Unram, MEDIA – Seorang mahasiswi Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Politik (FHISIP) Universitas Mataram (Unram) diduga mengalami pelecehan verbal oleh lima rekan satu organisasinya. Dugaan pelecehan itu terjadi saat kegiatan organisasi pada Sabtu dan Minggu (12-13/9/2026).
Ketua BEM FHISIP Unram, Nanang Wirajuna, mengatakan lima orang terduga pelaku disebut melontarkan sejumlah perkataan tidak senonoh kepada korban.
“Terduga pelaku mengatakan ke korban sebagai ani ani walikota, ada yang nyuruh duduk di pangkuannya, sampai ada yang bercanda kearah bagian intim si korban,” ungkap Nanang saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2026).
Merasa tidak nyaman dan tersinggung dengan perkataan tersebut. Korban kemudian melaporkan dugaan pelecehan itu kepada BEM FHISIP Unram.
“Jumlah korbannya ada satu, namun kata si korban juga ada yang lain tetapi kami tidak tau siapa,” ujarnya.
Setelah menerima laporan, BEM FHISIP Unram berupaya mempertemukan korban dengan lima terduga pelaku untuk membahas persoalan tersebut.
Dari hasil pertemuan itu, kata Nanang, disepakati lima terduga pelaku akan dikeluarkan dari organisasi tempat mereka bernaung.
“Dari hasil kesepakatan tadi di atas ke lima pelaku ini akan di keluarkan dari organisasi yang bersangkutan,” ungkapnya.
Nanang menyebut hingga kini belum diketahui apakah korban akan membawa dugaan pelecehan tersebut ke ranah hukum. Begitu juga dengan kemungkinan adanya sanksi akademik terhadap lima terduga pelaku.
(Redaksi MEDIA Unram)


