Oleh : Lalu Nazir Huda ( Ketua BEM FKIP Unram 2024)
Beberapa minggu lalu Unram sukses menyelenggarakan PKKMB untuk setiap jalur penerimaan. Jika mengacu pada data bahwa sejak tahun 2012/2013, kampus FKIP Unram ada di dua tempat, yaitu Kampus I yang ada di Jln. Majapahit Mataram dan Kampus II di Jalan Brawijaya Mataram. Kampus I, terdiri dari 5 gedung, yaitu Gedung A, B, C, D, dan E. Sementara di Kampus II terdapat Gedung F yang khusus untuk penyelenggaraan Program PGSD dan PG-PAUD. Dengan mengacu pada data PDDikti, sudah hampir 2000 mahasiswa prodi PGSD dan PG-PAUD yang menempati kampus ll Unram. Meskipun dengan jumlah yang seperti itu, masih banyak problematika kampus ll Unram yang belum terselesaikan sampai saat ini. Ketidakadilan dan permasalahan fasilitas yang selalu dikeluhkan dan disuarakan. “Lalu pihak mana yang bertanggung jawab dalam hal ini?
Sistem Oper Bola antara Dekanat dan Rektorat
Ketika membahas masalah fasilitas di Kampus II Universitas Mataram, sering kali muncul fenomena “oper bola” antara dekanat dan rektorat. Ketika mahasiswa atau pihak terkait mengeluhkan kekurangan fasilitas, jawaban yang diterima cenderung saling lempar tanggung jawab. Dekanat, yang seharusnya lebih dekat dengan mahasiswa dan mengetahui kondisi di lapangan, sering kali berdalih bahwa masalah ini berada di bawah kewenangan rektorat. Di sisi lain, rektorat kerap kali menganggap bahwa tanggung jawab untuk mengelola dan memperbaiki fasilitas ada pada masing-masing fakultas atau unit kerja terkait.
Sikap oper bola ini sangat menghambat upaya penyelesaian masalah secara cepat dan efektif. Bukannya fokus pada solusi, permasalahan justru berputar-putar di dalam birokrasi yang berbelit. Mahasiswa, yang menjadi korban dari fasilitas yang tidak memadai, akhirnya terjebak dalam lingkaran tanpa kepastian, sementara keluhan mereka seolah tidak pernah benar-benar didengar.
Kegagalan Dalam Menjalankan Amanat Undang-undang
Berbagai macam permasalahan fasilitas di Kampus II Unram, mulai dari permasalahan fasilitas Akademik sampai non-akademik. Permasalahan-permasalahan ini jelas menunjukkan adanya ketidakpatuhan terhadap standar penyelenggaraan pendidikan yang diamanatkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, disebutkan bahwa setiap lembaga pendidikan tinggi wajib menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung proses belajar-mengajar secara optimal. Namun, kenyataan di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Permasalahan ini juga menjadi sangat rumit dan mendesak mengingat jumlah mahasiswa yang terus bertambah, sementara fasilitas yang ada tidak sebanding dengan kapasitas yang dibutuhkan.
Permasalahan Fasilitas Akademik
Permasalahan fasilitas akademik di Kampus II Universitas Mataram (Unram) semakin menjadi permasalahan yang meresahkan. Salah satu isu yang paling mendesak adalah kondisi perpustakaan yang sempit dan jauh dari ideal yang mencerminkan minimnya perhatian terhadap kebutuhan akademik mahasiswa. Bagaimana mungkin perpustakaan yang dirancang untuk mendukung ribuan mahasiswa hanya mampu menampung puluhan orang. Situasi ini jelas tidak mendukung semangat belajar. Mahasiswa terpaksa mencari tempat lain untuk belajar, sering kali duduk di lantai lorong atau bahkan di luar ruangan yang tidak kondusif.
Kemudian, permasalahan WIFI yang tidak merata dan ditambah lagi beberapa ruang kelas PG-PAUD yang kekurangan kursi. Mahasiswa yang seharusnya nyaman dalam proses belajar, justru harus berebut tempat duduk. Ini bukan hanya masalah kenyamanan, tapi juga soal martabat pendidikan itu sendiri. Apa artinya perkuliahan yang berkualitas jika fasilitas dasarnya saja tidak terpenuhi.
Permasalahan Fasilitas Non-Akdemik
Permasalahan fasilitas non-akademik di Kampus II Unram juga memerlukan perhatian serius, terutama karena dampaknya terhadap kenyamanan dan kesejahteraan mahasiswa. Salah satu isu yang mencolok adalah Minimnya tempat berdiskusi seperti berugak yang berulang kali disuarakan oleh mahasiswa. Dari sekitar ribuan mahasiswa PGSD dan PG-PAUD, hanya ada dua berugak yang disediakan, itupun dalam kondisi rusak dan kecil. Fasilitas ini jauh dari mencukupi kebutuhan mahasiswa untuk berdiskusi. Akibatnya, mahasiswa terpaksa duduk di lorong atau area diluar kampus yang tidak dirancang untuk belajar.
Parkiran juga menjadi masalah besar di Kampus II Unram. Area parkir yang sempit dan rusak sering kali membuat mahasiswa kesulitan mencari tempat untuk memarkir kendaraan mereka, terutama saat jam sibuk. Ditambah lagi saat musim hujan, ketika area tersebut menjadi becek dan sulit diakses. Kondisi ini jelas mengganggu mobilitas mahasiswa, bahkan bisa menyebabkan kecelakaan kecil akibat kondisi parkiran yang buruk.