Home Opini Opini Membangun SDM Unggul dengan Melindungi Masa Depan Anak

Membangun SDM Unggul dengan Melindungi Masa Depan Anak

0

Membangun sumber daya manusia (SDM) unggul tidak dapat dimulai secara instan ketika usia produktif tiba, melainkan harus dipastikan sejak masa kanak-kanak dilindungi. Di titik inilah praktik pernikahan dini menjadi ancaman serius bagi pembangunan manusia. Ketika anak dipaksa memasuki peran dewasa sebelum waktunya, yang dikorbankan bukan hanya hak individu, tetapi masa depan sosial dan kualitas SDM bangsa.

Pernikahan dini kerap dinormalisasi atas nama tradisi, moralitas, bahkan solusi cepat atas persoalan ekonomi dan sosial. Normalisasi ini menunjukkan kegagalan kolektif dalam memosisikan anak sebagai subjek pembangunan. Selama praktik ini masih ditoleransi, wacana membangun SDM unggul akan terus menjadi jargon tanpa pijakan nyata.

Dampak pernikahan dini bersifat struktural dan berjangka panjang. Putus sekolah, rendahnya kapasitas literasi dan keterampilan, risiko kesehatan ibu dan anak, hingga ketergantungan ekonomi merupakan konsekuensi yang tidak terpisahkan. Dalam konteks pembangunan, kondisi ini memperlebar jurang ketertinggalan dan memutus rantai produktivitas generasi muda.

Berangkat dari realitas tersebut, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Mataram (UNRAM) menginisiasi kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan dini di Desa Tanak Beak pada 15 Januari 2026 dengan tema “Membangun SDM Unggul dengan Melindungi Masa Depan Anak”. Kegiatan ini tidak sekadar menjadi agenda edukatif, melainkan bentuk koreksi sosial terhadap budaya permisif yang selama ini membiarkan anak kehilangan masa depannya atas nama kebiasaan dan pembenaran sosial.

Sosialisasi ini menegaskan bahwa melindungi anak hari ini adalah prasyarat mutlak untuk membangun SDM unggul di masa depan. Edukasi kepada keluarga, remaja, dan masyarakat menjadi kunci untuk memutus siklus pernikahan dini yang selama ini diwariskan secara turun-temurun. Ketika kesadaran kolektif dibangun, pencegahan tidak lagi bergantung pada larangan, tetapi pada pemahaman dan tanggung jawab bersama.

Namun, upaya ini tidak dapat dibebankan hanya pada mahasiswa atau komunitas tertentu. Negara dituntut hadir melalui kebijakan yang tegas dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. Keluarga harus menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak, sementara tokoh masyarakat perlu berani bersikap kritis terhadap praktik yang jelas merugikan, meski dibungkus legitimasi adat dan norma lama.

Membangun SDM unggul mensyaratkan keberanian untuk melindungi masa depan anak secara konsisten. Selama pernikahan dini masih diberi ruang toleransi, selama itu pula kualitas manusia akan terus dikorbankan. Kegiatan KKN UNRAM di Desa Tanak Beak menjadi pengingat bahwa pembangunan manusia sejati dimulai dari keberanian menjaga hak anak untuk tumbuh, belajar, dan menentukan masa depannya sendiri.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version