Oleh : Muhammad Yahya / generation of the nation
Negara dalam keadaan krisis kesatuan, dalam sebuah negara yang kokoh harus diperlukan kesatuan yg utuh dan terus merawat nilai-nilai kedaulatan bangsa republik indonesia.
Dalam sebuah tujuan bangsa Indonesia, yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Sehingga kepentingan publik harus di utamakan untuk menjaga perdamaian bangsa.
Ketika melihat hari ini bangsa dalam keadaan kegaduhan, demonstrasi yg cukup besar yang dilakukan oleh rakyat di seluruh Indonesia adalah untuk dievaluasi kembali bagaimana yg telah terjadi kepada kepemimpinan bangsa hari ini. Ini adalah bukti bahwa kehidupan bernegara adalah kehidupan sosial yg harus mengingat satu sama lain, artinya masyarakat hari ini geram atas kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Akan tetapi dalam misi untuk menuju indonesia emas adalah menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdaulat, maju, adil, dan makmur pada tahun 2045. Tujuan dari gagasan ini ditargetkan pada tahun 2045, peringatan 100 tahun kemerdekaan Indonesia. Hal ini yang menjadi tujuan utama pemimpin agar terus meningkatkan kesejahteraan rakyat sehingga dapat menjadi negara yang kokoh.
Rusaknya sebuah negara adalah buruknya seseorang pemimpin, pemimpin yang terus memperkaya diri sedangkan rakyat kecil mati karena kelaparan di tanah yang subur. Artinya Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak terlepas dari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, yang merupakan momen lahirnya bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat. Peristiwa ini menjadi simbol dan dasar awal pembentukan konstitusi, pemerintahan, dan wilayah Indonesia, serta tonggak penting untuk mengakhirpenjajahan dan membangun bangsa yang bersatu. Mari menjaga kesatuan tampah harus menjajah negara kita sendiri.
Indonesia dalam krisis
Negara hari ini dalam krisis kepercayaannya publikkepada pemimpin, Negara dalam krisis kepemimpinan terjadi saat para pemimpin kehilangan kepercayaan dari rakyatnya, ditandai dengan ketidakstabilan dan kegagalan mengatasi masalah mendesak seperti korupsi atau krisis ekonomi dan sosial yang terjadi sekarang. Penanganannya memerlukan identifikasi penyebab krisis, penguatan institusi demokrasi dan etika kepemimpinan, serta mendorong partisipasi masyarakat untuk mencapai stabilitas dan kemajuan bangsa. Oleh sebab itu siapapun yg telah merusak citra kesatuan maka harus bertanggung jawab penuh atas kegaduhan di negeri ini.
Langkah kecil untuk mewujudkan kesatuan negara berdasarkan UUD 1945 di antaranya adalah dengan mematuhi hukum dan pemerintahan (Pasal 27 ayat 1) serta ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara (Pasal 30 ayat 1). Selain itu, setiap warga negara juga dituntut untuk tidak mudah terpengaruh ideologi asing yang bertentangan dengan konstitusi dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam UUD 1945.
Berdasarkan Pasal-Pasal Penting UUD 1945 pasal satu ayat 1 Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Langkah kecil yang bisa dilakukan adalah menanamkan kesadaran bahwa Indonesia adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Indonesia dalam ancaman global
Indonesia dalam kehidupan global yang sangat luas, mencakup ancaman ideologi radikalisme, terorisme, intoleransi, ancaman sosial-budaya hilangnya identitas nasional akibat budaya asing, ujaran kebencian, ancaman ekonomi krisis global, ketidakstabilan komoditas, ketidaksetaraan ekonomi, dan ancaman pertahanan dan keamanan ancaman militer, separatisme, kejahatan siber. Ancaman-ancaman ini yang menjadi ketakutan di era sekarang karena memicu ketidakstabilan masyarakat yang bentrok dengan kebijakan atau diperparah oleh globalisasi yang membawa pengaruh teknologi, informasi, dan berbagai nilai dari luar. Radikasme dan terorisme menjadi Ancaman serius terhadap kedaulatan dan keutuhan negara, yang seringkali diperparah oleh propaganda. Sehingga dapat memicu konflik.
Yang meniduri ketakutan kita semuanya adalah munculnya pengaruh asing yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Sehingga ujaran kebencian dan disinformasi pada kesatuan bangsa sendiri dan menjadi Potensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa dengan menyebarkan informasi palsu dan menyulut konflik antarkelompok.
INDONESIA UNTUK KAMU AKU DAN KITA SEMUA. 🇮🇩


