Beberapa waktu terakhir, muncul cerita mahasiswa tentang perilaku oknum pengajar yang diduga mencederai dunia akademik. Mulai dari perkuliahan yang tidak berjalan semestinya, hingga praktik pemberian tugas yang dikaitkan dengan pungutan biaya tertentu dengan janji untuk nilai tinggi.
Mahasiswa datang demi pembelajaran, bukan untuk dijadikan objek eksploitasi. Mereka datang ke kampus untuk mencari ilmu, bukan untuk dijadikan sumber keuntungan atau dipaksa tunduk dalam ketimpangan kuasa. Ironisnya, praktik ini justru dilakukan oleh seorang pengajar yang mestinya hadir sebagai teladan moral. Alih-alih memberikan inspirasi, yang terjadi justru praktik menyimpang: perkuliahan tidak berjalan sebagaimana mestinya, hingga tugas yang seharusnya menjadi tonggak mahasiswa untuk belajar malah dijadikan ladang transaksi bisnis.
Lebih jauh, tindakan seperti ini menodai citra universitas secara keseluruhan. Kampus bukan sekadar institusi formal, melainkan tempat tumbuhnya nilai, karakter, dan integritas. Ketika seorang dosen menjadikan nilai sebagai barang dagangan, maka rusaklah sendi utama pendidikan: keadilan akademik. Apa artinya IPK tinggi jika diperoleh bukan melalui proses belajar, melainkan lewat transaksi uang? Apa jadinya generasi bangsa jika terbiasa dengan pola pikir bahwa semua bisa dibeli, bahkan nilai dan martabat diri?
Universitas tidak boleh tutup mata. Pihak birokrasi harus segera mengambil langkah tegas, transparan, dan akuntabel. Setiap laporan mahasiswa mesti ditindaklanjuti, bukan disimpan di kolong meja atau diabaikan demi menjaga citra. Justru dengan penanganan serius, kampus menunjukkan keberanian dan integritasnya untuk menjaga nama baiknya.
Kami berpandangan bahwa kasus ini bukan hanya tentang satu oknum dosen. Ini tentang sistem pengawasan, mekanisme pelaporan, dan komitmen institusi untuk benar-benar berpihak pada mahasiswa. Jika dibiarkan, praktik serupa akan terus berulang, menormalisasi penyalahgunaan kekuasaan, dan memperlebar jurang ketidakadilan di ruang kelas.
Sudah saatnya universitas menunjukkan bahwa pendidikan tinggi di Unram benar-benar berlandaskan ilmu, etika, dan integritas. Ruang kelas harus dikembalikan sebagai ruang edukasi, bukan ruang transaksional.
Redaksi MEDIA Unram
