24.5 C
Mataram
Friday, February 14, 2025
spot_img

KKN PMD Unram Adakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di SMPN 3 Pujut

Loteng, MEDIA—Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Universitas Mataram (Unram), adakan sosialisasi pencegahan dan penanganan Kekerasan Seksual di SMPN 3 Pujut, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh KKN PMD Unram berkolaborasi dengan Komunitas Senyum Puan, sebagai pemateri dalam kegiatan sosialisasi ini. Dalam sosialisasi ini menghadirkan Megawati Iskandar Putri S.H.

Dalam pemaparan pemateri menyampaikan bahwa kekerasan seksual itu bisa terjadi dimana saja dan siapa saja berpotensi menjadi pelaku.

“Kekerasan seksual bisa saja terjadi dimana saja baik di rumah, lingkungan sekolah atau pendidikan, bahkan di tempat ibadah sekalipun. Dan semua orang berpotensi menjadi pelaku kekerasan.” ucapnya

Naru S.Pd. Bidang Humas SMPN 3 Pujut mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan olek kelompok KKN PMD Unram untuk mengedukasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

“Terimakasih kepada para Mahasiswa KKN Desa Teruwai dan Komunitas Senyum Puan karena peduli tentang pentingnya mengedukasi tentang kekerasan seksual, berhubung kami juga memiliki satgas pencegahan kekerasan.” Ucapannya

Ruhul Anshori, Ketua KKN Desa Teruwai, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pehamanan tentang apa itu kekerasan seksual.

“Kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang telah dilaksanakan ini diharapkan memberikan pemahaman mengenai apa itu kekerasan seksual, apa saja bentuknya, penyebabnya, serta penanganan tentang kekerasan seksual. Selain itu, kasus kekerasan seksual sedang marak terjadi ditengah masyarakat NTB.” Ungkapnya.

Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 30 Januari 2025, yang dihadiri oleh 34 siswa-siswi dari SMPN 3 Pujut.(dia/adventorial)

Media
Mediahttps://mediaunram.com
MEDIA merupakan unit kegiatan mahasiswa (UKM) Universitas Mataram yang bergerak di bidang jurnalistik dan penalaran.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

20,000FansLike
1,930FollowersFollow
35,000FollowersFollow

Latest Articles