Unram, MEDIA – Oknum Dosen Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Mataram (Unram) berinisial MI diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terancam diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). (17/6/26)
Diduga kasus tindakan dosen ini ada yang berbentuk berat dan ringan, sehingga di usulkan oleh pimpinan Universitas untuk ditangani langsung oleh kementrian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk memutuskan sanksi bagi pelaku.
ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unram, Joko Jumadi membenarkan soal usulan pemberhentian Oknum dosen berinisial MI ini, meskipun begitu Ia mengatakan bahwa keputusan akan kembali ke kementrian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
“Benar kami sudah memberikan usulan ke Rektor, nanti Rektor yang akan menindaklanjuti usulan ini ke kementrian, karna keputusan sanksi ini tergantung dari kementrian sendiri”, ujarnya. (dikutip dari NtbSatu)
Joko Jumadi menegaskan bahwa sanksi pencabutan yang akan diberikan ke oknum dosen ini tergantung dari kementrian. “Tergantung dari kementrian itu sendiri”, tambahnya.
Sebelumnya Satgas PPKS menerima dua laporan dari mahasiswi FHISIP Unram yang diduga terlapor sebanyak dua dosen. Pelecehan yang dilakukan yaitu kekerasan seksual verbal atau nonfisik, yang modusnya berupa candaan yang di lakukan di dalam kelas.
Namun tidak semua kasus terjadi di dalam ruang kelas karna menurut laporan, beberapa di ruangan yang tidak ada CCTV nya. “Jadi kasus kasus ini tidak hanya terjadi di ruang kelas, ada juga diruangan lain”, ungkap Joko.
Selain ucapan bernuansa seksual, salah satu dosen sampai memegang fisik korban seperti memegang bahu sampai pinggang.
Joko Jumadi mengatakan bahwa pihaknya sangat transparan dalam menangani kasus tersebut, mulai dari laporan para korban smpai keluarnya putusan sanksi bagi para pelaku.
“Saya melihatnya ini sebagai suatu hal yang positif. Karna Kesadaran warga kampus terhadap kekerasan seksual meningkat. Sehingga, yang berani melapor semakin banyak, dan ini bagus,” tambah Joko.
(Red)
