32.5 C
Mataram
Monday, April 20, 2026
spot_img

Kampus sebagai Mikrokosmos Demokrasi: Reaktualisasi Tridharma dalam Arsitektur Demokrasi Bangsa

oleh: Martoni Ira Malik

Diskusi antara Akbar Faisal dan Bagus Mulyadi dalam podcast AFU memotret kondisi kampus Indonesia sekaligus menggugah kesadaran publik akan pentingnya peran kampus dalam membangun demokrasi. Muncul pertanyaan: mengapa kampus di Indonesia belum bisa benar-benar menjadi mikrokosmos demokrasi melalui tridharma perguruan tinggi secara optimal? Tulisan ini mengulas kegelisahan Bagus Mulyadi, dosen Indonesia yang kini mengajar di University of Nottingham, Inggris, terkait isu ini.

Belenggu Kolonial Epistemik: Krisis Tridharma yang Terdistorsi

Bagus Mulyadi menyoroti bagaimana kampus Indonesia masih terjebak dalam “birokrasi kolonial” yang membuat kampus sulit berinovasi dan bergerak lincah. Mengutip Freire (1970) dalam “Pedagogy of the Oppressed”, sistem pendidikan yang kaku seperti ini melahirkan “banking concept of education” di mana dosen hanya menjadi penyampai materi satu arah sementara mahasiswa hanya duduk mendengar, padahal mereka seharusnya menjadi subjek aktif yang kritis dan mampu mendorong perubahan.

Ketergantungan kampus pada kebijakan pemerintah pusat dan pola akademik yang kaku menjadi gambaran nyata apa yang disebut Spivak (1988) sebagai “epistemic violence” atau penindasan dalam cara pandang ilmu. Kekerasan ini tidak hanya memengaruhi penelitian, tetapi juga cara kampus mengajar dan mengabdi kepada masyarakat. Alih-alih menjadi ruang yang responsif, kampus di Indonesia masih terjebak pada paradigma lama yang mengukur kesuksesan tridharma hanya dari standar eksternal seperti akreditasi dan peringkat global, bukan dari sejauh mana tridharma itu menjawab kebutuhan masyarakat dan berdampak nyata di tingkat lokal.

Belajar dari Global Best Practices: Integrasi Holistik Tridharma

Pengalaman Korea Selatan dan Singapura menunjukkan bahwa tridharma perguruan tinggi bisa menjadi penggerak utama kemajuan ekonomi dan diplomasi suatu negara. Park (2009) dalam penelitiannya tentang transformasi pendidikan tinggi di Korea Selatan mengungkap bahwa kunci keberhasilan terletak pada integrasi antara pendidikan berkualitas, riset inovatif, dan pengabdian masyarakat yang menjawab kebutuhan bangsanya.

Di Singapura, pendekatan “whole-of-government” dalam pendidikan tinggi (Goh, 2015) membuat kampus bisa menjadi pusat pemikiran strategis (think thank) dan tempat uji kebijakan publik secara nyata. Universitas di sana tak hanya melahirkan lulusan berdaya saing, tetapi juga riset yang dapat langsung diterapkan dan program pengabdian yang berdampak nyata bagi masyarakat. Berbeda dengan Indonesia, di mana tridharma belum dianggap sebagai kebutuhan mendesak oleh masyarakat maupun pemerintah daerah dan belum menjadi bagian penting dari percakapan politik pembangunan.

Diskoneksi Kampus-Masyarakat: Krisis Legitimasi Tridharma

Bagus Mulyadi dalam Podcast AFU menyoroti kegelisahan soal kondisi di mana masyarakat cenderung lebih percaya pada dukun ketimbang kampus, terutama saat pandemi COVID-19. Fenomena ini menjadi cerminan krisis kepercayaan terhadap kampus sebagai lembaga ilmu pengetahuan. Habermas (1989) dalam teorinya tentang ruang publik menekankan, seharusnya kampus mampu menjembatani pengetahuan ilmiah dengan pemahaman publik lewat pendidikan yang melek sains, penelitian yang relevan, serta pengabdian masyarakat yang berdampak.

Saat kampus gagal menjalankan perannya secara utuh, terjadi apa yang disebut Giddens (1991) sebagai “disembedding of social systems”, yaitu terputusnya hubungan antara para ahli dan kehidupan masyarakat sehari-hari. Akibatnya, pendidikan hanya menjadi menara gading, riset terasa elitis, dan pengabdian masyarakat sekadar formalitas belaka.

Kampus sebagai Ruang Kebebasan Intelektual: Tridharma yang Demokratis

Budaya akademik di Inggris dan Prancis memberikan contoh bagaimana kampus seharusnya menjadi ruang bebas untuk bertukar gagasan, seperti yang digambarkan Newman (1852) dalam “The Idea of a University”. Di sana, kampus menjadi tempat ide-ide diuji secara terbuka melalui diskusi dalam kelas, penelitian independen, dan pengabdian masyarakat yang kritis.

Namun kenyataannya, kampus di Indonesia sering lebih mementingkan menjaga harmoni sosial daripada berani menyuarakan kebenaran. Akibatnya, iklim akademik menjadi kaku dan membatasi kebebasan berpikir dalam semua aspek tridharma. Hal ini sejalan dengan temuan Aspinall (2005) yang menyebut Indonesia sebagai “illiberal democracy”, di mana demokrasi hadir secara formal tetapi belum berfungsi secara nyata untuk mendorong kebebasan berpikir dan keterbukaan.

Kritik terhadap Civitas Akademika: Aktor yang Kehilangan Jiwa Kritis

Kegagalan kampus Indonesia menjadi mikrokosmos demokrasi juga tak lepas dari sikap civitas akademika yang kontradiktif. Seperti dicatat Bourdieu (1988) dalam “Homo Academicus”, banyak akademisi lebih sibuk mengejar gelar dan reputasi ketimbang berkontribusi nyata untuk perubahan sosial.

Dosen seharusnya menjadi agen perubahan intelektual, namun sering kali hanya berperan sebagai “organic intellectuals” dalam istilah Gramsci (1971), sibuk melayani kepentingan kekuasaan alih-alih mencerdaskan masyarakat. Mereka enggan mengambil risiko untuk bersuara kritis dan memilih bertahan di zona nyaman akademik. Publikasi demi publikasi dihasilkan, namun kerap tak berdampak nyata pada perubahan sosial, menjadi “simulacra” seperti istilah Baudrillard (1994), sekadar representasi tanpa makna yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Mahasiswa, yang seharusnya menjadi agen perubahan, kini justru terjebak menjadi konsumen pendidikan yang pasif. Budaya kritis dan semangat revolusioner yang dulu lekat pada gerakan mahasiswa perlahan digantikan oleh pola pikir ‘customer satisfaction’, yang lebih mementingkan kemudahan lulus ketimbang proses belajar yang melatih kemampuan berpikir kritis. Freire (1970) menyebut fenomena ini sebagai ‘domestication’, penjinakan kesadaran kritis menjadi kesadaran yang patuh dan hanya mengikuti arus.

Tenaga kependidikan, yang kerap luput dari sorotan, sering kali menjadi kepanjangan birokrasi kampus yang mengekang kreativitas akademik. Alih-alih mendukung proses belajar mengajar yang inovatif, fokus mereka lebih banyak tersita untuk urusan administrasi dan kepatuhan prosedur. Sistem administrasi yang kaku inilah yang memunculkan apa yang disebut Weber (1905) sebagai “iron cage”, sebuah sangkar birokrasi yang membatasi kebebasan berpikir dan ruang gerak intelektual di kampus.

Di banyak kampus, pendidikan kerap hanya menjadi sarana indoktrinasi, penelitian sekadar pembenaran kebijakan, dan pengabdian masyarakat berubah menjadi alat legitimasi kekuasaan. Dosen pun sering kali enggan mengajarkan pemikiran kritis, meneliti isu-isu sensitif, atau terlibat dalam gerakan sosial yang membawa perubahan karena takut kehilangan kenyamanan dan hak istimewa mereka di lingkungan akademis.

Menulis Ulang Sejarah: Tridharma sebagai Penjaga Memori Kolektif

Diskusi tentang penulisan sejarah ulang mengingatkan kita akan pentingnya peran kampus sebagai penjaga memori kolektif bangsa melalui tridharma. White (1973) dalam “Metahistory” menjelaskan bahwa sejarah pada dasarnya adalah kisah yang dikonstruksi dan bisa saja dimanfaatkan oleh kekuasaan jika tidak ada mekanisme akuntabilitas yang jelas.

Kampus semestinya menjadi ruang terbuka tempat berbagai versi sejarah bisa diperdebatkan secara kritis, melalui pembelajaran yang tajam, riset yang mendalam, dan pengabdian masyarakat yang berpihak pada kebenaran. Jika tridharma dijalankan tanpa transparansi dan keterbukaan, kampus justru bisa berubah menjadi alat legitimasi kekuasaan yang menjauh dari nilai-nilai demokrasi.

Jalan Menuju Transformasi: Reaktualisasi Tridharma yang Demokratis

Transformasi kampus menjadi mikrokosmos demokrasi yang sesungguhnya memerlukan reformasi mendasar dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, yang dimulai dari transformasi kesadaran civitas akademika.

Reformasi struktural memerlukan prasyarat kesadaran kritis atau “conscientização” sebagaimana disampaikan Freire (1970). Dosen perlu kembali pada esensi profesi mereka sebagai pendidik kritis yang tidak hanya mengajar, tetapi juga belajar bersama mahasiswa. Mereka perlu keluar dari zona nyaman akademik dan terlibat dalam upaya nyata membawa perubahan sosial.

Mahasiswa perlu dibebaskan dari pola pikir konsumen dalam pendidikan dan kembali kepada tradisi kritis yang dulu pernah menjadi napas gerakan mahasiswa Indonesia. Pendidikan seharusnya menjadi ruang kebebasan untuk berpikir dan bersuara, bukan sekadar tempat untuk menerima materi tanpa keberanian mengkritisi, seperti yang ditegaskan Freire.

Tenaga kependidikan perlu ditempatkan sebagai pendukung proses belajar, bukan sebagai penjaga birokrasi kampus semata. Sistem administrasi pun harus diubah agar bisa mendorong kreativitas akademik, bukan justru mengekangnya dengan aturan yang kaku dan kontraproduktif.

Kedua, Transformasi pendidikan tinggi perlu mengadopsi paradigma pengajaran yang membebaskan seperti disampaikan Freire (1970). Proses belajar-mengajar seharusnya bersifat dialogis, menjadikan mahasiswa dan dosen sama-sama aktif, kritis, dan mampu mendorong perubahan. Kurikulum pun perlu dirancang untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, empati, dan keberanian bertindak demokratis.

Civitas akademika juga perlu berani mengadopsi “critical pedagogy” atau metode pengajaran kritis yang mempertanyakan status quo, bukan sekadar mentransfer pengetahuan yang sudah ada. Dosen harus berani tampil sebagai “intellectual activists”, yang tak hanya mengajar di ruang kelas, tetapi juga terlibat aktif dalam gerakan sosial untuk memperjuangkan keadilan.

Ketiga, Penelitian di kampus juga perlu diarahkan pada dekolonisasi cara berpikir dengan mengembangkan paradigma riset yang lebih kontekstual dan partisipatif. Santos (2014) dalam “Epistemologies of the South” menawarkan kerangka untuk menghasilkan pengetahuan yang lebih inklusif dan demokratis. Penelitian seharusnya melibatkan masyarakat sebagai subjek aktif, bukan hanya objek penelitian, sehingga pengetahuan yang dihasilkan benar-benar relevan dan menjawab kebutuhan masyarakat setempat.

Keempat, Pengabdian masyarakat perlu bergeser dari sekadar memberi bantuan temporer menjadi upaya pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Kampus harus hadir sebagai katalis perubahan sosial dengan program-program pengabdian yang membantu masyarakat memperkuat kapasitas mereka dalam menyelesaikan persoalan-persoalan struktural yang dihadapi.

Menuju Masa Depan yang Demokratis: Tridharma sebagai Pilar Demokrasi

Kampus sebagai mikrokosmos demokrasi bukan sekadar istilah indah, tetapi sebuah langkah strategis untuk masa depan bangsa. Seperti dijelaskan Dewey (1916) dalam “Democracy and Education,” pendidikan dan demokrasi adalah dua hal yang saling melengkapi. Kampus yang menjunjung nilai demokrasi akan melahirkan lulusan yang peka dan demokratis, riset yang membebaskan, serta pengabdian yang membawa perubahan nyata.

Transformasi ini memerlukan keberanian untuk memutus ketergantungan pada cara pandang lama yang kolonial, menempatkan kebenaran di atas harmoni sosial semu, dan menjadikan kampus sebagai ruang kebebasan berpikir yang sebenarnya. Penguatan otonomi akademik yang seimbang dengan akuntabilitas publik menjadi kunci, di mana kampus memiliki ruang menentukan agenda tridharma-nya sendiri sambil tetap peka terhadap kebutuhan masyarakat.

Namun, transformasi struktural akan sia-sia jika tidak diiringi dengan perubahan cara pandang civitas akademika. Dosen perlu berani keluar dari zona nyaman dan tampil sebagai intelektual publik yang lantang menyuarakan isu-isu penting. Mahasiswa pun harus kembali ke tradisi berpikir kritis dan tidak terjebak pada pola pikir pragmatis yang hanya mengejar karier pribadi. Tenaga kependidikan juga perlu memahami bahwa mereka adalah bagian penting dalam proses belajar, bukan sekadar pelaksana urusan administratif.

Perubahan dalam sistem evaluasi dan promosi akademik yang selama ini masih terlalu berfokus pada jumlah publikasi perlu diimbangi dengan penghargaan pada kualitas pengajaran dan dampak nyata dari pengabdian kepada masyarakat. Budaya akademik yang terbuka pada beragam pandangan dan mendorong dialog kritis perlu menjadi nafas kampus di Indonesia, bukan sekadar jargon yang terpampang dalam visi-misi perguruan tinggi.

Dengan cara inilah kampus dapat benar-benar mengawal masa depan bangsa melalui tridharma yang berakar pada nilai-nilai demokrasi dan keadilan sosial. Lulusan yang kritis dan peduli, riset yang inovatif dan relevan, serta pengabdian yang membawa perubahan nyata akan menjadi fondasi kokoh bagi tegaknya demokrasi yang sejati di Indonesia.

Media
Mediahttps://mediaunram.com
MEDIA merupakan unit kegiatan mahasiswa (UKM) Universitas Mataram yang bergerak di bidang jurnalistik dan penalaran.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

20,000FansLike
1,930FollowersFollow
35,000FollowersFollow

Latest Articles