Oleh: Enriansyah
Dalam Bahasa Arab, setan biasa disebut dengan istilah as-syaiton yang berarti sesat atau jauh. Setan adalah perwujudan dari antagonisme yang bersumber dari agama-agama samawi. Biasanya merujuk pada lucifer di dalam kepercayaan Yahudi dan Kristen. Dalam kepercayaan Islam, ada juga menyebutnya sebagai iblis. Pada ghaibnya, setan seringkali diidentikkan dengan kegelapan dan kejahatan. Dalam kehidupan sosial setan diperankan sebagai penggoda dan pembawa manusia pada kehancuran.
Dikutip dari Budi Hardiman dalam bukunya yang berjudul “Demokrasi dan Sentimentalitas”, sebuah tesis yang ditulisnya dalam buku itu berjudul Pasal Tambahan: “Masalah pendirian negara betapa kerasnyapun pernyataan ini dapat dipecahkan oleh suatu bangsa setan-setan (asalkan mereka memiliki akal).”
Kita bisa bayangkan the founding fathers, sebuah republik sebagai setan-setan yang serba egois bertekad mendirikan negara. Rakyatnya juga setan-setan. Imanuel Kant meyakini bahwa negara itu bisa berdiri. Dalam hal ini seluruh asas-asas tersebut akan diambil oleh mahluk-mahluk egois itu.
Asas yang pertama berbunyi: Susunlah konstitusi negara yang netral dari agama dan moral sehingga tidak menjerumuskan rakyat pada konflik moral ataupun agama, melainkan memperhitungkan bagaimana mekanisme alam mengatur hubungan antar individu.
Asas yang kedua: Pimpinlah negara tanpa memaksakan kebenaran salah satu agama atau moralitas rakyatmu sebagai alasan kekuasaanmu, melainkan setialah pada konstitusi kebebasan itu.
Asas ketiga: Periksalah terus kesesuaian konstitusi kebebasan itu dengan aspirasi publik di bawah tatapan mata publik. Dalam egoisme para penguasa kantianisme berpikir seperti manusia serigala Thomas Hobbes: Bahwa jika mereka merugikan kebebasan pihak lain, misalnya dengan diam-diam merencanakan serangan, pihak lain itu akan membalas dengan cara dusta dan rahasia.
Dalam beberapa kisah dan legenda, iblis sering digambarkan sebagai makhluk yang tidak bermoral. Dalam ara iblis kali ini lebih mengedepankan kepentingan politik individual dari pada mengedepankan amanah konstitusi.
**
Mendekati musim perpolitikan, Indonesia menjadi laboratorium kemasalahatan. Membuminya problem pada tahun 2022.
Pertama, mengenai RKUHP: “Penghinaan presiden”, jika UU penghinaan presiden disahkan, seluruh komponen masyarakat, pejabat ke bawah, dan mahasiswa terdampak. Efeknya, publik tidak berani mengontrol kebijakan pemerintah negara.
Kedua, polisi tembak polisi, kepercayaan publik terhadap aparat negara menurun. Hal itu menyulut ketidak simpatinya masyarakat kepada pihak kepolisian.
Beelum lagi mahalnya harga BBM, tarif dasar listrik dan mafia tambang migas, mengakibatkan perekonomian masyarakat menurun dan tidak stabil.
Kebijakan para penguasa menjadi kontroversi publik. Tidak heran, setiap kebijakan sepihak tersebut dianggap sebagai cara pemerintah menjaga kepentingan kelompok tertentu.
Nampak jelas demokrasi telah mati dan dikuburkan di negeri Indonesia, pemerintah banyak mengkonsumsi transisi kekuasaan orde baru (mafia barkley); suara mahasiswa dibungkam, ditipu. Masyarakat masyarakat terjerit, diintimidasi.
Demokrasi telah mati pada tubuh negara tercinta Indonesia. Kita mengetahui, beberapa hari belakangan hingga hari ini jutaan mahasiswa melakukan aksi penolakan terhadap mahalnya harga BBM, tarif dasar listrik dan mengadili mafia tambang migas.
Indonesia akan menjadi negara pertama yang tertinggal, oleh karena dikelolah oleh iblis kekuasaan. Seluruh komponen masyarakat akan dihasut oleh iblis, untuk menerima kemaslahatan ini dengan lapan dada.
Semoga ini bukanlah bagian dari keserakahan iblis. Dan kita berharap pemerintah bukan iblis. Jika terus begini, Indonesia akan susah dan tidak akan menemukan revolusi.
Refleksi historis sejarah, para tokoh pendiri bangsa telah berupaya memetakan pikiran-pikirannya demi kepentingan perkembangan dan kemajuan negara.
Sekarang mari selaraskan tulisan penulis dengan keadaan sekarang:
Apakah kebijakan demikian merupakan kemerdekaan bagi Indonesia?
Apakah pembungkaman hak kebebasan merupakan kemerdekaan bagi Indonesia?
Apakah kemiskinan SDM dan SDA merupakan kemerdekaan bagi Indonesia?
Apakah minim infrastruktur pembangunan merupakan kemerdekaan bagi Indonesia?
Apakah penindasan terhadap rakyat oleh pemerintah merupakan kemerdekaan bagi Indonesia?
Silakan dinilai…