Mataram, MEDIA — Gelombang penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI terus terjadi. Di Mataram, mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Mataram menggelar aksi massa di depan Kantor DPRD NTB, sebagai bentuk penolakan atas UU TNI yang dinilai membuka jalan bagi kembalinya Dwi Fungsi ABRI. (20/3)
Aksi berlangsung dari pukul 11.30 WITA hingga 13.00 WITA, dengan melibatkan puluhan massa aksi. FMN menyampaikan bahwa revisi UU TNI merupakan bagian dari upaya mempertahankan kekuasaan dalam situasi krisis ekonomi yang sedang dihadapi Indonesia. Mereka menilai kembalinya peran aktif militer di ranah sosial politik justru meningkatkan derajat fasisme.
“Dengan adanya revisi ini, militer sebagai alat kelas penguasa digunakan untuk menjaga kekuasaan rezim boneka di tengah krisis,” bunyi pernyataan mereka dalam rilis aksi.
FMN juga mengaitkan revisi UU TNI dengan beban utang negara dan defisit APBN yang menopang program prioritas Prabowo-Gibran. Mereka menilai keberadaan militer dalam proyek prioritas seperti Food Estate dan MBG hanya memperparah situasi rakyat.
DPRD NTB Didesak Ajukan Penolakan
Dalam aksi tersebut, massa ditemui Wakil Ketua III DPRD NTB, Drs. H. Muzahir dari Fraksi PPP. Muzahir menyatakan DPRD NTB tidak memiliki kewenangan menggagalkan UU TNI karena kewenangan berada di DPR RI. Namun, FMN menilai DPRD NTB tetap memiliki hak politik untuk menyatakan penolakan atas UU tersebut.
FMN menyampaikan empat tuntutan utama:
- Hentikan seluruh proses perundangan revisi UU TNI yang tidak transparan, tertutup, anti demokrasi dan tidak melibatkan rakyat dalam pembahasannya.
- Hentikan keterlibatan prajurit aktif di dalam kementrian dan instansi Pemerintahan RI
- Tarik seluruh anggota personel TNI dari kawasan pengembangan program prioritas rezim fasis Prabowo-Gibran (Kawasan Food Estate, Prona, MBG dll)
- Kembalikan militer kebarak
Meski DPRD NTB berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka ke DPR RI, FMN menilai pernyataan itu hanya sekadar meredam protes massa.
Menutup aksinya, FMN Cabang Mataram menyerukan kepada seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk terus mengawal proses ini dan memperluas konsolidasi. Mereka menegaskan perlunya desakan kolektif agar pemerintah mencabut UU TNI yang telah disahkan. (rfi)