25.5 C
Mataram
Thursday, September 19, 2024
spot_img

Ribuan Mahasiswa NTB Datangi Gedung DPR Serukan Kawal Putusan MK

Mataram, MEDIA—Ribuan Mahasiswa Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tergabung dalam Aliansi Rakyat NTB Menggugat. Mendatangi gedung DPRD NTB, menyerukan pengawalan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan perlawanan terhadap rezim jokowi.

Aksi demo ini dilakukan dikarenakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa saat lalu, berencana menganulir putusan MK. Namun setelah banyaknya aksi demo yang dilakukan diberbagai tempat, pada 22 Agustus 2024 Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad via media sosialnya mengatakan DPR RI menyatakan batal merevisi beberapa pasal UU Pilkada. Khususnya, soal batas umur Baleg.

Massa aksi nampak ramai berbondong-bondong menuju depan gedung DPRD NTB, dengan membawa poster. Bertuliskan peringatan darurat, dinasti keluarga lawan democrazy, Indonesia not for sale dan lain sebagainya.

Dalam orasi para mahasiswa revisi UU Pilkada 2024 ini dinilai tidak mencerminkan prinsip demokrasi, dan dapat merugikan masyarakat dalam menentukan pilihan pemimpin daerah.

Senada dengan hal ini, Dosen FKIP Universitas Mataram Ahmad Junaidi turut melakukan orasi.
“Jika kalian tidak mengambil bagian dari masalah konstitusi, maka kalian adalah masalah konstitusi itu. Jika kalian bukan solusi bagi pendidikan, maka kalian masalah pendidikan itu. Jika kalian bukan solusi bagi warga Indonesia, maka kalian sendiri masalah Indonesia,” ucapnya.
Adapun poin tuntutan Aliansi Rakyat NTB Melawan

  1. Mengecam segala bentuk tindakan rezim Jokowi terhadap tindakan pembangkangan konstitusi dan penyalahgunaan kekuasaannya selama 10 tahun
  2. Mendesak DPR RI untuk mematuhi putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 dan putusan No.70/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas usia pencalonan kepala daerah serta mendesak KPU RI untuk menerbitkan peraturan yang sesuai dengan putusan MK No.60/PUU-XXII/2024
  3. Cabut UU Cipta Kerja dan PP turunannya
  4. Cabut Permendikbudristek No. 2 Tahun 2024
  5. Cabut PP No. 28 Tahun 2024 tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Anak dibawah Umur
  6. Cabut UU No. 21 Tahun 2014 Tentang Panas Bumi
    Herianto, Ketua BEM Universitas Mataram sekaligus Kordinator Pusat BEM SI mengatakan bahwa masa aksi siap mengawal masalah ini sampai selesai.

“Kita akan kawal sampai hari Senin tgl 27 sebelum pencalonan pilkada di tgl 28” Ucapnya

Menjelang siang, aparat kepolisian menembakan semprotan air ke arah massa aksi dikarenakan situasi demo berakhir ricuh dan tidak kondusif.(srh)

Media
Mediahttps://mediaunram.com
MEDIA merupakan unit kegiatan mahasiswa (UKM) Universitas Mataram yang bergerak di bidang jurnalistik dan penalaran.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

20,000FansLike
1,930FollowersFollow
35,000FollowersFollow

Latest Articles