26.5 C
Mataram
Sunday, September 20, 2026
spot_img
Home Blog

Niat Baik yang Keliru : Menyoal Mediasi BEM FHISIP Unram dalam Kasus Pelecehan Seksual

0

Unram, MEDIA – Apakah dugaan pelecehan seksual boleh dimediasi? Apakah mahasiswa, melalui lembaga seperti BEM, punya kewenangan untuk memediasi dugaan pelecehan seksual? Dan ketika laporan belum dibawa ke aparat penegak hukum, apakah BEM punya kapasitas untuk mengambil peran sebagai mediator?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting direnungi bersama setelah BEM FHISIP Unram memediasi dugaan pelecehan seksual secara verbal yang dilaporkan seorang mahasiswi, pada Selasa (15/9/2026). Saat itu, Laporan belum dibawa ke aparat penegak hukum. Korban memilih BEM sebagai tempat pertama untuk mengadu.

Mediasi pertama berujung ricuh, bahkan dilaporkan sempat terjadi baku hantam. Masalahnya, BEM FHISIP malah melanjutkan mediasi dengan menghadirkan birokrasi kampus, para ketua Ormawa, lima terduga pelaku, dan korban.

Di sinilah niat baik mulai perlu dipertanyakan caranya.

Ada ironi yang cukup besar dalam persoalan ini. BEM FHISIP berada di fakultas yang salah satu disiplin utamanya adalah ilmu hukum. Namun, saat berhadapan dengan dugaan pelecehan seksual, pendekatan yang dipilih justru menimbulkan pertanyaan: sejauh mana pemahaman hukum digunakan sebelum mengambil langkah mediasi?

Atau memang belum paham?

BEM itu mahasiswa, tidak perlu berperan menjadi polisi, jaksa, atau hakim. Oleh karena itu, ada batas yang perlu dipahami sebelum mengambil langkah penanganan dugaan pelanggaran.

Dugaan pelecehan seksual bukan sekadar konflik antarmahasiswa yang bisa selesai dengan berunding di satu ruangan. Ada persoalan keamanan, posisi korban, hak pihak yang dilaporkan, pembuktian, serta mekanisme penanganan yang harus diperhatikan.

Dalam konteks kekerasan atau pelecehan seksual, hukum bahkan memberikan batas yang cukup jelas. Pasal 23 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, menyatakan perkara TPKS tidak dapat diselesaikan di luar proses peradilan, kecuali terhadap pelaku anak sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Di sinilah ironi “anak hukum” menjadi relevan. Belajar hukum bukan hanya soal mengetahui pasal, tetapi juga memahami kapan sebuah mekanisme dapat digunakan, siapa yang berwenang menggunakannya, dan apa akibat dari pilihan tersebut.

Kalau semua persoalan dianggap bisa diselesaikan dengan mempertemukan pihak yang berselisih, lalu apa bedanya penanganan dugaan pelecehan seksual dengan konflik organisasi atau perselisihan antarteman?

Memang, tidak setiap dugaan pelecehan seksual secara otomatis dapat langsung disebut sebagai TPKS. Klasifikasi hukumnya tetap bergantung pada fakta dan unsur perbuatannya. Oleh karena itulah, langkah pertama yang semestinya dilakukan adalah memahami persoalannya terlebih dahulu, bukan satset-satset menentukan bahwa jalan keluarnya adalah mediasi.

Ada perbedaan besar antara menerima laporan dan mengambil alih penyelesaian. Ketika mahasiswa datang mengadu, langkah pertama yang seharusnya dicari adalah cara penanganan laporannya. Bukan malah mempertemukan pelapor dengan terlapor.

Apalagi mediasi pertama disebut berujung ricuh. Peristiwa tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi serius sebelum kembali mempertemukan korban dengan lima orang terduga pelaku.

BEM semestinya memiliki itikad baik untuk tidak mempertemukan korban dengan lima terduga pelaku, dengan mempertimbangkan kondisi psikologi korban, rasa aman, dan kemungkinan adanya relasi kuasa.

Googling sana kalau nggak paham! Makanya hp jangan dipake jegad-jedug aja.

Oke lanjut.

Pada saat yang sama, BEM harusnya memahami bahwa lima orang yang dilaporkan juga tetap memiliki hak untuk didengar dan tidak boleh dianggap sebagai pelaku sebelum ada dasar yang membuktikan. Karena itu, penanganan yang benar bukan berarti otomatis memihak salah satu pihak.

Catatan tuh!

Pertanyaannya kemudian sederhana: atas dasar apa BEM memilih mediasi sebagai jalan penyelesaian? Apakah korban memang meminta mediasi? Apakah ada mekanisme perlindungan korban? Apakah BEM memiliki kapasitas dan mandat untuk melakukan proses tersebut? Dan apakah konsekuensi hukumnya sudah dipahami sebelum forum itu digelar?

Perlu diingat, tidak semua konflik membutuhkan meja mediasi. Terlebih ketika persoalannya berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual.

Niat baik tentu penting. Tetapi dalam persoalan yang menyangkut hak, keamanan, dan dugaan tindak pelecehan seksual, niat baik saja tidak cukup. Niat baik bisa keliru, jika tidak dibarengi pemahaman hukum, kehati-hatian, dan kesadaran atas batas kewenangan.

Kini, masalah kian melebar. Ketegangan antar Ormawa terjadi. Korban tidak mendapatkan hak yang semestinya. Nama baik Lima mahasiswa sudah tercemar padahal belum terbukti bersalah. Karena apa dan siapa? Silahkan nilai sendiri dan baca dari awal.

Saya hanya ingin mengingatkan, jangan terlalu optimis dengan penegakan hukum di Indonesia terkhusus di NTB. Lihatlah mahasiswa hukum, anak BEM lagi.

Dari perwakilan netijen
Nama : Pokoknya ada!

Niat Pinjamkan Laptop, Mahasiswa Faperta Unram Diduga Kena Tipu

0

Unram, MEDIA – Seorang mahasiswa Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Mataram (Unram) diduga menjadi korban penipuan oleh sesama mahasiswa. Laptop miliknya sempat digadaikan oleh terduga pelaku setelah dipinjam dengan alasan untuk mengerjakan tugas.

Korban yang enggan menyebutkan namanya mengatakan terduga pelaku awalnya menghubunginya dan meminta meminjam laptop dalam waktu singkat.

“Dia telpon-telpon saya, katanya mau minjem laptop buat ngerjain tugas sebentar,” ujarnya, Rabu (16/9/2026).

Korban mengaku tidak enak menolak permintaan tersebut. Sebab, terduga pelaku diketahui pernah tinggal satu kos dengan sahabatnya. Bahkan, sahabat korban juga sempat meminta agar laptop tersebut dipinjamkan.

“Dulu, teman dekat saya, dia pernah satu kos sama orang (terduga pelaku) itu. Makanya saya nggak enak buat nolak karena teman saya yang suruh,” tuturnya.

Namun, setelah beberapa waktu, korban kesulitan mendapatkan kembali laptopnya. Setiap kali dihubungi, terduga pelaku disebut selalu memberikan berbagai alasan.

“Setiap saya hubungi, banyak sekali alasanya, bilangnya lagi diluar lah, ini lah, itulah, banyak deh,” ujarnya.

Korban bahkan sampai mendatangi kos terduga pelaku untuk meminta laptopnya dikembalikan. Saat itu, terduga pelaku mengaku telah menggadaikan laptop tersebut senilai Rp 1,5 juta.

Setelah didesak, terduga pelaku akhirnya menebus kembali laptop tersebut dengan membayar Rp1,9 juta. Laptop kemudian dikembalikan kepada korban pada Rabu (16/9/2026).

Menurut korban, kejadian serupa diduga bukan kali pertama dilakukan oleh terduga pelaku. Ia menyebut sudah ada empat orang yang menjadi korban, termasuk dirinya.

“Sudah empat kali dia (terduga pelaku) kayak gini,” katanya.

(Emw, Nxl, Mln)

Mahasiswi FHISIP Unram Diduga Dilecehkan Verbal oleh Lima Rekannya

0

Unram, MEDIA – Seorang mahasiswi Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Politik (FHISIP) Universitas Mataram (Unram) diduga mengalami pelecehan verbal oleh lima rekan satu organisasinya. Dugaan pelecehan itu terjadi saat kegiatan organisasi pada Sabtu dan Minggu (12-13/9/2026).

Ketua BEM FHISIP Unram, Nanang Wirajuna, mengatakan lima orang terduga pelaku disebut melontarkan sejumlah perkataan tidak senonoh kepada korban.

“Terduga pelaku mengatakan ke korban sebagai ani ani walikota, ada yang nyuruh duduk di pangkuannya, sampai ada yang bercanda kearah bagian intim si korban,” ungkap Nanang saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2026).

Merasa tidak nyaman dan tersinggung dengan perkataan tersebut. Korban kemudian melaporkan dugaan pelecehan itu kepada BEM FHISIP Unram.

“Jumlah korbannya ada satu, namun kata si korban juga ada yang lain tetapi kami tidak tau siapa,” ujarnya.

Setelah menerima laporan, BEM FHISIP Unram berupaya mempertemukan korban dengan lima terduga pelaku untuk membahas persoalan tersebut.

Dari hasil pertemuan itu, kata Nanang, disepakati lima terduga pelaku akan dikeluarkan dari organisasi tempat mereka bernaung.

“Dari hasil kesepakatan tadi di atas ke lima pelaku ini akan di keluarkan dari organisasi yang bersangkutan,” ungkapnya.

Nanang menyebut hingga kini belum diketahui apakah korban akan membawa dugaan pelecehan tersebut ke ranah hukum. Begitu juga dengan kemungkinan adanya sanksi akademik terhadap lima terduga pelaku.

(Redaksi MEDIA Unram)

Nahasnya, BEM, DPM dan MKM Unram Tidak Menjalankan Fungsinya dengan Baik

0

Oleh : Adjie Shaofani Elsayyid

Unram, MEDIA- Saya memulai tulisan ini dengan satu kata “nol”, begitu saya sebutkan tiga lembaga terbesar yang di bagi fungsinya dengan sebutan trias politica ini. Sampai sekarang tiga lembaga ini tidak pernah benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik. Kenapa? Kita mengetahui bahwa bulan Agustus-September adalah waktu paling pas untuk menunjukkan gerakan moral yang seharusnya BEM UNRAM jadikan momentum untuk mencerdaskan mahasiswa melalui pencerdasan-pencerdasan politik. Saya pribadi tidak pernah menihilkan gerakan yang sudah dilakukan oleh BEM UNRAM entah itu melalui tulisan dan juga aksi yang sudah dilakukan sebelumnya. Namun, apakah efektif? Saya rasa tidak. Pencerdasan politik sebetulnya bukan hanya sebentuk tulisan saja, ada yang lebih efektif lagi dan rasa-rasanya kawan-kawan BEM UNRAM paham itu. Mengapa tidak mencoba metode pendekatan berbasis grassroot? Juga, kenapa tidak mencoba untuk membangun diskusi-diskusi di setiap Fakultas? Bedah buku contohnya?

Kenapa saya harus kritik persoalan gerakan yang ada di BEM UNRAM? Seharusnya pertanyaan itu bisa terjawab ketika mengetahui bahwa muruah BEM dari masa lampau adalah soal-soal gerakan. Mahasiswa dikenal dan terkenal karena pernah menurunkan 2 presiden sekaligus, Soe Hok Gie dan Aliansi KAMIdengan pergerakan progresif pada zaman demokrasi terpimpin di bawah rezim Soekarno dan gerakan FKSMJ, Trisakti sampai FAM UI tahun 1998 yang berhasil menumbangkan Orde Baru yang di pimpin rezim Soeharto. Wajar jika kita selalu mempertanyakan arah gerak BEM UNRAM priode ini. Menjadi janggal ketika mengetahui bahwa BEM saat ini landai menjalankan program-program berbasis pemberdayaan, pengabdian dan kelembagaan beberapa bulan lalu. DPM dengan fungsi pengawasan, sekiranya kemana?

DPM UNRAM sudah menjadi rezim dalam tatanan Legislatif tertinggi di Universitas Mataram sudah lebih dari 4 bulan berjalan. Saat tulisan ini dibuat, DPM UNRAM sudah mengadvokasikan beberapa persoalan dan itu kita apresiasi bersama. Namun, DPM UNRAM saat ini saya rasa masih bingung dengan tugas dan fungsinya, kenapa begitu? Setelah saya cek dalam linimasa yang DPM UNRAM bagikan di instagram (karena satu-satunya kanal yang aktif adalah instagram) tidak pernah terlaksana rencana agenda GBHPKO. Sebelum itu, pembaca harus mengetahui GBHPKO merupakan salah satu agenda yang harus dilakukan DPM UNRAM sebagai syarat untuk menjalankan pengawasan mereka ke eksekutif (BEM UNRAM) selama satu priode ini. Secara sederhana, GBHPKO adalah “apa yang harus BEM UNRAM lakukan untuk 1 tahun kedepan” begitu kira-kira. Ketika fungsi pengawasan sudah mati, lantas apa fungsi DPM UNRAM sejatinya? Apakah DPM UNRAM ingin menyamakan diri dengan orang-orang di senayan sana (DPR-RI) yang fungsi pengawasannya lumpuh dan membiarkan rezim mengerjakan apa yang seharusnya ia tidak kerjakan.

Fungsi pengawasan ini sangat penting, dan memang penting. Karena itulah kenapa Jhon Locke menggagas ide dasar mengenai pemisahan kekuasaan negara, lalu disempurnakan oleh Montesquieu dalam bukunya yang berjudul L’Espirit des Lois pada tahun 1748 karena esensinya untuk menciptakan checks and balance. Melalui fungsi ini, legislatif memastikan bahwa kekuasaan tidak terpusat di satu tangan dan mencegah pemerintah (eksekutif) bertindak sewenang-wenang. Bahkan belum ada satupun produk undang-undang yang dibuat dan dibagikan DPM UNRAM ke publik. Kita patut curiga, kira-kira kemana fungsi legislasi DPM itu sendiri? Tapi, beginilah Legislatif di tingkat Universitas Mataram masih belum bisa menjalankan fungsinya dengan baik.

Mungkin mahasiswa UNRAM tidak kaget, karena selama 3 tahun berturut-turut DPM UNRAM mati fungsinya. Dipakai hanya sesekali, hanya ketika beberapa momentum saja.

Kalo pembaca ingat, birokrasi kita pernah membuat keputusan untuk membuat MKM (Mahkamah Mahasiswa) UNRAM(walaupun banyak gelombang penolakan). Sangat di apresiasi ketika birokrasi ingin memenuhi unsur trias politica dalam dinamika miniatur kampus (sebutannya) dengan dimasukkannya MKM sebagai fungsi yudikatif. Namun, secara telanjang kita melihat bahwa fungsi yudikatif sampai sekarang tidak pernah terlihat sama sekali. Saya rasa bukan hanya karena ketidakpahaman, tapi yang paling utama adalah karena kesinambungan antara lembaga ini tidak pernah benar-benar terjalin.

Paling utama dalam tulisan ini adalah sebuah harapan, saya pernah menjadi bagian dari Eksekutif maupun Legislatif dan pernah merasakan berbagai dinamika di dalamnya entah di tingkat Fakultas maupun Universitas, sehingga melihat ini sangat nahas rasanya. Seharusnya tiga lembaga ini selain menjalankan tugas dan fungsinya dengan benar, koordinasi antar lembaga adalah satu-satunya dasar untuk melayani dan memberikan rasa puas terhadap mahasiswa Universitas Mataram. Jabatan yang di emban oleh para pimpinan tiga lembaga ini sesungguhnya adalah mandat, ketika sudah diberikan mandat seharusnya hal yang paling utama adalah “melayani” dan untuk mencapai taraf bisa “melayani” tiga lembaga ini bisa saling mendekap satu sama lain, selayaknya.

Hidup Mahasiswa.

Bem Unram Disebut Ormawa Event organizer (EO)

0

Unram, MEDIA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram (Unram) dianggap sebagai ormawa Event Organizer (EO) karena program yang dilaksanakan tak pernah berdampak langsung bagi mahasiswa Unram. (7/9/26)

Sejak dilantiknya pada 09 Juli 2026 lalu hingga saat ini, BEM disebut tak pernah muncul dalam berbagai persoalan yang ada di Unram.

Hal ini bisa di lihat dari beberapa postingan yang ada dalam sosial media BEM Unram yang hanya terlihat sebatas event event saja, Karna hal itu, bukan hal yang aneh jika BEM hari ini di sebut sebagai EO oleh mahasiswa.

Tidak hanya itu, Terkait gerakan BEM juga ikut di sorot mahasiswa, Pasalnya kurang lebih dua tahun tidak pernah adanya aksi di Rektorat. Mavi selaku ketua BEM Unram 2026 buka suara terkait gerakan BEM hari ini, Ia menyebut bahwasanya BEM hari ini sedang melakukan pengkajian dan fokus untuk pencerdasan politik.

“BEM hari ini sedang melakukan pengkajian terhadap beberapa isu, Untuk arah gerakan masih belum ada, masih fokus ke pencerdasan politik dulu”, Tuturnya

Terlihat jelass dari respon ketua BEM, bahwasanya ketua BEM hari ini lebih fokus pada isu isu di luar kampus, tanpa melihat permasalahan di Universitas sendiri.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Peneliti dan pengkaji kemasyarakatan (HMP2K) Via Maolida sangat menyayangkan BEM Universitas yang hari ini lebih berfokus pada isu di luar kampus, ia menyebut bahwa masih banyak permasalahan yang seharusnya diselesaikan oleh BEM itu sendiri.

“Sangat disayangkan BEM hari ini terlihat tidak mau dan enggan untuk memperjuangkan permasalahan temen temen yang ada di Universitas baik dari segi mahasiswa, Ormawa bahkan permasalahan permasalahan di Fakultas,” Tuturnya dengan nada kecewa

Ia juga menambahkan bahwasanya BEM hari ini tidak memiliki arah yang jelas dan kedekatannya dengan birokrasi seakan akan BEM terlihat hanya sebagai perpanjangan tangan birokrasi dalam menjalankan proyek-proyeknya.

“Kalau kita lihat BEM hari ini semacam tidak ada arahnya atau tidak jelas, kedekatannya dengan birokrasi saat ini tak menutup kemungkinan hanya untuk mengamankan proyek proyeknya baik di kampus maupun di luar kampus”, tambahnya.

Ketua Umum Wahana Mahasiswa Pengabdi Masyarakat (WMPM) Urbanus Bapa Ara, juga ikut merespon terkait tidak adanya gerakan BEM hari ini, Menurutnya keberadaan BEM di Universitas sama saja dengan kita tidak memiliki BEM.

“Hal hal seperti ini udah biasa kita lihat dari tahun ke tahun, BEM memang begini dan lebih berfokus pada isu di luar, makanya kita bilang tidak ada bedanya ada atau tidak adanya BEM sama aja nggk ada kerjaannya”, Ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwasanya tugas BEM tidak hanya sekedar membuat event-event saja tapi jauh dari sekedar itu.

“Seperti yang kita ketahui tugas dan fungsi BEM tidak hanya sekedar membuat event event saja tapii jauhh dari itu”, tambahnya

Aliansi Unram Melawan siap geruduk gedung Bumi Gora

0

Mataram_Media. Aliansi mahasiswa Universitas Mataram (Unram) melawan akan menggelar aksi pada hari jumat 28 September 2026 di kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat pada pukul 07.00 WITA

Aksi ini di targetkan akan di hadiri oleh kurang lebih 200 masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Unram Melawan, dan membawa sebanyak enam poin tuntutan yang terdiri dari isu Nasional dan isu Regional.

Juanda selaku koordinator umum aksi menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan untuk menyikapi dan menyampaikan keresahan terhadap sistem atau kebijakan yang carut marut dari pemerintahan saat ini.

“Aksi ini kita lakukan untuk menyikapi dan menyampaikan keresahan kami terhadap sistem dan kebijakan yang bobrok dari rezim saat ini, sehingga kami merasa RUU perampasan aset patut kita kawal”, tuturnya

Aliansi Unram melawan juga menyoroti terkait isu isu daerah mulai dari insfrastruktur hingga tingginya angka anak yang tidak sekolah.

“Kami juga membawa isu daerah seperti insfrastruktur seperti jalan masih banyak rusak, dan tingginya angka anak yang tidak sekolah atau putus sekolah”, tambah juanda.

Point point tuntutan aksi.
1. Sahkan RUU Perampasan aset secepat cepatnya
2. Perbaiki tata kelola dan pengawasan MBG kalau memang tidak bisa di hapus saja
3. Dipercepat terkait dana pendidikan yang ada di mbg
4. Transparansi anggaran terkait apapun yang pemerintah anggarkan
5. Usut tuntas kebakaran kalimantan
6. Rekontruksi kembali terkait food estate.



Kerap Jadi Tempat Kencan, Perpustakaan Unram Diawasi Ketat

0

Unram, MEDIA – Perpustakaan Universitas Mataram (Unram) perketat pengawasan di lingkungan perpustakaan, pasalnya perpustakaan tersebut diberitakan kerap dijadikan tempat kencan.

Pada berita tersebut, salah satu akun instagram @curhatanunram mengunggah postingan tentang perpustakaan yang dijadikan tempat kencan oleh beberapa pengunjung.

Postingan tersebut menyoroti gaya berpacaran kedua sejoli tersebut yang tidak seharusnya dilakukan di lingkungan perpustakaan.

Beberapa mahasiswa juga membenarkan keluhan tersebut, mahasiswa lainya mengungkapkan bahwa hal tersebut memang sering terjadi di Perpustakaan Universitas.

Menanggapi persoalan itu, pihak Unit Penunjang Akademik (UPA) Perpustakaan Unram melakukan evaluasi dan meningkatkan pelayanan di lingkungan perpustakaan.

Kepala UPA Perpustakaan Muslimin, mengatakan pihaknya melakukan evaluasi dan membagi jadwal tim supervisor untuk meningkatkan pelayanan serta mengawasi lingkungan perpustakaan agar tetap nyaman.

“Kami, telah membagi jadwal teman-teman supervisor untuk menjaga kenyamanan,” ucapnya kepada tim Media Unram pada jum’at, 21/08/26.

Tempat supervisor sendiri terbagi menjadi dua pos yaitu di lantai satu dan lantai dua gedung Perpustakaan, dan sudah dilakukan sejak rabu, 19 Agustus 2026 .

Muslimin mengatakan setelah adanya jadwal tersebut, tim supervisor berjalan mobile memantau situasi dan untuk mempermudah pengaduan pihaknya akan menempelkan selebaran di beberapa dinding gedung perpustakaan.

“Ada dua pos, satu di sini (lantai satu) dan di lantai dua, nanti kami juga akan print selebaran dan ditempel untuk mempermudah pengaduan,” ungkapnya.

Selain itu, untuk menambah dan mempermudah pengawasan, Ia menjelaskan pihak UPA Perpustakaan sedang mengusulkan pengadaan CCTV ke Rektorat.

“Kami mengusulkan pemasangan CCTV ke Pak Rektor,” Ungkap nya

(Redaksi)

Mahasiswa KKNT Unram Beri Edukasi Keamanan Pangan dan Cuci Tangan di SMPN 5 Batukliang

0

Batukliang, MEDIA  — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Mataram (Unram) Desa Barabali menggelar edukasi keamanan pangan dan praktik cuci tangan pakai sabun bagi siswa SMPN 5 Batukliang, Rabu (20/7/2026). 

Kegiatan ini menyasar siswa, pengelola kantin, dan tenaga pengajar untuk menanamkan pola hidup bersih dan sehat di lingkungan sekolah.

Program ini dilatarbelakangi oleh pentingnya menjaga standar higiene di institusi pendidikan, khususnya terkait kebersihan jajanan dan rutinitas cuci tangan.

Tim KKNT menilai pendidikan karakter hidup sehat harus dimulai dari kebiasaan sehari-hari yang diterapkan secara konsisten.

Materi disampaikan secara interaktif dan disesuaikan dengan tingkat pemahaman peserta. Siswa mendapat panduan memilih jajanan aman serta simulasi enam langkah cuci tangan sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

Pengelola kantin sekolah diberi arahan teknis mengenai penanganan bahan baku, proses pengolahan higienis, dan penyajian makanan layak konsumsi. Sementara itu, guru didorong menjadi pengawas dan teladan penerapan protokol kebersihan di lingkungan sekolah.

Agar materi lebih mudah diserap, tim KKNT mengemas sesi edukasi dengan metode learning by playing. Siswa diajak berpartisipasi dalam kuis interaktif dan permainan edukatif yang memancing konsentrasi serta kompetisi sehat. Sebagai bentuk implementasi langsung, hadiah yang dibagikan berupa susu segar dan roti gandum, menggantikan camilan tinggi gula dan pengawet.

Kepala SMPN 5 Batukliang mengapresiasi inisiatif mahasiswa Unram. Ia menekankan bahwa pendidikan tidak hanya terbatas pada aspek akademik, tetapi juga pembentukan karakter hidup sehat yang akan dibawa siswa hingga dewasa.

 “Kehadiran mahasiswa KKNT memberikan motivasi ekstra bagi kami dalam menumbuhkan kesadaran higiene di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan wujud pengabdian mahasiswa sebagai agent of change yang menjembatani ilmu pengetahuan kampus dengan kebutuhan masyarakat. Tim KKNT Desa Barabali berharap SMPN 5 Batukliang dapat menjadi contohan sekolah sehat di Kecamatan Batukliang, dengan program yang dapat dilanjutkan secara mandiri oleh pihak sekolah.

KKN PMD Unram Revitalisasi Perpustakaan Desa Montong Beter Dukung SDG 4

0

MATARAM, MEDIA – Tim KKN PMD Universitas Mataram Desa Montong Beter melakukan revitalisasi Perpustakaan Desa “Desa Montong Beter” sebagai upaya memperkuat akses dan budaya literasi masyarakat setempat.

Perpustakaan yang berada di belakang Kantor Desa Montong Beter tersebut diresmikan bersamaan dengan pelepasan Tim KKN pada Jumat, 14 Agustus 2026. Ruangan yang kini menjadi perpustakaan awalnya merupakan gudang di belakang Kantor Desa Montong Beter.

Tim KKN kemudian melakukan pembenahan untuk mengubah ruangan tersebut menjadi ruang baca yang lebih layak dan ramah bagi masyarakat, khususnya anak-anak. Pembenahan ini dilakukan sebagai upaya kontribusi Tim KKN pada Sustainable Development Goals (SDGs) poin 4 tentang Pendidikan Berkualitas.

Proses revitalisasi yang dilakukan meliputi pembersihan serta perbaikan ruangan, pengecatan, pemasangan vinil lantai, dan penambahan rak buku.

Tidak sebatas pembenahan fisik, revitalisasi juga dilakukan melalui pemanfaatan teknologi digital. Tim KKN membuat e-library yang memuat data koleksi buku secara digital sehingga pengelolaan dan pendataan bahan bacaan dapat dilakukan dengan lebih terstruktur. Hal ini meliputi penataan koleksi buku dengan memberikan label berdasarkan kategori buku dan memasang barcode e-library untuk mendukung pendataan koleksi buku.

Perpustakaan juga dilengkapi dengan dengan puzzle alas duduk untuk pojok baca anak, poster pembelajaran, serta berbagai stiker yang ditempatkan di dalam ruangan untuk menciptakan ruang yang lebih menarik bagi anak-anak.

Hingga saat ini, Perpustakaan “Desa Montong Beter” memiliki 368 buku yang berasal dari koleksi milik desa, sumbangan masyarakat melalui open donasi yang dibuka oleh tim KKN sebelum pelaksanaan KKN, serta sumbangan dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Lombok Timur.

Ratusan koleksi tersebut mencakup berbagai kategori, mulai dari biografi, agama, buku anak-anak, ilmu pengetahuan, kamus bahasa, keterampilan, novel, sajak dan puisi, sejarah, hingga self improvement. Keberagaman koleksi tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan bacaan masyarakat dari berbagai kelompok usia dan minat.

Peresmian perpustakaan yang turut didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Tim KKN PMD Universitas Mataram ini sekaligus menjadi rangkaian akhir pelaksanaan program kerja KKN yang berfokus pada penguatan gerakan literasi di Desa Montong Beter.

Selain melakukan revitalisasi perpustakaan, Tim KKN juga telah melaksanakan kegiatan read aloud secara bergilir di 10 dusun serta menggelar sosialisasi mengenai revitalisasi gerakan literasi desa dengan melibatkan perangkat desa, tenaga pendidik, dan pemuda sebagai bagian dari rangkaian program literasi yang telah dijalankan Tim KKN selama berada di Desa Montong Beter.

Setelah program KKN berakhir, pengelolaan Perpustakaan Desa “Desa Montong Beter” akan dilanjutkan oleh pihak perangkat desa. Dengan adanya pembenahan ruang, penambahan koleksi, menyediakan pojok baca yang ramah anak, serta sistem pengelolaan berbasis digital. Perpustakaan tersebut diharapkan dapat terus dimanfaatkan sebagai ruang belajar dan pusat kegiatan literasi masyarakat Desa Montong Beter.

Sempat Janji Rayakan Ultah Bareng Ibu di Bali, Mahasiswa Unram Jadi Korban KMP Putri Yasmin

0

Unram, MEDIA – Indah Dwi Septiani (19), mahasiswa Universitas Mataram (Unram) yang menjadi korban tewas dalam peristiwa terbakarnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin, sempat menyampaikan pesan terakhir kepada ibunya dan sejumlah teman sebelum berangkat.

Salah seorang kerabat Indah menuturkan, pada malam sebelum keberangkatan, Indah sempat menelepon sang ibu. Dalam percakapan tersebut, Indah mengungkapkan rencananya untuk merayakan ulang tahun bersama ibunya di Bali.

“Nanti kita rayain ulang tahun di Bali ya maaa,” kata korban kepada sang ibu, sebagaimana disampaikan salah satu kerabat korban kepada MEDIA Unram (12/08/26)

Selain kepada ibunya, Indah juga sempat menghubungi temannya dan mengajak bermain setelah dirinya tiba di Mataram.

Salah seorang teman Indah mengatakan, korban sebelumnya berencana menghabiskan waktu bersama teman-temannya setelah pulang dari liburan.

“Indah katanya mau main bareng pas dia pulang berlibur” ucap salah seorang teman IDS (12/08/26)

Namun, rencana tersebut tak pernah terwujud. Indah menjadi salah satu korban dalam peristiwa terbakarnya KMP Putri Yasmin saat dalam perjalanan dari Bali menuju Lombok.

Pesan sederhana yang disampaikan Indah kepada sang ibu kini menjadi kenangan terakhir bagi keluarga. Rencana merayakan ulang tahun bersama pun harus pupus setelah Indah meninggal dalam musibah tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Indah sendiri hendak pulang ke Mataram setelah berlibur di Bali bersama 2 (dua) orang sahabatnya menggunakan KMP Putri Yasmin dengan rute penyeberangan pelabuhan Padangbai ke Pelabuhan Lembar.

KMP Putri Yasmin berangkat dari pelabuhan Padang Bai sekitar pukul 02.00 WITA, dengan 173 penumpang, namun pada sekitar pukul 04.00 mengalami kebakaran. Diduga api sendiri berasal dari sebuah mobil box yang berada di lambung kapal.

“Kondisi kapalnya bagus, tapi ada mobil box yang terbakar,” ungkap kerabat korban.

Jenazah korban dimakamkan di TPU Lingkungan Gatep, Ampenan, Kota Mataram pada pukul 16.30 WITA, suasana haru menyelimuti proses pemakaman korban yang di hadiri oleh keluarga, kerabat, teman, dan sahabat korban.

(Afrl, Iwn, Mln)