26.5 C
Mataram
Wednesday, February 12, 2025
spot_img

Enam Mahasiswa jadi Tersangka Perusakan Gerbang, Aliansi Rakyat NTB Melawan Lakukan Aksi Tuntut Cabut Laporan

Mataram, MEDIA—Setelah Enam Mahasiswa di tetapkan sebagai tersangka dalam perusakan Gerbang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Aliansi Rakyat NTB Melawan lakukan aksi demontrasi di depan kantor DPRD NTB tuntut pencabutan laporan, Rabu, (16/10).

Aksi ini merupakan aksi bentuk protes terhadap penetapan tersangka dalam kasus perusakan gerbang DPRD NTB pada saat Aliansi Masyarakat NTB Melawan melakukan aksi kawal putusan MK pada 23 Agustus 2024 lalu.

Sebelum aksi ini dilakukan pada malam harinya Aliansi Masyarakat NTB Melawan telah melakukan Aksi Simbolik untuk mengajak mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat untuk melakukan Aksi hari ini.

Setelah beberapa perwakilan lembaga menyampaikan orasi Ilmiahnya, Ketua DPRD NTB belum juga keluar menemui mahasiswa dan yang keluar menemui Hamadan Kasim dari Fraksi Golkar dan Ali Al-Khairi dari Fraksi Gerindra.

Kedua Perwakilan dari Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra ini masuk kembali setelah beberapa penyampaian orasi oleh mahasiswa yang ditetapkan jadi tersangka dan beberapa negosiasi supaya ketua DPRD yang keluar langsung menemui masa aksi.

 Pada Akhirnya kedua Fraksi ini menerima penyampaian Aspirasi oleh masa Aksi dan mendengar pembacaan beberapa poin tuntutan sebagai berikut :

  1. Menuntut dan mendesak DPRD NTB untuk mencabut laporatn terrhadap masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakt NTB Melawan pada Aksi Demontrasi pada tanggal 23 Agustus 2024.
  2. Menuntut dan mendesak DPRD NTB untuk menghentikan tindakan Kriminalisasi dan intimidasi baik terhadap masa aksi maupun masyarakat umum yang membela Haknya.
  3.  Menuntut dan mendesak DPRD NTB untuk menghentikan tindakan pembungkaman penyampaian Aspirasi masa aksi maupun masyarakat umum yang membela haknya.

Hamdan Kasim dari Fraksi Golkar menyampaikan untuk tuntutan pencabutan laporan nanti harus diskusikan terlebih dahulu dan dia sendiri tidak bisa mencabutnya secara langsung.

“kami tidak punya kewenangan intervensi proses hukum, tapi dalam waktu dekat ini ibu ketua DPRD berkordinasi untuk bertemu Forkopimda terkait dalam pembahasan masalah ini” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Yudiatna Dwi Sahreza, Sekjen BEM Unram sangat kecewa karena ketua DPRD tidak bisa menemui masa aksi yang sudah menunggu dan berpanas-panasan.

“Tentu ada rasa kecewa melihat Ketua DPRD NTB tidak menemui Masa Aksi” Ungkapnya.

Yudi juga menabahkan bila nantinya DPRD tidak mencabut laporan tersebut maka Aliansi Masyarakat NTB Melawa akan menghadirkan masa lebih besar lagi.

“nantinya jika laporan tidak dicabut kami akan terus melakukan gerakan perlawanan yang lebih besar dan melakukan galang solidaritas dari semua pihak baik dari dalam kampus maupun luar kampus” ujarnya.

Aksi dimulai pada 13.00 sampai dengan 16.20 Wita yang dihadiri oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat NTB Melawan. (Albn/Srh/Nxl)

Media
Mediahttps://mediaunram.com
MEDIA merupakan unit kegiatan mahasiswa (UKM) Universitas Mataram yang bergerak di bidang jurnalistik dan penalaran.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

20,000FansLike
1,930FollowersFollow
35,000FollowersFollow

Latest Articles