Oleh : Adjie Shaofani Elsayyid
Unram, MEDIA- Saya memulai tulisan ini dengan satu kata “nol”, begitu saya sebutkan tiga lembaga terbesar yang di bagi fungsinya dengan sebutan trias politica ini. Sampai sekarang tiga lembaga ini tidak pernah benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik. Kenapa? Kita mengetahui bahwa bulan Agustus-September adalah waktu paling pas untuk menunjukkan gerakan moral yang seharusnya BEM UNRAM jadikan momentum untuk mencerdaskan mahasiswa melalui pencerdasan-pencerdasan politik. Saya pribadi tidak pernah menihilkan gerakan yang sudah dilakukan oleh BEM UNRAM entah itu melalui tulisan dan juga aksi yang sudah dilakukan sebelumnya. Namun, apakah efektif? Saya rasa tidak. Pencerdasan politik sebetulnya bukan hanya sebentuk tulisan saja, ada yang lebih efektif lagi dan rasa-rasanya kawan-kawan BEM UNRAM paham itu. Mengapa tidak mencoba metode pendekatan berbasis grassroot? Juga, kenapa tidak mencoba untuk membangun diskusi-diskusi di setiap Fakultas? Bedah buku contohnya?
Kenapa saya harus kritik persoalan gerakan yang ada di BEM UNRAM? Seharusnya pertanyaan itu bisa terjawab ketika mengetahui bahwa muruah BEM dari masa lampau adalah soal-soal gerakan. Mahasiswa dikenal dan terkenal karena pernah menurunkan 2 presiden sekaligus, Soe Hok Gie dan Aliansi KAMIdengan pergerakan progresif pada zaman demokrasi terpimpin di bawah rezim Soekarno dan gerakan FKSMJ, Trisakti sampai FAM UI tahun 1998 yang berhasil menumbangkan Orde Baru yang di pimpin rezim Soeharto. Wajar jika kita selalu mempertanyakan arah gerak BEM UNRAM priode ini. Menjadi janggal ketika mengetahui bahwa BEM saat ini landai menjalankan program-program berbasis pemberdayaan, pengabdian dan kelembagaan beberapa bulan lalu. DPM dengan fungsi pengawasan, sekiranya kemana?
DPM UNRAM sudah menjadi rezim dalam tatanan Legislatif tertinggi di Universitas Mataram sudah lebih dari 4 bulan berjalan. Saat tulisan ini dibuat, DPM UNRAM sudah mengadvokasikan beberapa persoalan dan itu kita apresiasi bersama. Namun, DPM UNRAM saat ini saya rasa masih bingung dengan tugas dan fungsinya, kenapa begitu? Setelah saya cek dalam linimasa yang DPM UNRAM bagikan di instagram (karena satu-satunya kanal yang aktif adalah instagram) tidak pernah terlaksana rencana agenda GBHPKO. Sebelum itu, pembaca harus mengetahui GBHPKO merupakan salah satu agenda yang harus dilakukan DPM UNRAM sebagai syarat untuk menjalankan pengawasan mereka ke eksekutif (BEM UNRAM) selama satu priode ini. Secara sederhana, GBHPKO adalah “apa yang harus BEM UNRAM lakukan untuk 1 tahun kedepan” begitu kira-kira. Ketika fungsi pengawasan sudah mati, lantas apa fungsi DPM UNRAM sejatinya? Apakah DPM UNRAM ingin menyamakan diri dengan orang-orang di senayan sana (DPR-RI) yang fungsi pengawasannya lumpuh dan membiarkan rezim mengerjakan apa yang seharusnya ia tidak kerjakan.
Fungsi pengawasan ini sangat penting, dan memang penting. Karena itulah kenapa Jhon Locke menggagas ide dasar mengenai pemisahan kekuasaan negara, lalu disempurnakan oleh Montesquieu dalam bukunya yang berjudul L’Espirit des Lois pada tahun 1748 karena esensinya untuk menciptakan checks and balance. Melalui fungsi ini, legislatif memastikan bahwa kekuasaan tidak terpusat di satu tangan dan mencegah pemerintah (eksekutif) bertindak sewenang-wenang. Bahkan belum ada satupun produk undang-undang yang dibuat dan dibagikan DPM UNRAM ke publik. Kita patut curiga, kira-kira kemana fungsi legislasi DPM itu sendiri? Tapi, beginilah Legislatif di tingkat Universitas Mataram masih belum bisa menjalankan fungsinya dengan baik.
Mungkin mahasiswa UNRAM tidak kaget, karena selama 3 tahun berturut-turut DPM UNRAM mati fungsinya. Dipakai hanya sesekali, hanya ketika beberapa momentum saja.
Kalo pembaca ingat, birokrasi kita pernah membuat keputusan untuk membuat MKM (Mahkamah Mahasiswa) UNRAM(walaupun banyak gelombang penolakan). Sangat di apresiasi ketika birokrasi ingin memenuhi unsur trias politica dalam dinamika miniatur kampus (sebutannya) dengan dimasukkannya MKM sebagai fungsi yudikatif. Namun, secara telanjang kita melihat bahwa fungsi yudikatif sampai sekarang tidak pernah terlihat sama sekali. Saya rasa bukan hanya karena ketidakpahaman, tapi yang paling utama adalah karena kesinambungan antara lembaga ini tidak pernah benar-benar terjalin.
Paling utama dalam tulisan ini adalah sebuah harapan, saya pernah menjadi bagian dari Eksekutif maupun Legislatif dan pernah merasakan berbagai dinamika di dalamnya entah di tingkat Fakultas maupun Universitas, sehingga melihat ini sangat nahas rasanya. Seharusnya tiga lembaga ini selain menjalankan tugas dan fungsinya dengan benar, koordinasi antar lembaga adalah satu-satunya dasar untuk melayani dan memberikan rasa puas terhadap mahasiswa Universitas Mataram. Jabatan yang di emban oleh para pimpinan tiga lembaga ini sesungguhnya adalah mandat, ketika sudah diberikan mandat seharusnya hal yang paling utama adalah “melayani” dan untuk mencapai taraf bisa “melayani” tiga lembaga ini bisa saling mendekap satu sama lain, selayaknya.
Hidup Mahasiswa.


