Mataram, MEDIA – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD NTB, pada Jumat (2/5).
Aksi ini mengangkat grand issue “Bersatulah Mahasiswa dan Rakyat Rebut Demokrasi Sejati, Wujudkan Kepastian Kerja dan Transparansi Sektor Pendidikan yang Mengabdi Kepada Rakyat Lawan Fasisme!”
Aksi dimulai dari pukul 10.30 Wita, dengan rangkaian orasi dan pembakaran banner. Dalam orasinya, salah satu orator menyampaikan keresahan terhadap kondisi pendidikan saat ini yang dinilai semakin jauh dari keadilan.
“Apakah pendidikan hanya diciptakan untuk menjadi buruh murah? Pendidikan adalah pondasi bangsa, dan kami tidak akan diam ketika pondasi itu rusak!” Ungkap salah satu orator.

Masa aksi membawa sepuluh tuntutan utama, di antaranya:
1. Wujudkan Sistem Pendidikan Nasional yang Gratis, Imiah, Demokratis, dan Berbasis Kerakyatan, serta Merata di Seluruh Wilayah Indonesia, terkhusus Daerah Tertinggal, Terluar, Terbelakang, untuk klas buruh, klas tani, dan rakyat.
2. Evaluasi Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang Kebijakan Efisiensi APBN yang berdampak pada pemotongan dana pendidikan di kampus dan berpotensi menurunkan kualitas layanan serta akses pendidikan tinggi, CABUT PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS!
3. Segerakan pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan hukum terhadap buruh!
4.Tolak inisiatif rancangan Sudent Loan, Tolak dan Hentikan pembahasan RUU Sisdiknas yang tidak melibakan partisipasi publik yang bermakna!
5. Jalankan program jangka panjang reformasi agraria sejati sebagai dasar dalam pembanguhan industri nasional yang mandiri dan berdaulat!
6. Desak Pemerintah Pusat membuka ruang demokrasi atas penanganan Pelecehan dan Kekerasan Seksual melalui dukungan secara politis dan anggaran kepada Satgas PPKS, serta Birokrasi Kampus aktif menyatakan sikap secara kelembagaan dalam Mewujudkan Ruang Aman di Lingkungan Perguruan Tinggi.
7. Hentikan segala bentuk perampasan tanah oleh PT ITDC di Kuta Mandalika dan tuntaskan kasus penguasaan ilegal mafia tanah di Pondok Perasi Ampenan sebagai bentuk penegakan keadilan dan melawan kriminalisasi agraria!
8. Cabut Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang merugikan buruh, melemahkan peran UMKM, dan melegitimasi kepentingan investor besar!
9.Menegaskan penerapan Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan mengenai permohonan dispensasi kawin agar tidak disalahgunakan, khususnya untuk melegitimasi pernikahan antara korban kekerasan seksual dengan pelaku dan ketimpangan hukum adat. Evaluasi dan penyelidikan atas realisasi Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Anak, mengingat Provinsi Nusa Tenggara Barat tercatat sebagai provinsi dengan angka perkawinan anak perempuan tertinggi 2021-2023.
10. Menuntut transparansi dalam pengelolaan sektor pendidikan agama dan konsistensi perubahan kurikulum yang melanggengkan kebudayaan feodal!
Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Massa aksi menyatakan bahwa perjuangan ini akan terus berlanjut sampai pendidikan benar-benar menjadi hak rakyat.
Sampai berita ini diterbitkan Ketua DPRD belum berani menerima masa aksi dan tuntutannya.
(Kontributor: Rifki)
