Kabupaten Bima, MEDIA – “Kami sudah berjam-jam disini. Jangan sampai kami mengindikasikan bahwa Pemprov NTB dan Pemerintah Daerah Bima apatis terhadap nasib petani. Jangan sampai kami menyimpulkan bahwa tidak ada itikat baik dalam menjemput dan menyambut suara petani, suara anak muda, karena kami bersuara atas dasar kepentingan petani hari ini. Intinya bagaimana petani bisa sejahtera.”
Itu merupakan salah satu bunyi orasi para petani yang tergabung dalam aliansi Laskar Tani NTB. Mereka melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Bima, Kamis (2/6). Ratusan petani tersebut hadir karena harga jagung merosot.
Dilansir dari lombokpost.jawapost.com, sebelum lebaran, harga jagung bertahan di angka Rp 4500 per kilogram. Kini, harga jagung terjun hingga Rp 4 ribu per kilogram. Sedangkan di PT Santosa Utama Lestari (SUL) Unit Bima di Desa Bolo, Rp 4.050.
Selanjutnya, harga di lokasi Rp 3.800. Sedangkan, PT Seger Agro Nusantara di Sumbawa dan Dompu Rp 4.400. Kemudian, dua gudang yang dibawa gubernur dari Jawa PT DNA di Pekat dan Woja mencapai harga Rp 4.400.
Unjuk rasa tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Massa aksi sempat berdebat dengan pihak Dinas Pertanian Kabupaten Bima. “Kami hadir di kantor Pemda Bima dengan konsep dan gagasan supaya nasib petani terselamatkan,” ungkap koordinator lapangan (Korlap), Kur’an dalam orasinya.
Dia mengatakan, saat ini masyarakat membutuhkan sosok figur yang mau mendengarkan dan menyelesaikan berbagai polemik petani di Bima.
Selain menuntut harga jagung, massa aksi juga membawa tuntutan lain, seperti menuntut pemerintah untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang pemberdayaan dan perlindungan petani. Kemudian, membentuk menghidupkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai pemasok hasil komoditas pertanian, sesuai UU No. 5 tahun 1962. Sekaligus menjadikan BUMD sebagai distributor pupuk subsidi dan non subsidi, dan menjadikan Bumdes sebagai pengecer pupuk setiap desa, sesuai Permendag No. 15/M-DAG/PER/4/2013.
Kemudian, menjadikan Bumdes (koperasi tani) yang akan membeli hasil komoditas pertanian di setiap desa.
Tidak hanya itu, mereka juga menuntut pemerintah untuk menstabilkan dan menetapkan standarisasi harga komoditas pertanian Jagung dengan harga Rp 4.500 per kilogram. “Usir PT gudang jagung di NTB khususnya Kabupaten Bima,” kata Kur’an.
“Hentikan liberalisasi pupuk subsidi dan pestisida dan menetapkan standarisasi harga komoditas garam,” lanjutnya.
massa aksi sempat berdebat dengan pihak kepolisian dan Dinas Pertanian. Pada media ini, massa aksi juga menyampaikan kekecewaan terhadap Bupati Bima yang terkesan enggan menemui Massa Laskar Tani NTB.
Pada waktu yang sama, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Bima mengatakan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri tidak bisa menemui massa aksi. Pasalnya, bupati sedang memimpin rapat. (arman)