31.5 C
Mataram
Wednesday, September 18, 2024
spot_img

Kronologi Kecacatan Pemira Fakultas Pertanian 2022

Oleh: Junaedi, Ketua BAWASRA FAPERTA Unram

Pemilihan Raya (Pemira) fakultas pertanian merupakan wadah bagi seluruh mahasiswa fakultas pertanian untuk menyampaikan hak suara dan politiknya untuk memilih Ketua dan Sekjen BEM Fakultas Pertanian tahun 2022.

Pada akhirnya terpilih dua lembaga yang memiliki tanggung jawab atas suksesnya Pemira di Fakultas Pertanian Universitas Mataram. Namun, perjalanan pemira di Fakultas Pertanian begitu banyak polemik mulai dari awal kerjanya KPRM (Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa).

Sampai pada akhirnya tiba waktu untuk pelaksanaan technical meeting, namun kami dari Bawasra (Badan Pengawas Pemira) tidak di undang. Hal ini membuat saya selaku ketua Bawasra cukup kecewa, dikarenakan kami sebagai lembaga pengawas tidak dapat mengikuti dan menyepakati proses prosedur jalananya pemilihan. Bahkan untuk melihat hasil technical meeting ini, kami dari Bawasra tidak mengetahui sama sekali informasinya sampai hari H pemilihan yakni 24 Januari 2022. Hal ini disebabkan kurangnya informasi yang disampaikan oleh KPRM ke Bawasra.

Sehingga perlu saya sampaikan selaku Ketua Bawasra kronologi pemilihan raya pada saat itu. Pemilihan ketua dan sekjend BEM Fakultas Pertanian Unram dilaksanakan mulai pkl 08.00 -17. 30 WITA dan rekapitulasi dilaksanakan mulai pkl 19.30 WITA yang pada akhirnya pada pukul 03.40 WITA didapatkan hasil suara Paslon 01 : 354 suara , Paslon 02: 359 suara dan ada 34 suara yang batal, dengan jumlah registrasi data pemilih yang KPRM catat dengn total 749 , dan jumlah kertas suara yang tercoblos 748 sehingga ada 1 surat suara yang hilang.

Kemudian terjadi diskusi dan memperoleh pernyataan  “Hasil Rekapitulasi”  yang ditanda tangani oleh ketua KPRM, ketua BAWASRA dan masing-masing saksi dari kedua paslon diatas matrai dengan poin pernyataan *”Dengan surat suara yang hilang sebanyak 1 suara. Jika terindikasi tidak sinkron antara keterangan mahasiswa aktif/tidak dengan data mahasiswa di akademik maka hasil rekapitulasi akan dicabut dan dianggap tidak sah”*

Dengan kesepakatan itu, pada Selasa, 25 Januari 2022 sekitar pkl 09.00 WITA. Saya ketua BAWASRA  langsung mencari informasi ke ruangan akademik dan bertemu juga dengan WD3 Fakultas Pertanian. WD3 menyarankan untuk memakai data mahasiswa aktif yang dipegang KPRM saja untuk mensikronkan data pemilih dengan data mahasiswa aktif. Data mahasiswa aktif yang dipegang KPRM bersumber dari data akademik fakultas pertanian. Sehingga setelah dicroschek ada 8 mahasiswa yang masuk registrasi pemilih namun tidak terdapat namanya di data mahasiswa aktif yang dipegang oleh KPRM. *Dengan begitu BAWASRA membuat press release ke publik sesuai dengan kesepakatan bersama yakni antara Ketua KPRM , Ketua BAWASRA, dan masing-masing saksi tim Paslon. Dalam bunyi pernyataan yang sudah disepakati bersama ini, dengan otomatis hasil rekapitulasi tersebut DICABUT/TIDAK SAH.*

Namun terdapat pelanggaran oleh KPRM yakni, KPRM tiba-tiba meng-upload pamflet ucapan di ig pemira dengan redaksi *”Selamat Atas Terpilihnya Ketua dan Sekjen BEM Faperta priode 2022″* namun dengan biground foto bersama memegang kertas surat rekapitulasi suara bukan SURAT HASIL KEPUTUSAN. Sekali lagi saya tekankan, bukan surat hasil keputusan!!!. Dengan begitu KPRM sudah melanggar dan menciderai bahkan menghianati hasil kesepakatan bersama tersebut (Ketua KPRM, Ketua BAWASRA dan masing-masing Timses).
Semoga dengan tulisan ini semua civitas akademika Fakultas Pertanian Universitas Mataram sadar akan kejanggalan yang terjadi yang harus dibenahi. Sehingga nama Fakultas Pertanian Universitas Mataram tetap terjaga dengan baik.

Media
Mediahttps://mediaunram.com
MEDIA merupakan unit kegiatan mahasiswa (UKM) Universitas Mataram yang bergerak di bidang jurnalistik dan penalaran.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

20,000FansLike
1,930FollowersFollow
35,000FollowersFollow

Latest Articles