Lotara, MEDIA—Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Universitas Mataram (Unram), adakan sosialisasi pencegahan Pernikahan Dini dan Generasi Bebas Stunting di SMK 1 Tanjung, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara, NTB.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh KKN PMD Unram berkolaborasi dengan Lembaga Perlindungan Anak ( LPA), sebagai pemateri dalam kegiatan sosialisasi ini. Dalam sosialisasi ini menghadirkan Wulan Astiningrum S.H dan Nurhayati dari (LPA).

Dalam pemaparan pemateri menyampaikan bahwa memperingati untuk para siswa bawah pernikahan dini itu tidak baik dan melanggar undangan.
” Pernikahan Dini adalah pernikahan yang dilakukan dibawah 19 tahun dan melanggar Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 tetangga perkawinan menyatakan perkawinan hanya di izinkan jika pria dan wanita berumur 19 tahun.” Ucapnya
Sabri M.Pd. Kepala sekolah mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh kelompok KKN PMD Unram untuk melawan pernikahan dini dan stunting.
” Terimakasih kepada para Mahasiswa dan Pendamping dari Lembaga Perlindungan Anak Lombok Utara, karena peduli pada Pencegahan Pernikahan Dini yang mana Program ini adalah sebuah Gerakan dalam rangka Nol Pernikahan Dini.” Ucapannya

seftian Nurafiat, Ketua KKN Desa sokong, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bahaya pernikahan dini dan bahaya stunting.
“kegiatan sosialisasi pernikahan dini dan stunting yang telah dilaksanakan ini diharapkan memberikan pengetahuan dan meningkatkan kesadaran siswa siswi SMKN 1 Tanjung akan bahaya pernikahan anak, sebab kasus pernikahan anak di Lombok terutama di kabupaten lombok utara masih tergolong tinggi.” Ungkapnya.
Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2025, yang dihadiri oleh 85 siswa-siswi dari SMKN 1 Tanjung. (albn/adventorial)