28.5 C
Mataram
Sunday, December 8, 2024
spot_img

Pemberdayaan Desa Tertinggal, Mahasiswa KKN Tematik Unram Lakukan Penanganan Pasca Panen Kopi Desa Sambik Bangkol

KLU, MEDIA- Penanganan pasca panen yang baik dan benar akan memberikan dampak yang baik bagi kualitas hasil produksi kopi. Tanaman komoditas kopi juga harus dibudidaya dengan tepat. Dalam proses pengolahan pasca panen yang tepat dan benar akan menghasilkan kualitas kopi yang baik. Kopi dikenal luas sebagai minuman dengan cita rasanya yang khas dan dipercaya mempunyai manfaat besar bagi para peminumnya.

Kopi merupakan salah satu hasil komoditi perkebunan yang memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi diantara tanaman perkebunan lainnya dan berperan penting sebagai sumber pendapatan masyarakat di Desa Sambik Bangkol, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara. Teknologi budidaya dan pengolahan kopi meliputi pemilihan bahan tanam kopi unggul, pemeliharaan, pemangkasan tanaman dan pemberian naungan, pengendalian hama dan gulma, pemupukan yang seimbang, pemanenan, serta penanganan pasca panen kopi.

Desa Sambik Bangkol sendiri merupakan suatu wilayah yang sangat kaya hasil alamnya, khususnya kopi. Sangat disayangkan apabila hasil kopi ini tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat sekitar. Berangkat dari hal tersebut, kelompok KKN Tematik Unram memprogramkan kegiatan penanganan pasca panen kopi guna menjadikan Kopi Samba sebagai ikon desa serta memberdayakan desa yang masuk ke dalam kategori desa tertinggal ini agar dapat menjadi desa maju dan mandiri.

Kelompok KKN Tematik Unram melakukan kegiatan penanganan pasca panen kopi mulai dari tahap penyortiran biji kopi, sangrai biji kopi, penggilingan biji kopi yang telah matang menjadi kopi bubuk, pengemasan bubuk kopi, sampai ke tahap pemasaran produk Kopi Samba (Sambik Bangkol) ini ke beberapa wilayah, mulai dari dalam negeri hingga ke negara tetangga yakni Malaysia. (spt/adv)

Media
Mediahttps://mediaunram.com
MEDIA merupakan unit kegiatan mahasiswa (UKM) Universitas Mataram yang bergerak di bidang jurnalistik dan penalaran.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

20,000FansLike
1,930FollowersFollow
35,000FollowersFollow

Latest Articles