28.8 C
Mataram
Friday, May 23, 2025
spot_img

Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB Gelar Aksi Tolak Revisi UU TNI di Depan DPRD NTB

Mataram, MEDIA – Ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi NTB pada Selasa, (25/3). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang dinilai mencederai prinsip demokrasi dan berpotensi memperkuat dwifungsi militer.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan yang tertuang, yaitu:

  1. Menolak revisi UU TNI yang telah disahkan oleh DPR RI.
  2. Menghentikan seluruh proses pembahasan rancangan UU yang dinilai tidak transparan, tertutup, anti-demokrasi, dan tidak melibatkan rakyat.
  3. Menghentikan keterlibatan prajurit aktif dalam kementerian dan instansi pemerintahan RI.
  4. Menarik seluruh anggota/personel TNI dari kawasan pengembangan program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran, seperti Food Estate, Prona, MBG, dan lainnya.
  5. Menghentikan segala bentuk intimidasi aparat penegak hukum terhadap masyarakat serta menuntut keadilan atas kasus intimidasi yang menimpa almarhum Rizkil Watoni.

Dalam orasinya, para demonstran menekankan bahwa keterlibatan TNI dalam urusan sipil bertentangan dengan prinsip reformasi dan demokrasi.

“Refisi UU TNI, merupakan bentuk penghianatan tehadap Reformasi “, ungkap salah satu orator.

Mereka menegaskan bahwa tindakan represif terhadap rakyat tidak boleh dibiarkan. Massa aksi juga menilai bahwa pembahasan UU TNI cacat secara hukum.

“Pembahasan dilakukan di hotel secara diam-diam ditengah efisiensi yang dilakukan pemerintah”, jelas salah satu orator.

Aksi yang berlangsung sejak pagi ini berjalan dengan damai, meskipun mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Hingga berita ini diterbitkan, massa aksi masih bertahan di depan Gedung DPRD NTB.

Kontributor: (Rfi)

Media
Mediahttps://mediaunram.com
MEDIA merupakan unit kegiatan mahasiswa (UKM) Universitas Mataram yang bergerak di bidang jurnalistik dan penalaran.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

20,000FansLike
1,930FollowersFollow
35,000FollowersFollow

Latest Articles