Oleh : Hasnul Asari
Mataram, MEDIA – Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi momen refleksi, bukan sekadar seremoni tahunan. Namun sebagai mahasiswa, sulit untuk tidak merasa bahwa pendidikan hari ini sedang berada di persimpangan yang membingungkan. Di satu sisi, ada dorongan untuk menyesuaikan pendidikan dengan kebutuhan masa depan. Tapi di sisi lain, kebijakan yang muncul justru menimbulkan keresahan baru.
Pernyataan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Badri Munir Sukoco, dalam Simposium Nasional Kependudukan 2026 di Universitas Udayana, Bali, menjadi salah satu pemicu kegelisahan tersebut. Ia menyebut bahwa program studi perlu “dipilah” dan jika perlu ditutup demi meningkatkan relevansi dengan kebutuhan masa depan. Meskipun kemudian diklarifikasi bahwa penutupan bukan satu-satunya opsi, pernyataan ini sudah cukup membuat mahasiswa bertanya-tanya: sejauh mana “relevansi” dijadikan alasan untuk mengorbankan kepastian pendidikan?
Bagi mahasiswa, isu penutupan prodi bukan sekadar wacana kebijakan. Ini menyangkut masa depan yang sedang mereka jalani. Ketidakpastian status mahasiswa aktif menjadi kekhawatiran utama apakah mereka harus pindah jurusan, bagaimana nasib ijazah mereka, dan apakah nilai akademik yang telah ditempuh masih diakui. Belum lagi kekhawatiran soal akreditasi dan daya saing di dunia kerja. Ada juga ketakutan bahwa pendekatan “relevansi industri” justru mengabaikan minat, potensi, bahkan bidang ilmu yang tidak selalu menghasilkan keuntungan ekonomi, seperti ilmu dasar dan kebudayaan.
Keresahan ini semakin terasa ironis ketika melihat kondisi tenaga pendidik. Di NTB Guru yang baru diangkat sebagai PPPK paruh waktu ternyata masih menerima gaji yang sama seperti saat mereka berstatus honorer. Bahkan, ada yang hanya menerima sekitar Rp400 ribu per bulan, dengan hitungan Rp40 ribu per jam. Angka ini jelas jauh dari standar upah minimum apalagi guru honorer. Di satu sisi, negara berbicara soal peningkatan kualitas pendidikan, tetapi di sisi lain, kesejahteraan pendidik masih berada di titik yang memprihatinkan.
Jika kita melihat kembali, guru honorer di sekolah swasta tidak diakui dalam skema pengangkatan PPPK karena dianggap berada di luar tanggung jawab negara. Namun, di sisi lain, fakta terbaru justru memperlihatkan inkonsistensi yang sulit dibantah.
Sekitar 32.000 pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) diangkat menjadi PPPK mulai 1 Februari 2026 berdasarkan Pasal 17 Perpres Nomor 115 Tahun 2025. Pengangkatan ini bahkan difokuskan pada posisi strategis seperti kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan.
Kita berfokus ke program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan alokasi anggaran yang sangat besar. Dalam APBN 2026, anggaran pendidikan mencapai Rp769,1 triliun, dengan sekitar Rp223 triliun atau 83 persen dari pendanaan MBG berasal dari sektor pendidikan. Meskipun tidak seluruh anggaran MBG diambil dari pendidikan, proporsi ini tetap menimbulkan pertanyaan serius. Apalagi dalam rancangan sebelumnya, program ini bahkan menyerap hingga 44 persen anggaran pendidikan.
Persoalannya bukan pada programnya, tetapi pada prioritasnya. Ketika dana pendidikan masih dibutuhkan untuk memperbaiki fasilitas, meningkatkan kualitas pembelajaran, dan menyejahterakan guru, pengalihan anggaran dalam jumlah besar ke program lain berpotensi mengorbankan hal-hal yang lebih mendasar. Pendidikan seharusnya tidak menjadi sumber dana cadangan bagi kebijakan lain, sebaik apa pun tujuannya.
Jika ditarik lebih jauh, persoalan ini menunjukkan adanya kecenderungan melihat pendidikan secara sempit hanya sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja. Padahal, pendidikan memiliki fungsi yang jauh lebih luas: membentuk cara berpikir kritis, menjaga nilai-nilai kebudayaan, dan menciptakan masyarakat yang sadar akan perannya. Ketika kebijakan terlalu berorientasi pada “apa yang dibutuhkan industri hari ini”, maka ada risiko besar bahwa pendidikan Kehilangan kemampuannya untuk mempersiapkan masa depan yang justru belum sepenuhnya bisa diprediksi.
Masalah lain yang tidak kalah serius adalah pendekatan kebijakan yang cenderung top-down. Mahasiswa sebagai pihak yang terdampak langsung justru sering kali tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Mereka hanya menjadi objek kebijakan, bukan subjek yang didengar. Padahal tanpa partisipasi mereka, kebijakan berisiko kehilangan pijakan pada realitas di lapangan.
Karena itu, evaluasi kebijakan pendidikan tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia harus berbasis data, mempertimbangkan dampak jangka panjang, dan menjaga keberagaman ilmu pengetahuan. Menutup program studi, mengalihkan anggaran, atau mengabaikan kesejahteraan pendidik bukanlah solusi cepat justru berpotensi memperdalam masalah.
Dalam konteks ini, evaluasi terhadap kebijakan pendidikan seharusnya dilakukan secara komprehensif dan berbasis data yang kuat, bukan sekadar asumsi atau tren sesaat. Penyesuaian memang diperlukan, tetapi harus dilakukan dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang, termasuk terhadap keberagaman ilmu pengetahuan dan akses pendidikan itu sendiri. Menutup program studi, mengalihkan anggaran, atau mengabaikan kesejahteraan pendidik bukanlah solusi instan yang bisa menjawab kompleksitas persoalan pendidikan.
Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi pengingat bahwa pendidikan adalah fondasi, bukan pelengkap. Jika kebijakan terus bergerak tanpa mempertimbangkan dampak langsung terhadap mahasiswa dan tenaga pendidik, maka yang dipertaruhkan bukan hanya sistem pendidikan, tetapi masa depan generasi itu sendiri.
Sebagai mahasiswa, kita tidak bisa hanya merayakan. Kita perlu terus bertanya, mengkritik, dan mengawal. Karena jika pendidikan kehilangan arah hari ini, maka dampaknya akan kita rasakan dalam waktu yang sangat lama.


