Oleh : Kelompok 6, Mata Kuliah Hukum Lembaga Keuangan, Prodi Ilmu Hukum FHISIP Unram
Mataram, MEDIA – Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Mataram (Unram) Gelar Penyuluhan Literasi Leasing bagi Masyarakat Produktif di Gomong Lama, Sabtu (23/5/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Kelompok 6 Mata Kuliah Hukum Lembaga Keuangan, Program Studi Ilmu Hukum FHISIP Unram, yang mengusung tema “Literasi Leasing bagi Masyarakat Produktif dan Pelaku Usaha di Gomong Lama”. Sebanyak 20–30 peserta dari kalangan UMKM, pemuda wirausaha, dan masyarakat produktif mengikuti penyuluhan yang dirancang aplikatif ini.
Materi yang disampaikan mencakup pengertian leasing, perbedaannya dengan kredit bank, hak dan kewajiban konsumen, dasar hukum pembiayaan, serta cara mengenali klausul tersembunyi dalam kontrak.
Pendekatan ini dipilih karena observasi awal menunjukkan banyak warga Gomong Lama mengandalkan leasing untuk modal usaha, namun minim literasi terhadap implikasi hukumnya.
Sesi tanya jawab berlangsung intens. Peserta menanyakan batas bunga yang wajar, mekanisme leasing versus koperasi, hingga langkah hukum jika menghadapi penagihan debt collector yang berlebihan. Tingginya antusiasme ini mengonfirmasi bahwa kebutuhan edukasi hukum keuangan di tingkat akar rumput masih sangat besar.
“Kegiatan ini merupakan bentuk pemenuhan Ujian Akhir Semester, di mana kami tidak hanya diajarkan teori, tetapi juga bagaimana turun langsung menerapkan ilmu agar memberikan dampak nyata,” ujar Sulisthia Dwi Maulidiyanti, salah satu inisiator.
Kepala Lingkungan Gomong Lama mengapresiasi inisiatif tersebut. “Kegiatan ini sangat bermanfaat. Masih banyak warga yang pakai leasing tapi belum paham mekanisme dan hak-haknya. Kami harap edukasi seperti ini bisa rutin dilakukan,” ungkapnya.
Penyuluhan ini merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pengabdian masyarakat yang relevan dengan kebutuhan lokal. Selain sosialisasi, tim membuka konsultasi singkat bagi warga yang sedang menghadapi kendala pembiayaan. Penyelenggara berharap kolaborasi ini dapat berkembang menjadi program pendampingan hukum berkelanjutan.
Unram, MEDIA – Menjadi Mahasiswa merupakan generasi penerusbangsa yang akan membawa perubahan. Tujuan daripada mahasiswa sendiri bukan hanya belajar ilmu lalumendapat gelar dan langsung kerja. KehidupanKampus tentu lebih luas dari itu. Di dalamnya terdapatproses belajar untuk berkembang, tampil percaya diri, meningkatkan skill dan yang paling utama adalah soalsifat dan karakter.
Setiap Mahasiswa tentunya memiliki jalankehidupan pembelajaran yang berbeda – beda. Mahasiswa Hukum akan lebih berfokus kepadapembelajaran secara teoritis dan ada praktek sidang di dalamnya. Kemudian mahasiswa kedokteran yang kuliahnya diisi dengan mempelajari anatomi manusia, tramed, dan ada koas setelah mendapatkan gelar. Begitu pula dengan mahasiswa dari jurusan lainnya. Tentunya mereka memiliki dinamika perkuliahan yang berbeda – beda.
Belum lagi kehidupan kampus ditambah dengankegiatan organisasi, diskusi, aksi sosial dan aksidemonstrasi. Semua itu akan membuat mahasiswaberkembang dengan caranya sendiri. Ada yang aktifmenyuarakan suara masyarakat, ada yang sibukmengejar prestasi, ada yang aktif denganorganisasinya serta ada juga yang berfokus kepadaibadahnya.
Banyak orang menganggap bahwa berkuliahadalah cara paling mudah untuk mendapatkanpekerjaan. Padahal berkuliah sebenarnya adalahkegiatan untuk melatih agar kita terus berkembang, membentuk pola pikir, belajar bersosialisasi dan mengasah keterampilan atau skill yang kita miliki.
Berikut adalah tipe mahasiswa yang seringditemui di Kampus.
1. Aktivis
Saat mendengar kata aktivis, hal yang terlintasdipikiran kita adalah mahasiswa yang sukamelakukan demonstrasi dengan suaranya yang vokal dan lantang untuk mewakili aspirasimasyarakat. Mereka adalah orang – orang yang peduli terhadap isu sosial, hukum dan keadilan. Mahasiswa tipe ini biasanya suka membaca buku, berdiskusi tentang isu – isu sosial maupun politik.
Mereka sering berdiskusi hingga larut malam. Membahas persoalan bangsa dan mencari solusidari setiap masalah yang terjadi di tengahmasyarakat.
2. Berprestasi
Tipe mahasiswa berikutnya adalah mahasiswayang berprestasi. Usaha mereka dalam meraih pialadan sertifikat juara diperlukan kegigihan dalammengejarnya. Lantas wajar, bila mana merekakadang kala jarang untuk bersosialisasi dan beberapa diantara mereka ada yang pendiam.
Biasanya mereka dijadikan sebagai rule of model oleh mahasiswa lainnya. Dikarenakan motivasi dan ambisi pada prestasi yang diraih membuatnyabanyak digemari termasuk oleh keluarga dan orang tua nya yang utama.
3. Organisatoris
Selanjutnya adalah tipe mahasiswa yang organisatoris. Biasanya mereka adalah orang – orang yang memiliki kemampuan manajemen yang baik. Mulai dari manajemen orang, acara dan waktu. Sehingga tipe mahasiswa ini biasanyacendrung aktif dalam bersosialisasi dan berinteraksidengan orang lain terutama dalam event yang dipegangnya.
Awalnya mereka merasa kesulitan saatberadaptasi dengan dunia organisasi. Namun seiringberjalannya waktu, mereka mulai belajar untukterbiasa menghadapi tekanan, menyusun acara, membagi tugas, mengatur orang lain dan mampumenyelesaikan masalah di tengah kegiatan. Karena itulah biasanya mahasiswa ini sangat begitu siapketika memasuki kinerja tim.
4. Agamis
Mahasiswa yang agamis dikenal denganmahasiswa yang rajin ibadah, dekat denganmusholla dan tidak pernah tertinggal ibadah sekalipun. Selain itu, sifatnya yang juga ramahmembawa aura positif bagi lingkungannya.
Tipe mahasiswa ini juga jarang sekali terlihatmarah. Ia selalu tenang dan selalu mengingatkankepada kebaikan. Biasanya mereka menjadipenyeimbang antara kehidupan dunia dan akhiratbagi orang – orang yang berada dalam kerasnyakehidupan. Mereka juga percaya bahwa ilmu bukanhanya soal pengetahuan, tetapi juga soal akhlak dan karakter yang baik.
5. Campuran atau Gabungan
Pada faktanya, tidak semua mahasiswa memilikisatu sifat. Ada mahasiswa yang aktif dalamberorganisasi sekaligus berprestasi dan ada juga mahasiswa yang aktif menjadi aktivis namun tetapmenjaga nilai – nilai spiritual dalam kehidupannya. Begitu pun dengan mahasiswa lainnya juga. Kita akan menemukan berbagai tipe mahasiswa yang secara tidak langsung dibentuk oleh kampus.
Apa pun sifat nya, mahasiswa pada akhirnyamenemukan sendiri jalannya. Tidak bisa semuamahasiswa bisa disamakan. Yang terpenting adalahbukan soal tipe yang mana namun tetap menjadimahasiswa yang selalu berkembang, produktif dan menghindarkan dari kegiatan – kegiatan negatif.
Jadilah mahasiswa yang selalu membawaperubahan dan harapan agar tak termakan oleh kepentingan. Karena pada akhirnya, menjadimahasiswa bukan hanya tentang mendapatkan gelar, tetapi juga tentang menjadi pribadi yang lebihmatang dalam menjalani arus kehidupan.
Mataram, MEDIA – Dewan Pers mendesak pemerintah untuk membebaskan tiga jurnalis Indonesia bersama awak kapal kemanusiaan yang di tahan oleh israel pada saat menjalankan misi kemanusiaan ke Gaza.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengutuk tindakan Angkatan Laut Israel yang menghentikan armada kemanusiaan Global Sumud Flotila 2.0 di wilayah perairan internasional pada Senin, (18/5).
“Dewan Pers mengecam langkah militer Israel yang mencegat serta menangkap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya ketika mereka tengah melakukan perjalanan menuju Gaza, Palestina”. Dalam pernyataan resminya yang diterima di Jakarta pada Selasa (19/5/2026), Dewan Pers menyatakan bahwa armada tersebut dicegat saat berada di perairan internasional, sekitar 310 mil laut dari Gaza.
Jurnalis-jurnalis yang ditahan yaitu jurnalis republika sebanyak dua orang yaitu Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah, dan satu dari Tempo TV yaitu Andre Prasetyo Nugroho, Yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) bersama 54 kapal, dengan awak yang berasal dari sekitar 70 negara, serta membawa bantuan makanan dan obat-obatan. Armada ini berangkat dari marmaris Turki pada tanggal 14 mei 2026.
Selain mengecam tindakan penangkapan tersebut, Dewan Pers juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera menempuh langkah diplomatik demi membebaskan para jurnalis dan warga sipil Indonesia lainnya yang masih ditahan.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa pemerintah perlu menggunakan seluruh jalur diplomatik yang dimiliki untuk memastikan keselamatan serta pemulangan para warga negara Indonesia tersebut.
“Meminta Pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatiknya untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditangkap militer Israel, termasuk membantu pemulangannya ke Indonesia,” ujar Komaruddin.
Dewan Pers menilai langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen menjaga kemerdekaan pers serta melindungi jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Mataram, MEDIA — Masyarakat dihebohkan dengan mahasiswi Universitas Mataram (UNRAM) berinisial NDR ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di Lingkungan Gomong Sakura, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram pada Minggu (17/5/2026) malam.
Mayat tersebut diketahui berumur 21 tahun yang merupakan mahasiswa program studi (Prodi) pendidikan guru sekolah dasar (PGSD) Universitas Mataram yang berasal dari Desa Beru, Kecamatan Jereweh, Sumbawa Barat.
Dari keterangan salah seorang saksi bernama Karelleta Rawi Beauty yang merupakan teman korban mengatakan sempat berkomunikasi dengan korban melalui whatsapp pada Sabtu 16/5/26. Kemudian pada 17/5/26 saksi menghubungi korban namun nomor korban tidak bisa dihubungi.
Pada hari yang sama setelah mengetahui mengetahui nomor korban tidak bisa dihubungi, Karelleta bersama sepupunya datang mencari korban ke kost korban sekitar pukul 21.00 WITA. Setibanya di kost korban, ia mengetuk pintu kamar kost korban namun tidak ada jawaban dan tidak menemukan sepeda motor korban. Korelleta juga sempat menanyakan ke tetangga kost korban. Tetangga korban mengatakan tidak melihat korban dan lampu kamar korban dalam keadaan tidak menyala,
Setelahnya ia sempat pulang dan menghubungi teman-temannya yang lain untuk mencari korban, Karelleta kembali ke kost korban bersama teman-temannya untuk mencari korban.
Setibanya lagi di kost korban, Karelleta mengintip ke dalam kost korban melalui ventilasi, dengan bantuan senter ia melihat korban dalam keadaan terlentang serta mencium bau tidak sedap dari dalam kamar. Mengetahui hal tersebut Karelleta menghubungi kepala lingkungan (Kaling) setempat.
Menurut keterangan saksi lain bernama Wine Arnija, ia sempat mencium aroma tidak sedap di sekitar kamar kost korban pada Minggu 17/5/2026. Ia juga mengatakan terakhir kali bertemu dengan korban pada Jumat 15/5/2026 sekitar pukul 21.00 WITA ketika korban membeli voucher internet padanya.
Setelah mendapat informasi, pihak Polsek Selaparang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 23.30 WITA untuk melakukan TKP awal dan sekitar pukul 00.30 WITA korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara menggunakan mobil Ambulance.
Korban belum dapat dilakukan otopsi dikarenakan masih menunggu persetujuan dari pihak keluarga korban.
Unram, MEDIA (14/5/26) — Sejumlah mahasiswi Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Mataram (Unram) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen. Kasus tersebut kini ditangani Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unram.
Ketua BEM FHISIP Unram, Nanang mengungkapkan jumlah korban diduga cukup banyak. Namun, hanya sebagian yang berani melapor dan memberikan keterangan ke Satgas PPKS.
“Jumlahnya cukup banyak, tapi yang berani speak up cuma beberapa di Satgas,” katanya saat dihubungi MEDIA Unram Rabu (13/5).
Nanang mengatakan, pihak BEM FHISIP terus mendampingi para korban selama menjalani proses pemeriksaan di Satgas PPKS.
“Selalu kami dampingi, termasuk waktu pemeriksaan di Satgas,” ujarnya.
Ketua Satgas PPKS Unram, Joko Jumadi membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Menurutnya, Satgas saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, hingga pengumpulan alat bukti.
“Jumlah korban yang melapor sekarang ada di atas tiga orang. Satgas sudah mulai proses pemeriksaan korban dan saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti lain seperti CCTV dan obrolan chat,” ungkapnya.
Joko menjelaskan, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen tersebut didominasi pelecehan verbal. Bahkan, beberapa kejadian disebut terjadi di dalam ruang kelas.
“Bentuk pelecehannya pelecehan seksual verbal. Salah satunya dilakukan di dalam kelas yang mungkin banyak orang menganggap itu candaan, tapi masuk dalam pelecehan seksual,” jelasnya.
Selain ucapan bernuansa seksual, korban juga mengaku mengalami kontak fisik yang tidak pantas.
“Ada yang pegang tangan bahkan sampai ke bahu,” kata Joko.
Adanya pembatalan pada pemutaran dan kegiatan nonton bareng film Pesta Babi kembali menjadi bahan pengingat akan terbatasnya ruang berekspresi di negeri ini. Dan yang lebih mengkhawatirkan bukan hanya persoalan pembatalan acara tersebut, tapi melainkam bagaimana bisa pembatalan itu terjadi dan hadir langsung tanpa ada alasan ataupun penjelasan yang benar-benar jelas, dan bisa dipertangungjawabkan kepada publik.
Sebuah acara atau kegiatan dibatalkan begitu saja, dan sebuah film dianggap tidak layak diputar atau di diskusikan. Namun dalam hal ini masyarakat hanya menerima larangan ataupun pembatalan tanpa ada penjelasan yang utuh, di bagian mana yang dianggap bermasalah? lalu apa dasar pertimbangannya? dan siapa yang kemudian merasa dirugikan? bahkan diskusi belum berlangsung, tetapi larangan datang terlebih dahulu.
Di titik inilah permasalahannya menjadi jauh lebih besar daripada sekadar sebuah film.
Seperti yang kita tau, kita hidup di sebuah negara yang mengakui bahwasannya demokrasi dan kebebasan berpendapat sangat dijungjung tinggi. Kampus, komunitas masyarakat, dan ruang publik sudah seharusnya menjadi tempat lahirnya pertukaran gagasan, ruang diskusi, dan tempat untuk masyarakat belajar melihat realitas dari berbagai sudut pandang. Sebuah film bukan hanya untuk hiburan semata untuk sekedar berekspresi, tetapi sebagai medium kritik sosial, medium refleksi, bahkan medium untuk mneyampaikan keresahan yang mungkin tidak mampu tersampaikan lewat pidato atau sebuah tulisan formal.
Ketika sebuah karya kemudian dibatasi dan dibatalkan pemutarannya tanpa ada alasan yang jelas dan transparan, maka khalayak umum telah kehilangan hak untul menilai secara mandiri. Masyarakat tidak diberikan kesempatan untuk menonton, memahami konteksnya, lalu menyikapi sendiri karya tersebut. Dan yang terjadi pada akhirnya bukanlah suatu pendidikan yang berpikir kritis, melainkan sebuah pembiasaan untuk patuh terhadap larangan itu sendiri.
Hal semacam ini seharusnya membuat kita untuk menoleh pada sejarah, dan bercermin didalamnya. Larangan terhadap suatu karya bukanlah sesuatu hal yang tabu atau hal yang baru di Indonesia. Dulu, ada berbagai buku yang dilarang beredar karena dianggap “berbahaya”, mengganggu ketertiban”, atau “tak sesuai” dengan kepentingan penguasa pada masa itu. Ada banyak pemikiran, karya sastra, dan tulisan kritis yang dibungkam bahkan sebelum masyarak membaca ataupun memahaminya.
Pada masa Orde Baru misalnya, ada banyak buku yang dilarang untuk beredar karena dianggap menyebarkan paham tertentu ataupun mengkritik pemerintah. Buku-buku karya Pramoedya Ananata Toer pernah dicekal selama bertahun-tahun. Pemikiran Tan Malaka juga diposisikan sebagai sesuatu yang harus dijauhi oleh masyarakat pada masa itu. Bahkan tulisan Mohammad Hatta, Wakil Presiden pertama Republik Indonesia, pernah dianggap membahayakan karena mengkritik sistem politik demokrasi terpimpin pada zamannya. Negara pada saat itu merasa memiliki otoritas penuh yang menentukan apa yang boleh dan yang tidak boleh dibaca, dipikirkan, dan diketahui oleh masyarakat.
Akibatnya, masyarakat kehilangan ruang berpikir secara dewasa. Publik tidak diberi kesempatan untuk membaca, memahami, dan menilai. Negara atau kelompok tertentu mengikat hak masyarakat untuk menentukan pendapatnya sendiri.
Dan hari ini, pola yang sama kembali muncul, namun hanya medianya yang berubah. Kalau dulu yang dilarang adalah buku, sekarang film, ataupun kegiatan diskusi nonton bareng. Alasannya sering kali serupa, dianggap sensitif, atauapun dikhawatirkan dapat memicu reaksi tertentu. Namun yang jarang muncul adalah keterbukaan serta keberanian untuk menjelaskan secara objektif kepada publik mengapa sebuah karya harus dibatasi.
Pada akhirnya, ruang publik secara perlahan akan kehilangan keberanian untuk membacarakan isu-isu yang sensitif. Oleh sebab itu, demoktasi tidak akan mati secara tiba-tiba, tspi melemah perlahan-lahan melalui kebiasaan terhadap sebuah larangan.
Kebebasan berekspresi bukanlah hal yang memiliki batasan. Namun dengan adanya pembatasan dalam suatu negara yang berdemokrasi seharusnya bisa dilakukan secara jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan dengan sebuah tekanan samar-samar ataupun pembatalan mendadak tanpa penjelasan yang utuh. Karena ketika masyarakat terus dilarang tanpa ada alasan yang jelas, maka tidak hanya satu acara atupun satu film yang semakin pudar, tetapi juga keberanian publik untuk berpikir, bertanya, dan berdiskusi, akan hilang.
Dan ketika segala hal itu terjadi, maka kita sebenarnya sedang mengulang pola yang sama, pola lama yang juga pernah terjadi dalam sejarah. Membungkam suatu karya sebelum masyarakat memahami isinya.
Unram, MEDIA — Ratusan Mahasiswa Universitas Mataram (Unram) gigit jari. Mereka “diusir” pihak birokrasi saat hendak menonton film dokumenter “Pesta Babi” di kawasan Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM), Kamis (7/5/2026).
Pantauan MEDIA Unram di lokasi terlihat juga puluhan Satpam berseragam lengkap membawa pentungan mengusir ratusan mahasiswa yang hadir. Hal ini menimbulkan kecewaan sejumlah penonton.
Salah satu mahasiswa Papua yang namanya tak ingin disebut mengaku kecewa kepada pihak birokrasi Unram.
Menurutnya, langkah kampus membubarkan acara nonton bareng (nobar) film dokumenter ini merupakan upaya pembungkaman terhadap kondisi Papua yang saat ini dalam kondisi mengkhawatirkan.
“Saya selaku mahasiswa Papua menilai bahwa permasalahan yang terjadi di tanah Papua selalu ditutupi oleh penguasa. Buktinya pada malam hari ini di Mataram kita dibubarkan,” katanya.
Ia menjelaskan, film “Pesta Babi” yang digarap Dandhy Laksono dan Cypri Dale ini berisi potret masyarakat adat Papua Selatan tentang dampak deforestasi dan ekspansi agribisnis (proyek perkebunan tebu/kelapa sawit). Karena itu, seluruh orang, termasuk mahasiswa, seharunya diperkenankan menonton film tersebut.
“Saya pikir tidak ada alasan untuk dibubarkan kegiatan Nobar film pesta babi ini, dan tidak ada undang-undang negara. Seperti yang kita tahu bahwa negara ini negara hukum atau negara demokrasi. Artinya semua orang punya kebebasan untuk menyuarakan,” ucapnya.
Senada dengan itu, mahasiswa lain inisial E mengecam tindakan birokrasi Unram atas pembubaran film tersebut. Apalagi tindakan pengusiran yang dilakukan Satpam dengan membawa pentungan.
Ia menegaskan bahwa langkah kampus tidak berpihak pada masyarakat yang ditindas.
“Negara ini tidak punya keadilan. Terutama untuk tanah Papua. Seringkali suara mahasiswa Papua yang menyuarakan keadilan dibungkam,” tegas mahasiswa Unram ini.
Diketahui, sejumlah organisasi mahasiswa (Ormawa) Unram menggelar Nobar film pesta PKM. Kegiatan dijadwalkan mulai pada pukul 19.00 Wita. Namun, sekitar pukul 18.55 Wita pihak birokrasi diwakili WR III Sujita bersama Satpam datang membubarkan ratusan orang di lokasi.
Unram, MEDIA – WR 3 bidang kemahasiswaan dan alumni Universitas Mataram (Unram) memimpin langsung aksi pembubaran Nonton Bareng (Nobar) film dokumenter Pesta Babi di Halaman pusat kegiatan mahasiswa (PKM) Unram, Kamis (7/5/2026). Pembubaran dilakukan sebelum film sempat ditayangkan.
Pantauan MEDIAUnram di lokasi, Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan Unram, Sujita didampingi sekitar tiga puluh satpam datang ke lokasi nobar saat film belum sempat ditayangkan, sekitar pukul 18.55 Wita.
Puluhan satpam tersebut datang membawa senjata berupa pentungan. Mereka meminta pemutaran film dibatalkan tanpa alasan yang jelas.
“Film ini saya kira kurang baik untuk ditonton,” katanya di lokasi.
Sujita mengatakan pembubaran dilakukan atas perintah Rektor Unram, Sukardi dengan alasan menjaga kondusifitas kampus.
“Saya menolak demi menjaga kondusifitas dan supaya tidak ada ketersinggungan antara kita,” ujar Dosen Fakultas Teknik tersebut.
Sujita malah menyarankan penyelenggara menayangkan pertandingan sepak bola atau film lainnya yang menurutnya lebih enak ditonton.
“Mending kita nonton film lain atau sepak bola,” ucapnya.
Pemimpin Umum (Pemum) MEDIAUnram 2026, Khaerul Ikhwan Ali merasa kecewa sekaligus bingung dengan sikap Birokrasi Unram. Menurutnya, sikap tersebut tidak sesuai prinsip kebebasan berekspresi terlebih di lingkungan kampus.
“Unram menolak pemutaran film Pesta Babi tanpa ada alasan dan landasan hukum yang jelas,” ujarnya di lokasi.
Akibatnya, aktivitas Nobar Pesta Babi terpaksa dipindahkan ke luar kampus demi melangsungkan rencana awal.
“Ini kan ratusan orang sudah datang ingin menonton, demi keamanan ya terpaksa kami pindah saja ke luar kampus,” tandas mahasiswa Fakultas Hukum tersebut.
Mataram, MEDIA – Puluhan jurnalis menggelar aksi untuk memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia di depan Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (5/5/2026).
Massa aksi mendesak pemerintah menyelesaikan beragam permasalahan yg mengganggu Kebebasan Pers di NTB :
1. Negara wajib menjamin keselamatan jurnalis, tanpa pengecualian. Setiap kasus kekerasan terhadap jurnalis harus diusut tuntas melalui proses hukum yang transparan, akuntabel, dan independen. Kegagalan menyelesaikan kasus-kasus ini adalah bentuk pembiaran.
2. Hentikan impunitas sekarang juga. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis. Penegakan hukum harus tegas dan tidak diskriminatif. Impunitas adalah musuh utama kebebasan pers.
3. Hentikan praktik sensor. Pemerintah maupun lembaga bisnis wajib paham bahwa pers yang independen adalah pilar keempat demokrasi. Silakan pasang iklan atau kerja sama dengan media, tapi jangan sensor berita
4. Hentikan praktik swasensor. Perusahaan media mesti ciptakan independensi di ruang redaksi sehingga para jurnalis tidak lagi melakukan swasensor.
5. Hentikan kriminalisasi jurnalis dan gugatan hukum untuk bungkam media atau SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation). Serahkan sengketa pers ke Dewan Pers.
6. Perkuat solidaritas jurnalis dan media. Serangan terhadap satu jurnalis/media adalah serangan terhadap seluruh profesi atau pers.
Aksi solidaritas ini dilaksanakan dengan mimbar bebas, pembacaan puisi, dan penggelaran lapak baca sebagai rangkaian peringatan World Press Freedom Daya atau Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh setiap tanggal 3 Mei.
Aksi digelar bersama AJI Mataram, PWI NTB, AMSI NTB, IJTI NTB, KKJ NTB, SPLM NTB, FJPI NTB, JMSI NTB, Yayasan Santai, Walhi, PKBI NTB, Simpul Hub NGO Indonesia Timur, Teman Baca, Forwaprov NTB, Forwakot Mataram, Persma Mataram, dan Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB.
Koordinator Umum (Kordum) Aksi yang juga Ketua AMSI NTB Hans Bahanan menegaskan bahwa aksi tahunan ini menjadi momentum penting untuk mengangkat isu-isu krusial yang masih membayangi profesi jurnalis.
Fokus utama tahun ini meliputi pelanggaran HAM, seperti kasus penyiraman air keras terhadap Andre Yunus, serta meningkatnya kekerasan terhadap wartawan.
“Tiga isu utama kami angkat agar semua pihak paham bahwa kebebasan pers harus dijunjung tinggi. Jika tidak disuarakan, kejadian kekerasan akan terus terjadi. Meski setiap tahun disuarakan, kenyataannya kekerasan terhadap pers semakin banyak, begitu pula dengan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” ujar Hans Bahanan.
Ketua AJI Mataram selaku Korlap Aksi Wahyu Widiyantoro mengatakan indeks kebebasan pers di Indonesia terus menurun.
Kekerasan terhadap jurnalis terus terjadi dalam berbagai bentuk: intimidasi fisik, serangan digital, kriminalisasi, hingga tekanan ekonomi yang sistematis terhadap media.
AJI Indonesia mencatat pada tahun 2025 terjadi kekerasan pada jurnalis sebanyak 91 kasus, baik kekerasan fisik maupun digital.
Merujuk pada laporan Reporters Without Borders (RSF), peringkat kebebasan pers Indonesia pada tahun 2026, turun posisi 129 dari 180 negara, dengan kategori ‘sulit’. Turun dari peringkat 127 pada tahun 2025.
Selain kekerasan fisik dan digital, muncul kembali praktik sensor dan swasensor (self-censorship) yang semakin menguat, seperti era Orde Baru.
“Banyak jurnalis dan redaksi terpaksa melakukan swasensor dengan membatasi diri, menghindari isu-isu sensitif, atau mengubah substansi liputan karena mempertimbangkan tekanan politik, ancaman hukum, maupun kepentingan ekonomi,” ujarnya.
Pihak pemerintah maupun lembaga bisnis dengan menekan media agar melakukan penghapusan berita (take down), mengubah judul maupun isi berita, berita titipan sampai ancaman penghentian iklan/kerja sama.
Situasi ini sama berbahayanya dengan kekerasan fisik/digital, karena secara perlahan menggerus independensi dan keberanian pers.
Kondisi ini menunjukkan bahwa ruang aman bagi jurnalis semakin menyempit.
Ketika sensor dan swasensor menjadi praktik yang dianggap “normal”, maka publiklah yang dirugikan karena kehilangan akses terhadap informasi yang benar dan kritis.
Ketua PWI NTB, Ahmad Ikliluddin turut menyuarakan keprihatinannya terhadap tantangan fisik yang masih terjadi di wilayah NTB. Salah satu kasus yang disoroti adalah kekerasan fisik terhadap jurnalis di Lombok Tengah pada akhir tahun lalu yang hingga kini belum tuntas.
“Kami berharap kasus tersebut segera tuntas agar menjadi barometer dalam menghadapi kasus serupa di masa mendatang. Selain itu, ancaman non-fisik seperti doxing dan serangan terhadap media kritis juga menjadi potensi ancaman nyata,” jelas Ikliluddin.
Terkait isu kesejahteraan, lanjut Ikliluddin, PWI NTB bersepakat dengan seluruh organisasi media bahwa kesejahteraan karyawan harus menjadi atensi utama bagi setiap perusahaan pers di NTB.
Meski memahami kondisi perusahaan, ia menegaskan bahwa tanggung jawab terhadap hak-hak karyawan tetap harus diprioritaskan.
Ketua Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) NTB, Haris Mahtul. Dia menyoroti kerentanan yang masih dihadapi insan pers.
Ia mencatat terdapat lima kasus kekerasan terhadap wartawan sepanjang tahun 2025, dan memperingatkan agar jurnalis tetap waspada menghadapi tahun 2026. Menurutnya, ancaman saat ini tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga merambah ke ruang digital.
Haris juga menekankan pentingnya peran perusahaan media dalam menjamin upah minimum dan tunjangan bagi para jurnalis.
Hal ini krusial agar mereka dapat bekerja maksimal tanpa dibebani kekhawatiran finansial di tengah risiko lapangan yang tinggi.
“Masih banyak PR tentang kesejahteraan dan pelanggaran HAM. Pers di Indonesia, khususnya di NTB, harus tetap kompak. Kita tunjukkan kepada publik bahwa pers tetap konsisten membela kepentingan masyarakat,” tegas Pemimpin Redaksi NTBSatu.com itu.
Mataram, MEDIA — Puluhan Mahasiswa Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan kartu merah dan label “pengecut” kepada Gubernur Lalu Muhammad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri karena tak kunjung menemui massa meski aksi sudah digelar berturut-turut. (5/5/2026).
Aksi dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diwarnai penyerahan “kado istimewa” berupa kartu merah yang ditujukan kepada pimpinan tertinggi daerah. Massa menilai sikap Gubernur yang terus menghindar dari dialog publik sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap aspirasi rakyat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Gubernur NTB diketahui sedang berada di luar daerah saat demonstrasi berlangsung. Kondisi tersebut dinilai semakin memperkuat kekecewaan massa yang berharap dapat berdialog secara langsung.
Koordinator Umum Aksi, Nanang, menegaskan bahwa pemberian kartu merah ini bukan sekadar simbol, melainkan pesan tegas bahwa rakyat sudah kehilangan kepercayaan.
“Berhubung Gubernur tidak ada di sini, kami memberikan kado berupa kartu merah kepada pimpinan tertinggi karena tidak ingin menemui kami. Kami sudah melakukan aksi secara berturut-turut: pertama hari jumat ia tidak menemui kami, hari senin kawan-kawan melakukan aksi namun tidak menemui kami juga, dan hari ini ia tidak datang menemui kami lagi,” ujar Nanang
Nanang juga menyoroti tagline “NTB Makmur Mendunia” yang diusung pemerintahan Iqbal-Dinda. Menurutnya, visi besar tersebut tidak sejalan dengan kondisi di lapangan.
“Kami merasa kecewa terhadap kata NTB makmur mendunia karna pemerintahan sendiri tidak peduli pada rakyatnya khususnya rakyat Nusa Tenggara Barat”. tutupnya.
Ketidakhadiran Gubernur Lalu Muhammad Iqbal dalam aksi ini semakin memperkuat label “pengecut” yang disematkan massa. Mereka menilai pemimpin daerah seharusnya hadir mendengar langsung keluhan rakyat, bukan berlindung di balik perwakilan yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan.
“Sikap Gubernur NTB yang tidak hadir menimbulkan kekecewaan bagi kami mahasiswa dan pemuda. Kami datang membawa aspirasi dan harapan, tetapi Gubernur tidak berada di NTB dan tidak menemui massa aksi,” ujarnya Udin selaku perwakilan BEM Unram 2025