Oleh: Kajian strategis (kastrat)
Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang menyebut cadangan BBM nasional aman untuk 20 hari (2/3/2026), sekilas tampak menenangkan. Dalam logika teknokratis, angka tersebut mungkin merepresentasikan batas operasional yang masih dapat dikendalikan. Namun, jika ditarik ke dalam perspektif sosial, angka “20 hari” justru menyimpan kerentanan yang tidak bisa dianggap remeh.
Bagi masyarakat Indonesia yang sangat bergantung pada mobilitas berbasis BBM, durasi tersebut bukanlah zona aman, melainkan ambang batas psikologis. Di titik ini, energi tidak lagi sekadar persoalan ekonomi atau logistik, melainkan fondasi dari stabilitas sosial itu sendiri.
Menurut analisis kajian strategis (kastrat) Komunitas Pemerhati Sosial FHISIP Universitas Mataram (Unram), energi di Indonesia memiliki posisi yang lebih dari sekadar komoditas: ia berfungsi sebagai “perekat sosial” yang menjaga keseimbangan relasi di tengah masyarakat. Ketika akses terhadap energi terganggu, maka yang terancam bukan hanya aktivitas ekonomi, tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara. Dalam kondisi demikian, relasi antara negara dan warga mengalami tekanan sendiri yang dalam kajian sosiologi kerap disebut sebagai erosi kontrak sosial.
Kerentanan ini semakin nyata jika kita membayangkan skenario ketika cadangan BBM benar-benar mendekati titik habis tanpa kepastian pasokan lanjutan. Dalam situasi tersebut, masyarakat berpotensi mengalami apa yang disebut sebagai psikologi kelangkaan. Panic buying menjadi respons kolektif yang sulit dihindari. Antrean panjang di SPBU bukan lagi sekadar fenomena logistik, melainkan ruang potensial bagi konflik horizontal.
Lebih jauh, kondisi ini dapat berkembang menjadi situasi anomie ketika norma sosial kehilangan daya ikatnya. Dalam tekanan kebutuhan dasar, individu cenderung bertindak di luar batas-batas keteraturan sosial. Ketertiban publik menjadi rapuh, dan konflik antarwarga menjadi semakin mungkin terjadi.
Menurut analisis kajian strategis (kastrat) Komunitas Pemerhati Sosial FHISIP Unram, struktur sosial Indonesia yang ditopang oleh sektor informal akan menjadi kelompok paling rentan dalam situasi ini. Jutaan pengemudi ojek online, kurir logistik, hingga pedagang keliling menggantungkan hidup pada ketersediaan BBM. Ketika distribusi energi terganggu, maka sumber penghasilan mereka terputus secara instan.
Dalam skala luas, kondisi ini menciptakan guncangan ekonomi mikro yang masif. Penurunan daya beli yang terjadi secara bersamaan berpotensi memicu masalah sosial lanjutan, termasuk meningkatnya kriminalitas di ruang publik. Ketika kebutuhan dasar tidak terpenuhi, stabilitas sosial menjadi taruhan.
Krisis BBM juga tidak dapat dilepaskan dari persoalan ketahanan pangan. Sistem distribusi bahan pokok di Indonesia masih sangat bergantung pada transportasi darat berbasis bahan bakar. Gangguan pada distribusi BBM akan langsung berdampak pada kelangkaan barang di pasar dan lonjakan harga yang signifikan.
Dalam banyak kasus di negara berkembang, kombinasi antara krisis energi dan krisis pangan merupakan pemicu utama instabilitas sosial. Ketika masyarakat menghadapi tekanan ganda akses energi yang terbatas dan harga pangan yang melonjak potensi gejolak sosial menjadi semakin besar.
Dalam konteks ini, angka “20 hari” seharusnya tidak dibaca sebagai jaminan keamanan, melainkan sebagai peringatan dini. Ketahanan energi tidak cukup diukur dari kemampuan bertahan dalam jangka pendek, tetapi dari kesiapanmenghadapi ketidakpastian jangka panjang.
Pemerintah perlu melampaui narasi “stok aman” dan mulai membangun kepercayaan publik melalui transparansi serta strategi mitigasi yang jelas. Tanpa itu, angka yang dimaksudkan untuk menenangkan justru berpotensi memicu kecemasan kolektif.
Pada akhirnya, kedaulatan energi bukan sekadar soal ketersediaan bahan bakar, tetapi soal bagaimana negara memastikan bahwa kehidupan sosial tetap berjalan dalam kondisi apa pun. Sebab ketika energi terganggu, yang dipertaruhkan bukan hanya ekonomi, melainkan juga stabilitas masyarakat itu sendiri.


