Mataram, MEDIA— Aliansi Gerakan Perempuan NTB mengadakan mimbar bebas bertema “Tuntaskan Permasalahan Perempuan, Kami Menolak Dibungkam!” yang berlangsung di persimpangan Bank Indonesia, Kota Mataram.
Acara ini dilatarbelakangi oleh data yang mengkhawatirkan dari BPS, yang menunjukkan bahwa Nusa Tenggara Barat mencatat tingkat perkawinan anak tertinggi di Indonesia, yakni sebesar 17,32%. Selain itu, terdapat sekitar 400.000 kasus pelecehan dan kekerasan seksual di wilayah tersebut.
Listia, Menteri Pergerakan Perempuan BEM Universitas Mataram, mengungkapkan bahwa aksi serupa akan terus dilaksanakan untuk menekan pemerintah dan pihak terkait agar segera menuntaskan permasalahan perempuan di NTB dan seluruh Indonesia.
“selain aksi hari ini kita juga merencanakan aksi berikutnya dengan aliansi dan forum sehingga publik khususnya pemerintah lebih peduli dan memandang darurat permasalahan-permasalahan yang dihadapi perempuan saat ini” ungkapnya.
Listia juga menyampaikan bahwa aksi mimbar bebas ini terkait berbagai permasalahan yang dihadapi oleh perempuan dan menekankan pengesahan RUU PPRT.
“Aksi ini bertujuan menekankan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) serta menangani berbagai permasalahan perempuan di berbagai aspek.” Ujarnya.
Adapun beberapa poin tuntutan dalam mimbar bebas yang dilakukan oleh Aliansi Gerakan Perempuan NTB sebagai berikut:
- Mendesak pihak berwenang untuk segera menangani dan memberikan perlindungan yang optimal kepada korban kekerasan seksual serta menindak tegas pelakunya.
- Merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 agar lebih memperhatikan perlindungan perempuan dan anak, serta menghapus ketentuan yang merugikan.
- Mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) guna melindungi perempuan dari kekerasan domestik dan memberikan kepastian hukum bagi korban.
- Menuntut segera disahkannya RUU PPRT yang memberikan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga, mayoritas dari mereka adalah perempuan.
- Menuntut upaya yang lebih serius untuk mencegah perkawinan anak, terutama pada anak perempuan, sebagai bentuk perlindungan hak asasi dan pendidikan anak.
Dengan aksi ini, Aliansi Gerakan Perempuan NTB berharap dapat meningkatkan kesadaran publik dan mendesak pemerintah untuk mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan isu-isu yang dihadapi perempuan di Indonesia.
Aksi Mimbar Bebas ini terjadi pada tanggal 8 November 2024, pada pukul 14.00 WITA, yang dihadiri oleh berbagai macam elemen yang yang tergabung dalam aliansi Gerakan Perempuan NTB.(nxl)