24.9 C
Mataram
Saturday, October 17, 2026
spot_img

KURSI PANAS KEMAHASISWAAN: SIAPA BERANI PASANG BADAN UNTUK MAHASISWA UNRAM?

Oleh: Fathurrahman (Menteri Koordinator Relasi dan Kelembagaan) BEM Unram

Pendahuluan: Kursi yang Menentukan Napas Ormawa

Setiap kali pemilihan Wakil Rektor III Universitas Mataram bergulir, kampus ini seolah menjalankan ritual lima tahunan yang sama: lobi di ruang tertutup, nama-nama beredar di lingkaran terbatas, lalu publik kampus dipersilakan menerima hasilnya. Padahal, di antara semua jabatan struktural, WR III adalah yang paling bersinggungan langsung dengan denyut kehidupan mahasiswa.

WR III adalah pintu utama bagi Ormawa. Dari meja inilah mengalir keputusan tentang izin kegiatan, pembinaan prestasi, hingga sikap institusi ketika mahasiswa bersuara lantang. Ia bisa menjadi penjaga ruang demokrasi, atau sebaliknya, menjadi tangan birokrasi yang menjinakkan gerakan mahasiswa lewat kontrol administratif: tanda tangan yang ditunda dan izin yang dipersulit.

Ironisnya, mereka yang paling terdampak oleh jabatan ini nyaris tidak pernah diberi ruang menguji calonnya. Mekanisme pemilihan yang elitis dan minim partisipasi mahasiswa melahirkan pertanyaan mendasar: untuk siapa sebenarnya jabatan ini diperebutkan? Untuk melayani mahasiswa, atau sekadar menambah deretan jabatan struktural di curriculum vitae? Tulisan ini adalah upaya menjawabnya lewat Uji Kelayakan Publik dari sudut pandang mahasiswa.

Pemilihan Birokrasi yang Elitis dan Tertutup

Fit and proper test yang dijalankan secara internal sering kali berhenti pada penilaian administratif dan visi-misi normatif yang nyaris seragam: “sinergi”, “kolaborasi”, “peningkatan prestasi”. Bahasa yang aman, tidak mengikat, dan sulit ditagih. Tidak ada kontrak politik yang bisa dipegang mahasiswa, tidak ada indikator kinerja yang bisa diaudit, dan tidak ada forum terbuka tempat calon diuji oleh mereka yang kelak dilayaninya.

Ini bukan soal prosedur semata, melainkan soal hegemoni birokrasi. Ketika mahasiswa diposisikan sebagai objek kebijakan, bukan subjek yang berdaulat atas ruang hidupnya sendiri, demokratisasi kampus hanya tinggal slogan di spanduk orientasi. Senat dan pimpinan universitas memang memegang kewenangan formal, tetapi legitimasi moral sebuah jabatan kemahasiswaan tidak mungkin lahir tanpa penerimaan mahasiswa.

Menelanjangi Uji Kelayakan Calon WR III

Berikut tiga ujian yang wajib dijawab terbuka oleh setiap calon, bukan dengan retorika, melainkan dengan komitmen yang terukur.

  • Kebebasan Berpendapat dan Independensi Ormawa

Kampus adalah tempat nalar kritis dilatih. Jika kritik dibalas dengan panggilan, teguran, ancaman sanksi akademik, atau pembekuan kegiatan, maka kampus sedang mengkhianati fungsinya sendiri. Demonstrasi, mimbar bebas, dan kajian kritis adalah bagian sah dari ekspresi akademik, bukan gangguan ketertiban yang harus diredam.

Independensi BEM dan UKM juga diuji di sini. Pembinaan tidak boleh menjelma intervensi: menentukan siapa yang layak memimpin, menyaring isu yang boleh disuarakan, atau mengatur ulang sikap organisasi lewat tekanan halus. Calon WR III harus menyatakan secara tegas: apakah ia akan menjamin bahwa tidak ada sanksi, intimidasi, maupun represi terhadap mahasiswa atas ekspresi damai dan kritik terhadap kebijakan kampus?

  • Fasilitas dan Sarana Prasarana Ormawa

Ormawa tidak bisa bergerak dari ruang yang tidak layak. Sekretariat yang sempit, bocor, atau tidak jelas status penggunaannya, serta izin pemakaian fasilitas kampus yang dipersulit, adalah bentuk pelemahan yang sunyi namun efektif. Fasilitas adalah prasyarat paling dasar dari kebebasan berorganisasi.

Pertanyaannya sederhana: adakah rencana audit dan pemetaan kondisi sekretariat Ormawa? Apakah akan ada prosedur peminjaman fasilitas yang jelas, cepat, dan tidak diskriminatif, sehingga tidak bergantung pada kedekatan personal dengan pejabat? Standar pelayanan yang tertulis dan terbuka adalah satu-satunya penangkal pilih kasih.

Fakta di lapangan menunjukkan persoalannya nyata. Berikut sejumlah Ormawa di lingkungan Unram yang hingga kini belum memiliki sekretariat:

  1. UKM Panahan
  2. UKM Muaythai
  3. UKM PPS Mataram Manunggal
  4. UKM SRE
  5. UKM WMPM
  6. UKM Bulu Tangkis

Enam organisasi ini hanyalah potret sebagian. Mereka tetap menjalankan kaderisasi, kajian, dan pengabdian dengan menumpang di selasar, kos anggota, atau ruang pinjaman yang sewaktu-waktu bisa ditarik. Calon WR III harus menjawab: kapan, dengan skema apa, dan dengan prioritas apa sekretariat bagi Ormawa-Ormawa ini akan disediakan?

  • Perlindungan Mahasiswa dan Ruang Aman

Kampus yang tidak aman bagi korban kekerasan seksual adalah kampus yang gagal secara moral. Calon WR III harus menunjukkan komitmen konkret pada pencegahan dan penanganan kekerasan seksual sesuai regulasi PPKPT, termasuk dukungan nyata bagi Satgas PPKPT, perlindungan identitas dan keselamatan korban, serta penolakan terhadap budaya menutup-nutupi demi nama baik institusi. Nama baik kampus dibangun dengan keberpihakan pada korban, bukan dengan membungkam mereka.

Komitmen yang sama berlaku bagi kesetaraan gender dalam kepemimpinan Ormawa dan bagi perlindungan hukum mahasiswa yang kritis. Ketika seorang mahasiswa dilaporkan, dikriminalisasi, atau dikenai sanksi karena menyuarakan pendapat, WR III harus menjadi orang pertama yang berdiri di sampingnya, bukan orang pertama yang menandatangani sanksi.

Kriteria Mutlak: WR III Idaman Ormawa Unram

Gelar akademik yang panjang dan rekam jejak struktural tidak otomatis menjadikan seseorang layak membina gerakan mahasiswa. Mahasiswa Unram berhak atas figur yang memenuhi standar berikut:

  1. Paham akar rumput gerakan mahasiswa. Ia mengerti kultur Ormawa, dinamika kaderisasi, dan alasan mengapa mahasiswa turun ke jalan, bukan melihatnya sebagai ancaman stabilitas.
  2. Berkomitmen pada kerakyatan. Kebijakannya berpihak pada mahasiswa dari beragam latar ekonomi dan daerah, bukan pada kenyamanan elite kampus.
  3. Berani pasang badan. Ia siap membela mahasiswa di hadapan rektorat, aparat, maupun tekanan eksternal ketika mahasiswa berada di posisi yang benar.
  4. Terbuka dan dapat diaudit. Ia bersedia menandatangani kontrak kinerja kemahasiswaan dan melaporkan capaiannya secara berkala.
  5. Menghormati independensi. Ia membina tanpa mengendalikan, memfasilitasi tanpa mendikte.
  6. Berintegritas. Rekam jejaknya bersih dari praktik yang mencederai keadilan, termasuk pembiaran kekerasan dan penyalahgunaan kewenangan.

Sosok yang lebih piawai menyenangkan atasan daripada mendengar mahasiswa bukanlah pembina, melainkan penjaga pintu.

Penutup: Mahasiswa Tidak Akan Diam

Kepada Senat Universitas, kami mengingatkan bahwa suara Anda menentukan arah lima tahun ke depan. Pertimbangkanlah kelayakan substantif, bukan kedekatan dan kompromi politik internal. Kepada Rektor, kami menuntut proses seleksi yang terbuka, dengan ruang uji publik yang melibatkan perwakilan mahasiswa secara bermakna. Kepada para calon WR III, kami menantang Anda: paparkan komitmen Anda secara terbuka, tertulis, dan siap ditagih.

Mahasiswa Unram bukan penonton dalam pemilihan ini. Kami akan mencatat setiap janji, mengawal setiap kebijakan, dan menagih setiap komitmen kepada siapa pun yang terpilih. Kampus adalah rumah bersama, dan demokrasi di dalamnya tidak boleh diwariskan sebagai sisa kebijaksanaan segelintir elite.

Kebebasan akademik bukan hadiah dari jabatan. Ia hak yang harus dijaga.

Media
Mediahttps://mediaunram.com
MEDIA merupakan unit kegiatan mahasiswa (UKM) Universitas Mataram yang bergerak di bidang jurnalistik dan penalaran.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

20,000FansLike
1,930FollowersFollow
35,000FollowersFollow

Latest Articles