Sumbawa Besar, MEDIAUnram.com – Dua orang remaja kedapatan memakai knalpot racing oleh Unit Patroli Sat Sabhara Polres Sumbawa hingga terpaksa menghancurkan sendiri knalpot miliknya dengan batu besar.
Akp Sumardi menjelaskan saat itu Unit Patroli Sabhara tengah melakukan patroli dan mendapati dua orang remaja memakai knalpot racing di jalan Unter Iwes Desa Kerato, Kamis (28/01/2021).
Seketika, dua pemuda tersebut mendapat teguran hingga hukuman yakni menghancurkan knalpot miliknya dengan batu besar.
Nampaknya hukuman tersebut diberikan agar mereka jera dan tidak ada lagi yang menggunakan knalpot racing.
“Ketika di lapangan, personel meminta agar pengendara itu sendiri untuk merusak knalpot racing miliknya, agar ada efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ujar Sumardi.
Ia juga mengatakan, suara bising dari knalpot racing sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Apalagi saat masyarakat sedang istirahat terlebih ketika malam hari,” tambahnya.
Selain meminta menghancurkan knalpot, petugas juga meminta agar pengendara mengganti knalpot dengan knalpot standar.
“Knalpot racing sudah jelas dilarang oleh aturan dan juga mengganggu kenyamanan, jika ditemukan pasti akan kami tindak tegas” terang perwira tiga balok itu.
Sumardi mengimbau dan mengajak masyarakat khususnya kaum remaja agar jangan memodifikasi kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan lalu lintas.
“Salah satunya dengan mengganti knalpot standar menjadi knalpot bising,” tutupnya. (san)