih terkendala administrasi, perihal surat pemecatan dari Direktorat Perguruan Tinggi (Dikti).

Ketua Satgas PPKS Unram, Joko Jumadi mengungkap, AW memang belum dipecat secara resmi dikarenakan proses administrasi. “Biasanya cukup lama proses administrasinya, bisa lebih dr 6 bulan,” ucapnya kepada Media Unram. Sabtu (31/8) via Whatsapp.

Sebelumnya Satgas PPKS Unram, mengumumkan penonaktifan AW yang merupakan ASN sebagai dosen tetap Unram pada Juli lalu. Karena terbukti melakukan pelecehan verbal dan non verbal di dalam ruangan bimbingan.

Hal ini tentu menimbulkan tanda tanya bagi para mahasiswa, mengenai bagaimana proses lebih lanjut terhadap pemecatan oknum dosen cabul ini.

Oknum dosen AW melakukan pelecehan secara verbal dan nonverbal, tapi tidak sampai tahap persetubuhan, bahkan diketahui korban dari oknum dosen AW mencapai tiga orang, ada dua orang alumni yang melapor pada tahun 2010 dan 2015.

Oknum dosen AW, menggencarkan aksinya dengan mengancam akan menunda bimbingan, dan apabila niat bejatnya dituruti ia menjanjikan mempermudah mahasiswa saat sesi bimbingan dengannya.

Oleh karena itu, oknum dosen AW yang berstatus ASN ini diberikan sanksi administrasi, yakni diberhentikan secara tetap sebagai dosen tetap di Unram. Berdasarkan Pasal 14 Permendikbudristek No. 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Tapi bahwa sampai hari ini oknum dosen AW belum secara resmi di berhentikan sebagai dosen tetap yang mengajar di Fakultas Pertanian Universitas Mataram

Bem Unram dalam hal ini sebagai lembaga yang memiliki komitmen untuk mengawal kasus ini malah tidak tahu menahu dan menolak berkomentar lebih mengenai proses hukum yang berjalan. Mereka hanya memberikan jawaban singkat kepada tim MEDIA Unram.

Sekertaris Jendral BEM Unram, Yudi mengatakan surat pemecatan dari Dikti belum keluar.

“Belum Keluar Surat yang dari dikti” katanya ketika dihubungi tim MEDIA Unram Via whatsapp.

Lanjutnya diketahui Sekertaris Jendral BEM Unram yudi menolak berkomentar lebih lanjut.(srh)

Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pelatihan Keripik Kulit Semangka : Inisiatif Kelompok KKN Desa Gapura

0

Loteng, MEDIA—Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Universitas Mataram (Unram), mengadakan sosialisasi dan pelatihan pembuatan keripik kulit semangka, di Desa Gapura, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja utama yang bertujan untuk meningkatkan kreativitas dan perekonomian warga setempat melalui pengolahan kulit semangka yang dapat mengurangi limbah terhadap lingkungan, sehingga nantinya dapat menjadi sebuah produk yang memiliki nilai ekonomis.

Acara ini dimulai dengan sosialisasi mengenai manfaat dan potensi ekonomi dari kulit semangka hingga cara pengemasan dan strategi pengemasan.

Ketua Kelompok KKN Desa Gapura, Datu Garindra menjelaskan bahwa semangka bisa diolah menjadi berbagai makanan yang salah satunya kulitnya bisa dibuat menjadi Keripik.

“potensi semangka di Desa Gapura sangat tinggi, sehingga sangat disayangkan jika semangka dikonsumsi dan dijual secara biasa dan kulitnya menjadi limbah dan pakan ternak, dari itu kami berinovasi membuat olahan dari limbah kulit semangka ini menjadi olahan yang tahan lama dan bernilai jual” ucapnya.

Setelah sesi sosialisasi, acara dilanjutkan dengan pelatihan pembuatan keripik kulit semangka. Para peserta diajarkan cara mengolah hingga pengemasan produk yang dihasilkan berkualitas dan tahan lama. Peserta diajak langsung mempratikkan pembuatan keripik dibawah bimbingan anggota KKN yang telah berpengalaman.

Salah satu peserta, Ibu Emi mengungkapkan antusiasnnya mengikuti kegiatan ini karna jarang sekali ada yang mengolah limbah kulit semangka.

“Kulit semangka disini biasanya hanya menjadi limbah saja, ini adalah inovasi baru dimana kulit semangka bisa diolah menjadi keripik yang renyah dan enak, ini bisa kami coba buat untuk dijual di sekolah-sekolah sini,”ungkapnya.

Diakhir kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini ditutup dengan foto bersama dan pembagian produk keripik kulit semangka yang telah dikemas dan diberi perasa yang sesuai selera peserta yang hadir sebagai bentuk terimakasih atas partisipasi mereka.

Kelompok KKN Desa Gapura berharap melalui pelatihan ini, warga Desa bisa terus berinovasi dalam memanfaatkan sumber daya lokal, mengurangi limbah, dan mengembangkan usaha kecil menengah di desa mereka.

Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa 30 Juli 2024, yang diikuti sekitar 30 orang yang terdiri dari ibu-ibu rumah tangga, remaja desa dan pelaku UMKM.(albn/adventorial).

KKN PMD Unram Mengadakan Acara Gili Day untuk Memperingati Semarak Kemerdekaan Indonesia yang Ke-79 di Desa Gili Gede Indah

0

Lobar, MEDIA—Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN), Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Universitas Mataram (Unram), Mengadakan Acara Gili Day untuk memperingati semarak kemerdekaan Indonesia yang ke-79 di Desa Gili Gede Indah, Sekotong, Lombok Barat, NTB.

Untuk meramaikan acara ini, kami dari tim KKN Unram juga membangun stand bazar yang dikhususkan untuk UMKM yang ada di desa gedang siang, pegametan, dan orong bukal

Adapun rangkain acara yang di adakan yakni pertunjukan oleh para talent dari masyarakat gili gede indah, lomba makan kerupuk untuk Anak-anak dan ibu-ibu, dan juga lomba rebutan kursi yang diiringi oleh putaran musik.

Dari UKM yang dihadirkan dalam bazar menjual berbagai macam makanan. Mereka berjualan berbagai macam makanan dan minuman, seperti pecel, pentol, es boba, keripik pisang, sosis bakar, dan bahkan kerjaninan dari kerang.

HenriHenri, salah satu dari pemilik UKM mengatakan bahwa mereka sangat terbantu dengan di adakanya kegiatan ini.

“Dengan adanya acara gili day ini sangat bermanfaat bagi kami yang UMKM disini, sangat terbantu” Ungkapnya.

Salah sabtu talen bernama Nis, meberikan apresiasi terhadap acara yang sudah di adakan oleh KKN PMD Unram.

“Kalian sudah berusaha banget untuk persiapan acara ini, dan alhamdullillah acaranya berjalan dengan lancar” Ucapnya.

Acara gili day ini berlangsung pada hari minggu 18 Agustus 2024, yang berlangsung selama kurang lebih selama 6 jam, yang dimulai pukul 10.40 sampai berkumandangnya azan ashar. Acara ini dilaksanakan di dusun pegametan, desa gili gede indah, tepatnya di lapangan futsal.(albn/adventorial)

Mahasiswa Unram “Diteror” Usai Demo Kawal Putusan MK, Diduga karena Hina Aparat?

0

Mataram, MEDIA—Mahasiswa Universitas Mataram (Unram), mendapat puluhan pesan berisi teror dan ancaman diduga dari oknum kepolisian. Pasca ikuti aksi demontrasi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini diduga diakibatkan salah satu mahasiswa, melontarkan kata-kata tidak etis saat melakukan aksi demontrasi kepada pihak aparat. Sabtu (24/8) di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Nusa Tenggara Barat (NTB).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat video dengan durasi 27 detik tersebut, tersebar di aplikasi Facebook. Sekjen Bem Unram Yudiatna Dwi Sahreza membeberkan, mahasiswa yang dalam video tersebut memang benar mahasiswa Unram.

“Yang bersangkutan sudah meminta maaf dan memang benar mahasiswa Unram,” tutur Yudi.

Diketahui mahasiswa tersebut mendapat puluhan pesan intimadasi berisi ancaman yang berasal dari diduga oknum anggota Polri. Pesan tersebut berisi kata-kata tidak etis bahkan hingga ancaman penculikan. Ia juga didatangi ke kediaman nya, oleh beberapa anggota dan wajahnya disebar di status media sosial aparat tersebut.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (Bem) Unram, Herianto, mengungkap, ada puluhan nomor tidak dikenal yang mengirimkan pesan bernada intimidasi terhadap dirinya dan mahasiswa lain.

“Itu yg intimidasi saya aja 10 org, intimidasi mahasiswa yg lain puluhan,” ungkapnya kepada media saat dihubungi via Whatsapp. Minggu (25/8).

Herianto selalu Ketua Bem Unram mengatakan, dirinya sangat menyayangkan kejadian ini.

“Hal ini sangat mencederai kebebasan berpendapat masyarakat, seharusnya kepolisian yang tugasnya mengayomi, memberikan rasa nyaman malah mengintimidasi rakyatnya dengan ancaman2 yang tidak etis di terima oleh rakyat,” lanjutnya.

Ia meminta Kapolda NTB dan Kapolres Mataram untuk segera mengusut tuntas hal ini.

“Kalok sampe pihak Kapolda dan polres tidak ada tindakan secara tegas, maka kami dari Aliansi Rakyat NTB Melawan akan melakukan aksi besar-besaran di depan Kapolda NTB dan Kapolres Mataram,” ujar Herianto.

Hingga berita ini diturunkan. Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, sudah dihubungi oleh media namun belum memberi tanggapan apapun. (srh)

Ribuan Mahasiswa NTB Datangi Gedung DPR Serukan Kawal Putusan MK

0

Mataram, MEDIA—Ribuan Mahasiswa Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tergabung dalam Aliansi Rakyat NTB Menggugat. Mendatangi gedung DPRD NTB, menyerukan pengawalan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan perlawanan terhadap rezim jokowi.

Aksi demo ini dilakukan dikarenakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa saat lalu, berencana menganulir putusan MK. Namun setelah banyaknya aksi demo yang dilakukan diberbagai tempat, pada 22 Agustus 2024 Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad via media sosialnya mengatakan DPR RI menyatakan batal merevisi beberapa pasal UU Pilkada. Khususnya, soal batas umur Baleg.

Massa aksi nampak ramai berbondong-bondong menuju depan gedung DPRD NTB, dengan membawa poster. Bertuliskan peringatan darurat, dinasti keluarga lawan democrazy, Indonesia not for sale dan lain sebagainya.

Dalam orasi para mahasiswa revisi UU Pilkada 2024 ini dinilai tidak mencerminkan prinsip demokrasi, dan dapat merugikan masyarakat dalam menentukan pilihan pemimpin daerah.

Senada dengan hal ini, Dosen FKIP Universitas Mataram Ahmad Junaidi turut melakukan orasi.
“Jika kalian tidak mengambil bagian dari masalah konstitusi, maka kalian adalah masalah konstitusi itu. Jika kalian bukan solusi bagi pendidikan, maka kalian masalah pendidikan itu. Jika kalian bukan solusi bagi warga Indonesia, maka kalian sendiri masalah Indonesia,” ucapnya.
Adapun poin tuntutan Aliansi Rakyat NTB Melawan

  1. Mengecam segala bentuk tindakan rezim Jokowi terhadap tindakan pembangkangan konstitusi dan penyalahgunaan kekuasaannya selama 10 tahun
  2. Mendesak DPR RI untuk mematuhi putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 dan putusan No.70/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas usia pencalonan kepala daerah serta mendesak KPU RI untuk menerbitkan peraturan yang sesuai dengan putusan MK No.60/PUU-XXII/2024
  3. Cabut UU Cipta Kerja dan PP turunannya
  4. Cabut Permendikbudristek No. 2 Tahun 2024
  5. Cabut PP No. 28 Tahun 2024 tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Anak dibawah Umur
  6. Cabut UU No. 21 Tahun 2014 Tentang Panas Bumi
    Herianto, Ketua BEM Universitas Mataram sekaligus Kordinator Pusat BEM SI mengatakan bahwa masa aksi siap mengawal masalah ini sampai selesai.

“Kita akan kawal sampai hari Senin tgl 27 sebelum pencalonan pilkada di tgl 28” Ucapnya

Menjelang siang, aparat kepolisian menembakan semprotan air ke arah massa aksi dikarenakan situasi demo berakhir ricuh dan tidak kondusif.(srh)

Mahasiswa KKN PMD Unram Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Kandang di Desa Peresak

0

Loteng, MEDIA—Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pemberdayaan Masyarakat Desa (KKN PMD) Universitas Mataram (Unram), menggelar sosialisasi dan Pelatihan pembuatan dan pemanfaatan pupuk kandang di Desa Peresak, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.

Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani setempat dalam mengolah kotoran ternak menjadi pupuk berkualitas, serta mengurangi ketergantungan mereka pada pupuk kimia.

Pada sosialisasi ini mahasiswa KKN PMD Universitas Mataram Desa Peresak bekerja sama dengan UPT Pertanian Batukliang. Kegiatan Sosialisasi Pembuatan Pupuk Kandang ini dibuka oleh Hadi Pulyandi, S.P, sebagai pemateri yang menjelaskan manfaat pupuk kandang sebagai alternatif yang lebih ramah lingkungan dibandingkan pupuk kimia, dalam kegiatan ini dijelaskan juga proses pembuatan pupuk kandang, mulai dari pengumpulan kotoran ternak hingga proses fermentasi, serta cara penggunaannya di lahan pertanian.

Mahasiswa KKN PMD Unram memaparkan manfaat pupuk kandang sebagai alternatif yang lebih ramah lingkungan dibandingkan pupuk kimia. Mereka menjelaskan proses pembuatan pupuk kandang, mulai dari pengumpulan kotoran ternak hingga proses fermentasi, serta cara penggunaannya di lahan pertanian.

Tak hanya sekadar menyampaikan teori, acara ini juga dilengkapi dengan demonstrasi langsung tentang pembuatan pupuk kandang, yang diikuti dengan antusias oleh peserta. Mereka diberi kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai teknik pembuatan pupuk dan cara menerapkannya di lahan masing-masing.

Hadi Pulyandi, S.P, Selaku pemateri dari UPT Pertanian Batukliang, menyatakan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Desa Peresak, terutama dalam meningkatkan hasil pertanian dan menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami berharap sosialisasi ini bisa membantu petani memahami pentingnya penggunaan pupuk organik, sehingga dapat mengurangi dampak negatif dari penggunaan pupuk kimia,” ujarnya.

Kepala Desa Peresak, Sujaan Maulana, SH, juga menyambut baik inisiatif mahasiswa KKN PMD Unram. Ia berharap sosialisasi ini dapat membantu para petani di Desa Peresak untuk lebih siap dalam menerapkan teknik pembuatan pupuk kandang, yang pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas pertanian mereka.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program KKN PMD Unram yang bertujuan mendukung pengembangan pertanian berkelanjutan di wilayah pedesaan. Dengan adanya dukungan dari perangkat desa dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi Desa Peresak dan sekitarnya.

Acara sosialisasi dan pelatihan yang digelar pada hari Rabu, 17 Juli 2024, di Aula Kantor Desa Peresak ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk petani, kelompok tani, pemilik ternak, dan perangkat desa.(albn/adventorial)

Mahasiswa KKN PMD UNRAM Adakan Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba di Lingkungan Pelajar di SMPN 3 Pujut

0

Loteng, MEDIA–Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Universitas Mataram (Unram) , adakan sosialisasi tentang pencegahan narkoba di lingkungan pelajar di SMPN 3 Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.

Bahaya narkoba menjadi tema utama dalam sosialisasi ini. Hal ini didasari oleh hasil survei yang telah dilakukan oleh mahasiswa dibeberapa dusun di Desa Teruwai, serta BABINSA Desa Teruwai, yang menyampaikan bahwa narkoba menjadi salah satu permasalahan kenakalan remaja di Desa Teruwai.

Setelah mengolah hasil observasi tersebut, Mahasiswa KKN PMD Universitas Mataram memutuskan program KKN mereka pada peningkatan kesadaran pelajar akan bahaya narkoba.

Pada sosialisasi ini mahasiswa KKN PMD Universitas Mataram Desa Teruwai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Nusa Tenggara Barat (BNN NTB). Kegiatan sosialisasi tentang pencegahan narkoba di lingkungan pelajar ini dibuka oleh Asharudin selaku Kepala Sekolah SMPN 3 Pujut.

Muslim Sultryawan, S.psi, L. Tresna Jaya, S.Sos, dan L. Moh. Desrial fahroza,M.S, dari BNN NTB sebagai Pemateri menjelaskan bahaya narkoba pada para pelajar, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, serta ekonomi perlunya ada peran dari keluarga dan sekolah untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba ini.

Alvian, selaku ketua KKN Desa Teruwai mengatakan tujuan dari kegiatan sosialisasi ini untuk mengedukasi para pelajar agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba.

“Sosialisasi ini kami adakan agar para pelajar yang juga bisa kita sebut generasi bangsa ini tidak terjerumus pada penyalahgunaan Narkoba” Ungkapnya

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan pada hari jum’at 2Agustus 2024, yang bertempat di salah satu laboratorium SMPN 3 Pujutdengan jumlah peserta 70 siswa/i.(albn/adventorial)

Mahasiswa PKM Unram Jalin Kerjasama Dengan PDHI NTB untuk Pengembangan Startup Kesehatan Hewan

0

Mataram, MEDIA—Kelompok Mahasiswa Program Kreativitas Mahasiswa (PMK) 2024, berhasil menjalin kerjasama strategis dengan Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk Pengembangan Startup Kesehatan Hewan.

Kerjasama ini bertujuan untuk memperluas branding produk Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 2024 serta mengajak para dokter hewan bergabung dalam platform digital Hanimal.

kegiatan ini juga memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam mengembangkan kreativitas sesuai skema yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (BELMAWA).

Abdul Rohim, ketua tim PKM 2024 dari Fakultas Peternakan Unram, mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan tim mereka lolos pendanaan PKM 2024. Tim yang terdiri dari mahasiswa lintas fakultas ini berhasil mendapatkan pendanaan untuk skema Kewirausahaan (PKM-K).

“Kegiatan Kewirausahaan dalam bentuk startup ini akan kami lakukan di Pulau Lombok. Tujuan kami adalah memudahkan para pemilik hewan untuk memesan layanan dokter hewan dengan harga terjangkau dan kualitas prima,” jelas Abdul Rohim.

Pada tanggal 29 Juni 2024, tim PKM mengadakan pertemuan dengan Ketua PDHI NTB. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan kerjasama untuk mempromosikan Hanimal dan mengajak lebih banyak dokter hewan bergabung dalam platform tersebut.

Tim pelaksana berharap kerjasama ini tidak hanya berlangsung selama periode PKM, tetapi dapat berkelanjutan di masa mendatang. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi industri kesehatan hewan di NTB serta membuka peluang bagi mahasiswa untuk berkontribusi dalam inovasi teknologi kesehatan.

Program Kerja Sama Porgram Kereativitas Mahasiswa (PKM) ini akan berlangsung selama lima bulan, mulai April hingga Agustus 2024.(albn/adventorial)