25.5 C
Mataram
Sunday, November 10, 2024
spot_img

KNTI Laporkan Sulit Akses BBM Bersubsidi ke Ombudsman

Mataram, MEDIA- Perwakilan Komunitas Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Utara, serta perwakilan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Lombok Timur didampingi oleh Fitra NTB mengunjungi Ombudsman dengan membawa permasalahan terkait sulitnya mengakses BBM bersubsidi untuk nelayan, Selasa (12/7).

Bebera permasalahan yang dihadapi oleh nelayan di kabupaten Lombok Timur dan Lombok Utara tidak lain mengenai sulitnya mengakses SPBN untuk para nelayan, apalagi kartu e-Kusuka yang digunakan untuk mendapatkan BBM bersubsidi oleh nelayan belum juga diterbitkan sampai saat ini.

KNTI menduga adanya tindakan maladministrasi terkait lambannya percetakan dan distribusi kartu e-Kusuka oleh pihak Bank. Selain dugaan maladministrasi lambannya percetakan dan distribusi kartu e-Kusuka, KNTI juga menduga adanya maladministrasi terhadap pembuatan surat rekomendasi di dinas DKP kabupaten.

Menurut data yang dikumpulkan oleh KNTI bekerja sama dengan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam hal proses percepatan pendataan nelayan, terdapat 900 nelayan di Lombok Timur dan 1100 Nelayan di Lombok Utara yang sudah didata tetapi sampai saat ini belum dikeluarkannya kartu e-Kusuka.

“Adanya maladmistrasi inilah yang membuat kami berkunjung ke Ombudsman, agar persoalan ini dapat terjawab, karena kartu e-Kusuka ini dibutuhkan nelayan,” ucap Dedy Sopian, Ketua KNTI Lombok Timur.

KNTI menjelaskan bahwa banyak kebutuhan nelayan dalam kartu e-Kusuka, terutama dalam hal mengakses BBM bersubsidi, karena untuk mendapatkan rekomendasi nelayan harus memiliki kartu e-Kusuka tersebut.

“Untuk mengganti hal tersebut kami mencetak kartu e-Kusuka yang sifatnya sementara,” lanjut Dedy.

Di waktu yang bersamaan, Hamdi selaku sekretaris Fitra NTB menduga di Lombok Utara dan Lombok timur adanya diskriminatif layanan yang diberikan pemerintah, di mana nelayan dipersulit dalam mengakses BBM bersubsidi, yakni pada beberapa persyaratan. Selain itu, BBM bersubsidi diduga tidak tepat sasaran, terutama di Lombok Timur.

“Dari agenda investigasi kami menemukan ada dugaan  dimanfaatkan oleh para pengusaha, itulah yang kami sampaikan di sini, bahwa adanya maladministrasi pada syarat-syarat pengajuan akses BBM bersubsidi ini,” ucap Hamdi saat melakukan jumpa pers di kantor Ombudsman.

“Terdapat orang-orang yang seharusnya tidak dapat, tetapi menggunakan kartu orang lain untuk mendapatkan akses BBM bersubsidi tersebut,” lanjutnya.

KNTI berharap permasalahan ini bisa ditindak lajut agar dapat menemukan solusinya dan persoalan ini segera terselesaikan, karena sudah dua tahun diproses tetapi belum juga terselesaikan. Selain itu, KNTI juga berharap agar nelayan tidak sulit dalam mengakses BBM bersubsidi, cukup dengan kartu e-Kusuka nelayan sudah bisa mengaksesnya, baik di Lombok Timur maupun Lombok Utara.

Ombudsman merespon dengan baik temuan dari KNTI terkait dengan program perlindugan bagi nelayan, Ombudsman juga sepakan akan mengawal permasalahan ini bersama-sama sesuai dengan mekanisme internalnya secara objektif sehingga dapat fokus mencari solusi-solusi terbaik.

Dari pertemuan ini, diharpakan adanya kebijakan Pememrintah Daerah (Pemda) untuk program pengadaan infrastruktur SPBN bagi nelayan di wilayah yang mayoritas penduduknya nelayan, yakni Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur dan Kecamatan Kayatangan, Kabupaten Lombok Utara. (spt)

Media
Mediahttps://mediaunram.com
MEDIA merupakan unit kegiatan mahasiswa (UKM) Universitas Mataram yang bergerak di bidang jurnalistik dan penalaran.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

20,000FansLike
1,930FollowersFollow
35,000FollowersFollow

Latest Articles