22.5 C
Mataram
Sunday, April 19, 2026
spot_img

“Cewe!” “Kiw!” Ketika Catcalling di PKM Dinormalisasi, Kapan Kita Berhenti Diam?

Oleh: Tim Redaksi MEDIA UNRAM

MEDIA UNRAM – Malam itu, sejumlah anggota MEDIA UNRAM baru saja selesai melaksanakan kegiatan organisasi. Suasana masih cair, obrolan ringan mengiringi perjalanan menuju area parkiran Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Universitas Mataram (UNRAM). Rombongan bergerak dalam dua sepeda motor, dengan komposisi satu anggota laki-laki dan empat perempuan. (18/4/26)

Belum juga rombongan tersebut memasuki area parkiran, terdengar suara lantang dari salah satu kelompok mahasiswa yang sedang berkumpul di kursi sekitar taman PKM.

“Cewe!”

“Kiw!” 

Dua kali. Keras. Tanpa ragu. Tanpa kenal.

Suara itu terdengar jelas, tidak hanya bagi mereka yang menjadi target, tapi juga bagi orang-orang lain yang duduk dalam kelompok tersebut. Tidak ada konteks. Tidak ada sapaan. Hanya panggilan yang merendahkan, ditujukan kepada mahasiswi yang sedang melintas di ruang publik kampus.

Insiden ini bukan sekadar “panggilan iseng”. Dalam perspektif regulasi kampus, tindakan tersebut masuk dalam kategori kekerasan seksual berbasis gender verbal.

Ini Bukan Sekadar “Bercanda”: Catcalling adalah Pelanggaran

Merujuk pada Peraturan Rektor UNRAM tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Universitas Mataram, segala bentuk ucapan, komentar, atau panggilan yang bernuansa seksual, merendahkan, atau membuat seseorang merasa tidak nyaman termasuk catcalling dapat dikategorikan sebagai pelanggaran.

“Kekerasan seksual tidak harus berupa sentuhan fisik. Kata-kata juga bisa melukai, dan luka itu nyata.”

Yang lebih memprihatinkan, pelaku adalah mahasiswa yang sehari-hari beraktivitas di sekitar PKM. Ruang yang seharusnya menjadi zona aman bagi seluruh civitas universitas. Bukannya menjaga kenyamanan bersama, justru mereka yang seharusnya menjadi teladan, malah menormalisasi perilaku yang mencederai rasa aman orang lain.

Mengapa Catcalling di Kampus Tidak Boleh Dinormalisasi?

  • Merusak Rasa Aman di Ruang Publik Kampus

PKM adalah ruang bersama. Setiap mahasiswa berhak beraktivitas tanpa takut dipermalukan, dilecehkan, atau dijadikan objek panggilan yang tidak pantas.

  • Melanggar Regulasi Universitas

UNRAM telah memiliki payung hukum untuk melindungi mahasiswanya dari kekerasan seksual. Mengabaikan pelanggaran kecil seperti catcalling sama dengan melemahkan implementasi regulasi tersebut.

  • Memperkuat Budaya yang Merendahkan Martabat Perempuan

Memanggil “cewe” atau “kiw” secara sembarangan kepada orang yang tidak dikenal bukan hanya tidak sopan ia memperkuat pola pikir bahwa kehadiran perempuan di ruang publik adalah “objek” yang boleh dikomentari siapa saja.

  • Dampak Psikologis yang Nyata

Korban catcalling sering kali merasa tidak nyaman, malu, takut, atau marah. Menganggapnya “biasa saja” adalah bentuk pengabaian terhadap pengalaman korban dan normalisasi kekerasan.

Seruan untuk UNRAM yang Lebih Aman dan Inklusif

Sebagai pers mahasiswa, MEDIA UNRAM tidak ingin insiden seperti ini berlalu begitu saja. Kami menyerukan:

  • Kepada Seluruh Mahasiswa UNRAM Berhenti merasa “keren” atau “berani” hanya karena memanggil lawan jenis secara sembarangan. Keberanian sejati adalah ketika kamu mampu menjaga sikap, menghormati orang lain, dan berani menegur teman yang melakukan pelanggaran.
  • Jika melihat atau mendengar tindakan catcalling atau bentuk kekerasan seksual lainnya, jangan diam. Tegur dengan cara yang aman, dukung korban, dan laporkan jika diperlukan.
  • Kepada Pihak Universitas : Perkuat sosialisasi regulasi pencegahan kekerasan seksual, sediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses dan protektif bagi korban, serta pastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara transparan dan adil.
  • Kepada Media Kampus Jadikan ruang redaksi sebagai corong bagi suara yang selama ini dibungkam. Liput isu kekerasan seksual dengan perspektif edukatif, berpihak pada korban, dan bertanggung jawab.

Jika Anda Mengalami atau Menyaksikan Kekerasan Seksual di UNRAM:

  1. Dokumentasikan, Catat waktu, tempat, deskripsi kejadian, dan kronologi secara singkat.
  2. Cari Dukungan, Ceritakan kepada orang yang kamu percaya misalnya teman, dosen pembimbing, atau unit konseling kampus.
  3. Hubungi UPT Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan (P3) UNRAM
  4. Kekerasan seksual bukan kesalahan korban. Tidak ada alasan yang membenarkan pelaku.

Perubahan tidak dimulai dari yang besar. Ia dimulai dari satu suara yang berani berkata: “Ini tidak boleh terus terjadi.”

Artikel ini ditulis bukan untuk mempermalukan atau menyudutkan individu atau kelompok tertentu, tetapi untuk mengingatkan: setiap kita bertanggung jawab menciptakan kampus yang aman, inklusif, dan bermartabat.

Jika kamu pernah mengalami atau menyaksikan hal serupa, kamu tidak sendiri. Mari bicara. Mari bertindak. Mari jadikan UNRAM ruang yang benar-benar ramah bagi semua.

Catatan Redaksi ; 

– Artikel ini ditulis berdasarkan laporan pengalaman di lapangan oleh tim MEDIA UNRAM. Identitas pihak-pihak yang terlibat disamarkan untuk menjaga prinsip etika jurnalistik dan fokus pada edukasi isu.  

– MEDIA UNRAM berkomitmen membuka ruang aman bagi civitas akademika untuk menyuarakan pengalaman terkait kekerasan seksual. Hubungi redaksi jika ingin berkonsultasi atau melaporkan secara anonim.  

– Jika terdapat pihak yang ingin memberikan klarifikasi atau tanggapan terkait isi tulisan ini, silakan hubungi kontak redaksi kami.

Media
Mediahttps://mediaunram.com
MEDIA merupakan unit kegiatan mahasiswa (UKM) Universitas Mataram yang bergerak di bidang jurnalistik dan penalaran.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

20,000FansLike
1,930FollowersFollow
35,000FollowersFollow

Latest Articles