Bima, MEDIAUnram.com – Tim Opsnal Polsek Rasanae Timur berhasil mengungkap kasus pencurian 8 unit laptop milik sekolah SMP 15 Kota Bima, Kamis (25/02/2021) sekitar pukul 16.00 Wita. Pengungkapan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Rasanae Timur IPTU Suratno.
Pelaku yang diamankan pada tindak pidana itu adalah MM alias AB (28), TI (19), AN (23) warga Kelurahan Oi Fo’o dan IM (17), seorang pelajar warga Kecamatan Rasanae Timur.
Suratno mengaku, tanggal 5 Februari 2021, salah seorang guru SMP 15 datang melapor ke Polsek untuk melaporkan kehilangan 8 unit laptop merek Lenovo milik sekolah.
Menindaklanjuti laporan itu, unit Reskrim Polsek melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku. “Para pelaku masuk dalam ruangan laboratorium dengan cara merusak gembok,” katanya. Beberapa hari menyelidiki kasus itu kata Suratno, tim mendapat informasi bahwa laptop milik sekolah dicuri oleh empat orang itu.
Tidak lama, tim mendatangi mereka di rumah masing-masing dan menangkapnya. “Akibat dari pencurian itu, sekolah mengalami kerugian sekitar Rp 41 juta,” lanjut Suratno.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini para terduga pelaku dibawa ke Polsek Rasanae Timur untuk diproses. (qry)