Mataram, MEDIA — Puluhan Mahasiswa Nusa Tenggara Barat (NTB) berunjuk rasa dan sampaikan 20 tuntutan di depan Kantor Gubernur NTB saat Peringati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) (5/5/2026).
Aksi yg dimulai pukul 10.00 wita itu menuntut penghapusan tunjangan tidak rasional bagi anggota DPRD dan direksi BUMN/NTB. Anggaran tersebut harus dialihkan untuk subsidi pendidikan.
Selain isu pendidikan, massa aksi juga mendesak pemerintah provinsi NTB segera perbaikan jalan rusak di wilayah Kecamatan Soromandi dan menetapkan status darurat infrastruktur dan mengalokasikan anggaran perbaikan dalam APBD-P 2026 serta APBD-M 2027.
Point-point tuntutan terdiri dari tuntutan nasional dan tuntutan regional:
Tuntutan nasional, massa membawa 13 poin tuntutan:
1. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis, dan bervisi kerakyatan dari TK sampai perguruan tinggi tanpa syarat
2. Libatkan mahasiswa, tenaga pendidik, dan rakyat dalam perumusan Revisi Undang-Undang Sisdiknas
3. Wujudkan upah layak, pekerjaan yang layak, dan hidup layak untuk kelas pekerja
4. Kembalikan marwah pendidikan dan jadikan pendidikan sebagai prioritas utama
5. Terapkan pajak progresif sebagai fondasi pembiayaan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis. Jalankan secara konsisten amanat Pasal 33 UUD 1945 demi kesejahteraan rakyat
6. Tingkatkan kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga kesehatan dengan gaji layak minimal Rp15 juta per bulan
7. Menuntut pemerataan pembangunan infrastruktur pendidikan di Indonesia khususnya di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), guna menjamin akses pendidikan yang layak, setara, dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia
8. Berikan jaminan K3K, stop represifitas, intimidasi, dan kriminalisasi gerakan rakyat
9. Mendesak pemerintah untuk membuka lapangan kerja yang luas dan layak, seiring tingginya angka lulusan sarjana yang tidak terserap secara optimal
10. Menuntut jaminan hak cuti bagi pekerja perempuan, meliputi cuti haid, kehamilan, dan melahirkan selama 6 bulan, serta pemenuhan hak menyusui sebagai bagian dari perlindungan kerja yang layak dan manusiawi
11. Mendesak penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing, serta menjamin kepastian kerja yang layak bagi masyarakat luas
12. Penguatan ekonomi rakyat melalui bantuan modal tanpa bunga bagi petani/nelayan kecil dan pelaku UMKM
13. Menolak dan mengecam keras secara tegas rencana penghapusan program studi, terutama prodi keguruan, yang mengancam keberlangsungan pencetakan tenaga pendidik dan masa depan pendidikan
Sementara tuntutan daerah mencakup 7 poin:
1. Mendesak penetapan status darurat infrastruktur jalan di Kecamatan Soromandi dengan alokasi anggaran perbaikan total 18 km
2. Gubernur harus menargetkan waktu pasti, menolak kajian tanpa ujung
3. Penghapusan tunjangan tidak rasional anggota DPRD dan direksi BUMN/NTB untuk subsidi pendidikan
4. Segera tetapkan Perda Perlindungan Petani dan Perda Penataan RT/RW
5. Prioritaskan anggaran pendidikan maksimal untuk anak putus sekolah
6. Evaluasi kinerja Gubernur dan instansi terkait, termasuk pencopotan pejabat yang gagal selesaikan infrastruktur
7. Realisasi perbaikan jalan provinsi di Soromandi maksimal 3 bulan sejak tuntutan ditandatangani
Kepala Dinas Pendidikan NTB yang menemui massa tidak memberikan jawaban konkret. Massa pun berencana akan kembali turun Kamis (8/5/2026). Mereka bersikeras bertemu langsung dengan Gubernur NTB tanpa perwakilan.
Aksi berakhir pukul 15.00 WITA dalam keadaan tertib.
(Mly) (Nxl)
