UNRAM, MEDIA (7/4/2026) — Keberadaan gerai Z Coffee di kawasan Taman Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Universitas Mataram (UNRAM) menuai protes dari sejumlah organisasi mahasiswa (ormawa). Mereka menilai kehadiran usaha komersial tersebut di ruang publik kampus berpotensi mengganggu dan mempersempit area yang selama ini digunakan mahasiswa untuk berkegiatan, berkumpul, dan berorganisasi.
Ketua Umum Grahapala Rinjani UNRAM, Rembo, menyayangkan pengadaan Z Coffee yang dinilai tidak jelas dan tidak transparan. Menurutnya, area taman PKM merupakan ruang vital yang biasa digunakan untuk berkegiatan, latihan dan rapat antar-ormawa.
“Kami bingung apa alasan dan tujuannya menempatkan gerai kopi di sana. Padahal, tempat itu sangat sering digunakan untuk kegiatan ormawa. Apa esensinya? Ini tentu merupakan penyempitan aktivitas dan ruang gerak kami,” tutur Rembo saat ditemui di kawasan PKM Unram, (10/3/2026).
Senada dengan itu, Ketua Umum UKM Taekwondo UNRAM, Bagas, juga menyuarakan keberatan. Ia menegaskan bahwa keterbatasan lahan latihan menjadi masalah kronis bagi unit kegiatan mahasiswa (UKM) bidang bela diri, dan kehadiran Z Coffee semakin memperparah kondisi tersebut.
“Mewakili anggota saya dan UKM bela diri lainnya, kami ingin memiliki tempat latihan yang tetap. Kami sangat kesulitan mengadakan latihan karena tempat latihan yang tidak pernah tersedia. Ditambah sekarang dengan adanya Z Coffee di Taman PKM,” ungkap Bagas dalam wawancara terpisah, (14/3/2026).
Ia menambahkan, ruang aktivitas mahasiswa di Unram memang terbatas, sehingga setiap pengalihan fungsi ruang publik harus dikaji ulang. “Kami sangat keberatan dengan adanya Z Coffe karena kami ormawa tidak bisa melakukan aktivitas seperti biasanya. Ruang untuk kami sekarang sangat terbatas,” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unram, Dwi Suswanto, S.Kom., M.M., memberikan penjelasan resmi. Ia menegaskan bahwa penempatan Z Coffee telah melalui pertimbangan matang, salah satunya adalah kebutuhan akan lokasi strategis agar usaha dapat berjalan optimal.
Pihak biro juga menjelaskan alasan mengapa lokasi tersebut tidak dipindahkan ke area Sport Center. Pengelolaan Sport Center berada di bawah Badan Pelaksana Usaha (BPU), sehingga menempatkan usaha baru di kawasan tersebut berpotensi menimbulkan persaingan tidak sehat dengan unit usaha yang telah ada.
“Dari beberapa pertimbangan, usaha memang butuh tempat yang strategis. Jika ditaruh di Sport Center, wilayah itu dikelola BPU dan berpotensi terjadi kompetisi dengan usaha lain,” ujar Dwi Suswanto saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026).
Lebih lanjut, Dwi Suswanto menjelaskan bahwa kawasan PKM dipilih sebagai lokasi alternatif karena dinilai lebih mudah dalam hal pengawasan dan pengendalian operasional, sekaligus mempertimbangkan kepraktisan bagi mahasiswa.
“Kami tempatkan di PKM agar mudah dikontrol dan diawasi. Selain itu, kami mempertimbangkan mahasiswa yang ingin membeli minuman tanpa harus pergi jauh,” tutup Dwi Suswanto.
(Iwn)
