Oleh: Angga Mulyadin
UNRAM, Media – Pemilihan Umum Raya Mahasiswa (Pemira) Universitas Mataram telah berada di ambang pelaksanaan. Tentu ini bukan hanya sekadar agenda rutin, melainkan momentum yang dapat menentukan arah masa depan kehidupan mahasiswa terkhususnya dalam menilai arti dari demokrasi tersebut. Namun ada satu hal yang menjadi pertanyaan, apakah pelaksanaan demokrasi kampus di tahun ini akan berjalan secara substantif atau hanya akan berhenti pada tataran prosedural saja?
Pengalaman sebelumnya telah menunjukkan bahwa Pemira dapat berlangsung tanpa pertarungan. Aklamasi hadir tanpa dinamika dan tanpa kompetisi serta tidak adanya adu gagasan, sehingga yang tersisa hanya proses yang selesai secara administratif namun miskin akan sebuah makna. Situasi seperti ini tidak mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang sehat.
Tentunya kondisi tersebut harus dipahami sebagai peringatan bagi kita semua. Bukan lagi untuk dinormalisasi, tetapi untuk dicegah. Ketika ruang kontestasi tidak terisi, maka Pemira berisiko kembali mengalami kekosongan kekosongan figur, partisipasi, serta gagasan.
Sebagai seorang mahasiswa Universitas Mataram, saya memandang hal ini sebagai tanggung jawab kolektif. Proses Pemira harus berlangsung secara terbuka, inklusif, dan akuntabel. Setiap mahasiswa mesti memiliki akses dan ruang yang setara untuk berpartisipasi. Tidak boleh ada kesan eksklusivitas dalam arena yang sejatinya milik bersama.
Menunggu hingga aklamasi kembali terjadi adalah bentuk kelalaian. Demokrasi tidak runtuh secara tiba-tiba, tetapi melemah secara perlahan ketika partisipasi menurun dan ruang kompetisi yang terus-menerus dipersempit.
Pemira yang sehat lahir dari kompetisi yang terbuka, dari keberagaman pandangan, dan dari pertemuan gagasan yang kritis. Di situlah pendidikan politik menemukan bentuk nyatanya.
Menjelang Pemira Unram, kita memiliki kesempatan untuk melakukan pembenahan. Demokrasi kampus tentunya tidak cukup dijalankan secara formalitas, tetapi harus juga dihidupkan. Karena sejatinya demokrasi menuntut ruang yang terbuka dan partisipasi yang nyata.
Apabila sejak awal ruang ini kembali dibiarkan kosong, maka arah menuju aklamasi semakin terbuka lebar dan ketika itu terjadi, yang hilang bukan sekadar pilihan, melainkan substansi dari demokrasi itu sendiri.
Dalam konteks ini, penting bagi seluruh elemen mahasiswa untuk tidak sekadar menjadi penonton, melainkan mengambil peran aktif dalam proses yang sedang berlangsung. Partisipasi tidak selalu berarti mencalonkan diri, tetapi juga dapat diwujudkan melalui keterlibatan dalam diskusi, pengawasan, serta keberanian untuk menyuarakan pandangan.
Selain itu, penyelenggara Pemira juga memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan secara transparan dan adil. Kepercayaan publik mahasiswa tidak lahir begitu saja, melainkan dibangun melalui proses yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketika integritas proses dijaga, maka hasil apapun akan lebih mudah diterima sebagai bagian dari mekanisme demokrasi.
Lebih jauh lagi, Pemira seharusnya tidak dipahami hanya sebagai perebutan posisi, tetapi sebagai ruang pembelajaran bersama. Di dalamnya terdapat proses pendewasaan politik, pembentukan karakter kepemimpinan, serta latihan dalam mengelola perbedaan. Tanpa itu semua, Pemira hanya akan menjadi rutinitas yang kehilangan ruhnya.
Momentum ini seharusnya dimanfaatkan untuk membangun kembali kesadaran kolektif bahwa demokrasi kampus adalah fondasi penting dalam kehidupan akademik. Ia bukan sekadar simbol, melainkan praktik yang harus terus dijaga dan diperjuangkan. Karena dari kampuslah nilai-nilai demokrasi itu tumbuh, diuji, dan kemudian dibawa ke ruang yang lebih luas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian, menjelang Pemira Unram tahun ini, yang paling dibutuhkan bukan hanya kesiapan teknis, tetapi juga kesadaran bersama untuk menghidupkan kembali makna demokrasi itu sendiri. Sebab ketika mahasiswa memilih untuk tidak diam, di situlah demokrasi menemukan nadinya kembali.
