Lombok Timur, MEDIA- KKN-T Unram Desa Sikur Barat, adakan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan tema optimalisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pengenalan bahaya pengunaannya, pada Selasa (12/7).
Secara etimologis, narkotika atau narkotika berasal dari bahasa Inggris narcose atau narcosis yang berarti tidur dan obat-obatan. Narkotika berasal dari bahasa Yunani narke atau narkam, yang berarti mati rasa karena tidak merasakan apa-apa. Narkotika berasal dari kata narkotika, yang berarti segala sesuatu yang dapat menghilangkan rasa sakit dan menimbulkan efek stupor (pembiusan), zat anestesi, anestesi.
Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefinisikan narkotika atau narkotik sebagai obat yang menenangkan syaraf, menghilangkan rasa sakit, menyebabkan kantuk atau merangsang. Dalam istilah medis, narkotika adalah obat penghilang rasa sakit, terutama dari organ dalam, alat dada dan perut, menyebabkan kantuk atau kantuk yang berkepanjangan bahkan ketika sadar, dan dapat menyebabkan ketergantungan dan kecanduan.
Narkotika dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 adalah tumbuhan dari Tanaman Papever, candu mentah, candu matang, misalnya No. 1 April 2011 Kokain mentah, ekgonina, tanaman ganja, damar ganja, garam , atau turunan morfin dan kokain. Dengan kata lain, narkotika adalah obat atau zat yang menenangkan saraf, menyebabkan pingsan atau mati rasa, meredakan kesemutan atau nyeri, menyebabkan atau menyebabkan kantuk, menyebabkan kantuk, menyebabkan kecanduan atau ketergantungan, dan digunakan sebagai narkotika.
Karena hal tersebut KKN Tematik Unram di Desa Sikur Barat membuat Acara Sosialisasi Narkoba pada tanggal 12 Juni 2022 pada Hari Selasa pukul 09.00 Wita. Acara Sosialisasi mengusung Tema Optimalisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Melalui Pengenalan Bahaya Pengunaannya. Acara tersebut turut mengundang Pemateri langsung dari BNN Provinsi Nusa Tenggara Barat(nama narsum) selaku narasumber acara tersebut, juga mengundang perangkat Desa Sikur barat, Pemuda Karang Taruna, dan warga Desa Sikur Barat. Di dalam materi Narasumber pada acara tersebut juga mengenalkan jenis jenis narkotika dan pengenalan bahaya penggunaan narkoba.
Acara Sosialisasi yang diadakan oleh KKN Tematik Unram 2022 pada hari Selasa Tanggal 12 Juli 2022 pada pukul 09.00 Wita Acara yang mengusung Tema Optimalisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Melalui Pengenalan Penyalahgunaan Narkoba Melalui Pengenalan bahaya penyalahgunaannya mengundang Narasumber dari BNN Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Acara Sosialisasi Narkoba tersebut diinisiasikan karena mengingat bahwa Indonesia sedang melakukan perang melawan narkoba oleh sebab itu KKN Tematik Unram 2022 Membuat Acara Sosialisasi Narkoba dengan bekerja sama BNN Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Acara Sosialisasi tersebut disambut dengan baik oleh perangkat Desa Sikur Barat, para pemuda, dan warga desa lainnya. Acara ini dimulai pada pukul 09.00 Wita yang dibuka oleh kepala desa Sikur Barat. Selanjutnya dilanjutkan oleh narasumber dari BNN provinsi Nusa Tenggara Barat yang memberikan pemaparan tentang bahaya penggunaan narkoba dikalangan remaja dan orang tua, tidak hanya itu narasumber juga memberikan pemahaman tentang jenis jenis narkoba dan bahayanya.
Acara tersebut tidak hanya berhenti sampai disitu saja BNN provinsi juga mengungkapkan bahwa BBN provinsi NTB ingin bekerja sama untuk membuat program Desa Bersinar (bersih narkoba) di Desa Sikur Barat. (spt/adv)