Mataram, MEDIAUnram.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, mendadak diganti Wakil Ketua KPK Lili Pantuali Siregar dalam melaksanakan agendanya di Nusa Tenggara Barat (NTB) .
Diduga ketidakhadirannya ini, disebabkan oleh penolakan mahasiswa Universitas Mataram (Unram). Namun, hal ini bukanlah alasan massa aksi batal menyampaikan berbagai tuntutannya.
Ketua BEM Unram, Yusril Ashfahani menjelaskan bahwa ia belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai kehadiran ketua KPK yang dibatalkan.
“Agenda-agenda yang sudah terjadwal seharusnya dihadiri. Tidak hadir seperti ini, memunculkan praduga bahwa, Ketua KPK batal hadir karena melihat repon penolakan dari mahasiswa atau dengan alasan lainnya,” ucap Yusril.
Di sisi lain, Ketua Umum PD KAMMI Mataram, Muhammad Amri Akbar mengatakan tidak keberatan mengenai siapapun yang datang dari pimpinan KPK, karena hal ini tidak menghalangi proses penyampaian berbagai tuntutannya.
“Siapapun yang datang, kami akan tetap menyuarakan permasalahan mengenai KPK,” ucap Amri saat dihubungi melalui WhatsApp oleh tim MEDIA Unram Senin, (28/6).
Sore itu, saat hendak melaksanakan Live Streaming Youtube di TVRI NTB, Lili Pantuali Siregar disambut sekumpulan massa aksi (28/06/21).
Massa aksi terdiri dari mahasiswa Unram dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), menyampaikan orasi dan tuntutannya di depan kantor TVRI NTB sejak pukul 16.00 WITA.
- Tuntutan mahasiswa Unram antara lain:
Tolak kedatangan ketua KPK Firli Bahuri di Universitas Mataram. - Cabut UU No. 19 Tahun 2019.
- Menuntut KPK agar segera menyelesaikan kasus korupsi seperti Bansos, BLBI, Benih Lobster dan lain-lainnya yang menjadi kasus korupsi di Indonesia.
- Mendesak ketua untuk KPK Mencabut SK 652 tahun 2001 tentang penonaktifan 75 pegawai KPK disebabkan oleh TWK.
Tuntutan KAMMI antara lain:
- Menuntut agar Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK karena tidak becus mengelola KPK!
- Menuntut agar terselenggaranya proses alih status pegawai KPK menjadi ASN melalui TWK dilaksanakan secara professional dan terbuka.
- Menuntut KPK agar segera menyelesaikan kasus korupsi seperti Bansos, BLBI, Benih Lobster, dan lain-lainya yang menjadi kasus korupsi di Indonesia
Terhitung sekitar dua jam, sejak pukul 16.00 WITA akhirnya, Wakil Ketua KPK keluar dari studio TVRI untuk menerima sekaligus menandatangani tuntutan tersebut pada pukul 18.07 WITA. (Adk)