25.5 C
Mataram
Thursday, March 12, 2026
spot_img

Kuasa, Predatorisme, dan Iman yang Tergadai

Oleh: Adjie Shaofani Elsayyid

Lagi-lagi, institusi pendidikan tinggi Islam tercoreng. Kabar dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen terhadap mahasiswa di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram bukan sekadar bisik-bisik di lorong kampus; ia adalah pekik pilu yang merobek selubung kesucian yang kerap disematkan pada lembaga berlabel agama. Ini bukan insiden tunggal, bukan pula sekadar kasus kriminal biasa. Ia adalah simtom akut dari barah yang menggerogoti dari dalam, memaksa kita untuk menelanjangi—meminjam pisau bedah teori—lapisan-lapisan kuasa, hegemoni, dan ironi komodifikasi agama yang berkelindan di baliknya.

Pertama, mari kita tilik melalui lensa Hegemoni Antonio Gramsci. Gramsci, pemikir Italia itu, mengajarkan bahwa kekuasaan yang paling efektif bukanlah yang semata-mata mengandalkan pentungan dan bedil (koersi), melainkan yang berhasil merasuk ke dalam kesadaran kolektif, menjadi semacam “akal sehat” (common sense) melalui persetujuan (konsensus) yang tak selalu disadari. Kasus di UIN Mataram, atau kampus-kampus sejenis, hegemoni ini terbangun melalui narasi tentang keluhuran institusi agama, citra dosen sebagai pewaris nabi atau setidaknya “orang alim” yang patut digugu dan ditiru, serta budaya akademik yang masih kental nuansa paternalistik. Mahasiswa, dalam konstruksi ini, ditempatkan pada posisi subordinat, pihak yang “diajari” dan “dibimbing”, bukan sebagai subjek kritis yang setara.

“Konsensus” yang tercipta—bahwa dosen adalah figur sentral yang nyaris tanpa cela, dan mahasiswa adalah pihak yang wajib ta’dzim (hormat takzim)—justru menciptakan zona rentan. Otoritas dosen tidak hanya bersifat akademik, tetapi juga moral dan spiritual. Ketika otoritas ini disalahgunakan, misalnya dalam bentuk pelecehan seksual, korban seringkali terjebak dalam bisu. Melawan berarti menabrak “akal sehat” yang telah terinternalisasi, menantang figur yang dihormati, bahkan berisiko dicap sebagai pencemar nama baik almamater “Islam”. Hegemoni inilah yang, secara halus namun pasti, membekap potensi perlawanan dan melanggengkan impunitas bagi predator berkedok pendidik. Suara korban tenggelam dalam paduan suara kepatuhan semu.

Kemudian, Michel Foucault menawarkan kacamata yang lebih tajam untuk membedah bagaimana kekuasaan itu bekerja. Bagi Foucault, kuasa bukanlah sesuatu yang dimiliki secara absolut oleh satu pihak, melainkan sesuatu yang menyebar, beroperasi melalui berbagai praktik, diskursus, dan institusi. Relasi dosen-mahasiswa, secara inheren, adalah arena di mana kuasa tidak terdistribusi secara seimbang. Dosen memegang kendali atas nilai, kelulusan, rekomendasi studi lanjut, hingga akses ke jaringan profesional. Kuasa ini, dalam pandangan Foucaultian, bersifat produktif: ia tidak hanya menekan, tetapi juga membentuk subjek—mahasiswa yang patuh, dosen yang berwenang.
Pelecehan seksual adalah manifestasi paling brutal dari relasi kuasa yang timpang ini. Pelaku, dengan sadar atau tidak, mengeksploitasi posisinya. Ruang bimbingan skripsi, konsultasi akademik, atau bahkan interaksi informal di luar jam kuliah, bisa dengan mudah bertransformasi menjadi medan perburuan. Institusi kampus, dengan segala perangkat birokrasi dan regulasinya (atau justru ketiadaan regulasi yang memadai dan berpihak pada korban), seringkali tanpa sadar menjadi bagian dari jejaring kuasa yang melanggengkan praktik lancung ini. Dalih “menjaga nama baik institusi” kerap lebih didahulukan ketimbang memberikan keadilan dan perlindungan sejati bagi korban. Ini adalah bentuk nyata bagaimana institusi, melalui mekanismenya, dapat menjadi perpanjangan tangan dari kuasa yang menindas.

Yang tak kalah krusial untuk disorot adalah bagaimana Agama dapat Dikomodifikasi, diubah menjadi barang dagangan atau alat untuk mencapai tujuan lain di luar esensi spiritualnya. Dalam konteks kampus Islam, label “Islam” itu sendiri memiliki nilai jual dan nilai simbolik yang tinggi. Ia menjadi semacam “jaminan mutu” moralitas, integritas, dan lingkungan yang aman. Namun, apa jadinya ketika agama hanya menjadi bungkus, ketika simbol-simbol kesalehan—jubah, sorban, gelar akademik keagamaan, retorika ayat dan hadis—digunakan sebagai tameng atau bahkan alat untuk memanipulasi dan menjerat?

Pelaku pelecehan mungkin menggunakan otoritas keagamaannya, penampilannya yang “saleh”, atau bahkan dalil-dalil yang dipelintir untuk merayu, mengintimidasi, atau membungkam korban. Institusi yang terlalu terpaku pada citra “Islami”-nya bisa jadi enggan membuka kasus pelecehan seksual secara transparan karena khawatir “mencoreng nama baik Islam” atau “merusak citra kampus”. Ini adalah bentuk komodifikasi di mana agama (atau lebih tepatnya, citra keagamaan) diperlakukan sebagai komoditas yang harus dijaga nilainya di pasar reputasi, sekalipun harus mengorbankan keadilan bagi mereka yang paling rentan. Nilai-nilai fundamental agama seperti keadilan (العدل), kasih sayang (رحمة), dan perlindungan terhadap kaum lemah (المستضعفين) justru dinegasikan demi kepentingan pragmatis institusional.

Kasus di UIN Mataram, dan kasus-kasus serupa di berbagai kampus (agama maupun umum), adalah lonceng kematian bagi ilusi bahwa jubah kesarjanaan atau label keagamaan otomatis menjamin integritas. Ia menuntut lebih dari sekadar penghukuman pelaku. Perlu ada keberanian untuk melakukan dekonstruksi kritis terhadap struktur hegemoni yang telah mengakar, menata ulang relasi kuasa agar lebih setara dan manusiawi, serta mengembalikan agama pada fungsi profetiknya sebagai pembawa keadilan dan pembebasan, bukan sebagai komoditas atau alat legitimasi kekuasaan yang korup.

Sudah waktunya kampus, terutama yang menyandang nama besar agama, berhenti menyembunyikan borok di balik selubung citra. Mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang benar-benar berpihak pada korban, independen, dan transparan adalah keniscayaan. Tanpa itu, kampus hanya akan terus melahirkan predator-predator baru, dan suara korban akan selamanya teredam dalam heningnya hegemoni yang membekap. Jubah itu harus tersingkap, agar terang keadilan bisa menembus ruang-ruang gelap di mana kuasa disalahgunakan.

Media
Mediahttps://mediaunram.com
MEDIA merupakan unit kegiatan mahasiswa (UKM) Universitas Mataram yang bergerak di bidang jurnalistik dan penalaran.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

20,000FansLike
1,930FollowersFollow
35,000FollowersFollow

Latest Articles