25.5 C
Mataram
Tuesday, May 26, 2026
spot_img
Home Blog Page 2

Puluhan Massa Aksi Sampaikan 20 Tuntutan di Depan Kantor Gubernur NTB

0

Mataram, MEDIA — Puluhan Mahasiswa Nusa Tenggara Barat (NTB) berunjuk rasa dan sampaikan 20 tuntutan di depan Kantor Gubernur NTB saat Peringati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) (5/5/2026). 

Aksi yg dimulai pukul 10.00 wita itu menuntut penghapusan tunjangan tidak rasional bagi anggota DPRD dan direksi BUMN/NTB. Anggaran tersebut harus dialihkan untuk subsidi pendidikan. 

Selain isu pendidikan, massa aksi juga mendesak pemerintah provinsi NTB segera perbaikan jalan rusak di wilayah Kecamatan Soromandi dan menetapkan status darurat infrastruktur dan mengalokasikan anggaran perbaikan dalam APBD-P 2026 serta APBD-M 2027.

Point-point tuntutan terdiri dari tuntutan nasional dan tuntutan regional:

Tuntutan nasional, massa membawa 13 poin tuntutan:

1. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis, dan bervisi kerakyatan dari TK sampai perguruan tinggi tanpa syarat

2. Libatkan mahasiswa, tenaga pendidik, dan rakyat dalam perumusan Revisi Undang-Undang Sisdiknas

3. Wujudkan upah layak, pekerjaan yang layak, dan hidup layak untuk kelas pekerja

4. Kembalikan marwah pendidikan dan jadikan pendidikan sebagai prioritas utama

5. Terapkan pajak progresif sebagai fondasi pembiayaan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis. Jalankan secara konsisten amanat Pasal 33 UUD 1945 demi kesejahteraan rakyat

6. Tingkatkan kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga kesehatan dengan gaji layak minimal Rp15 juta per bulan

7. Menuntut pemerataan pembangunan infrastruktur pendidikan di Indonesia khususnya di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), guna menjamin akses pendidikan yang layak, setara, dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia

8. Berikan jaminan K3K, stop represifitas, intimidasi, dan kriminalisasi gerakan rakyat

9. Mendesak pemerintah untuk membuka lapangan kerja yang luas dan layak, seiring tingginya angka lulusan sarjana yang tidak terserap secara optimal

10. Menuntut jaminan hak cuti bagi pekerja perempuan, meliputi cuti haid, kehamilan, dan melahirkan selama 6 bulan, serta pemenuhan hak menyusui sebagai bagian dari perlindungan kerja yang layak dan manusiawi

11. Mendesak penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing, serta menjamin kepastian kerja yang layak bagi masyarakat luas

12. Penguatan ekonomi rakyat melalui bantuan modal tanpa bunga bagi petani/nelayan kecil dan pelaku UMKM

13. Menolak dan mengecam keras secara tegas rencana penghapusan program studi, terutama prodi keguruan, yang mengancam keberlangsungan pencetakan tenaga pendidik dan masa depan pendidikan

Sementara tuntutan daerah mencakup 7 poin:

1. Mendesak penetapan status darurat infrastruktur jalan di Kecamatan Soromandi dengan alokasi anggaran perbaikan total 18 km

2. Gubernur harus menargetkan waktu pasti, menolak kajian tanpa ujung

3. Penghapusan tunjangan tidak rasional anggota DPRD dan direksi BUMN/NTB untuk subsidi pendidikan

4. Segera tetapkan Perda Perlindungan Petani dan Perda Penataan RT/RW

5. Prioritaskan anggaran pendidikan maksimal untuk anak putus sekolah

6. Evaluasi kinerja Gubernur dan instansi terkait, termasuk pencopotan pejabat yang gagal selesaikan infrastruktur

7. Realisasi perbaikan jalan provinsi di Soromandi maksimal 3 bulan sejak tuntutan ditandatangani

Kepala Dinas Pendidikan NTB yang menemui massa tidak memberikan jawaban konkret. Massa pun berencana akan kembali turun Kamis (8/5/2026). Mereka bersikeras bertemu langsung dengan Gubernur NTB tanpa perwakilan.

Aksi berakhir pukul 15.00 WITA dalam keadaan tertib.

(Mly) (Nxl)

Pendidikan yang Termarginalkan

0

Oleh : Hasan Ikhtiar Akbar,S.Sos.,M.Pd

Mataram, MEDIA – Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang setiap tanggal 2 Mei diperingati bukan hanya sekedar apel khidmat di lapangan. Melainkan renungan massa, alarm keras untuk pendidikan di masa depan. Pendidikan merupakan pilar penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa, banyaknya pilar-pilar yang rapuh tentunya berdampak buruk untuk masa depan bangsa. Apabila pilar-pilar ini dibiarkan rapuh begitu saja, maka generasi emas 2045 hanyalah mimpi semata.

Kerapuhan pilar itu nyata dan fakta adanya, timpangnya akses pendidikan yang sudah lama menyekat mimpi anak-anak bangsa. Di kota anak-anak berebut les dan ikut Olimpiade, sementara di daerah Papua dan Nusa Tenggara Timur masih ada anak-anak bangsa yang harus berjalan kaki 2-3 jam untuk sampai ke sekolah, masih ada ruang kelas yang bocor dan fasilitas yang tidak memadai. Pemerintah memang sudah melakukan pembangunan infrastruktur pendidikan. Namun yang menjadi pertanyaannya adalah apakah pembangunan infrastruktur pendidikan sudah merata?

Pembangunan infrastruktur pendidikan bukan hanya soal pembangunan fisik semata, tetapi menjadi bangsa yang merdeka, keadilan adalah hak bagi semua warga Indonesia. Pemerataan akses pendidikan di semua lini harus menjadi prioritas utama. Karena kesenjangan pendidikan akan menciptakan ketimpangan kompetensi yang berujung pada ketimpangan sosial dan ekonomi.

Kesejahteraan guru menjadi problem yang sudah sangat lama juga melemahkan pilar pendidikan bangsa. Realitas di lapangan dilihat dari nasib guru honorer yang disebut pahlawan tanpa tanda jasa, namun diberi gaji seadanya. Indonesia ini kaya, tapi pemerintah tidak bisa berfikir bagaimana caranya memanusiakan manusia, sebenarnya pemerintah mampu untuk menyejahterakan guru, tapi seolah-olah guru dianggap tidak ada. Pemerintah hanya menuntut pendidikan berkualitas sementara guru yang mengajar di depan kelas, tidak diberi gaji yang jelas. Lebih mementingkan program yang anggarannya sangat besar, tidak terbatas namun tidak sebanding antara kuantitas dan kualitas.

Oleh karena permasalahan yang kompleks. Hari Pendidikan Nasional bukan hanya sekedar seremoni, melainkan harus menjadi momentum untuk evaluasi. Mengawal dan mengawasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN agar tidak berhenti di spanduk proyek saja, tetapi sampai ke genteng kelas yang bocor dan infrastruktur yang tidak memadai. Memberikan kesejahteraan kepada guru secara nyata dan konkret bukan hanya melalui administrasi, sertifikasi yang rumit. Sehingga Hari Pendidikan Nasional sejatinya menjadi pengingat kolektif bahwa tidak boleh ada lagi pendidikan Indonesia di semua lini yang termarginalkan.

Fiilosofi Ki Hajar Dewantara sebagai Bapak Pendidikan Nasional tentang “menuntun kodrat anak” perlu direkontekstualisasi. Kodrat anak di daerah termarginalkan saat ini adalah hak untuk memperoleh pendidikan yang aman, layak, dan terjangkau. Kodrat guru adalah hak untuk mengajar secara profesional tanpa dibebani masalah kesejahteraan.

Pendidikan di Persimpangan: Hardiknas atau Ironi Nasional di Tengah Prioritas yang Tersesat

0

Oleh : Hasnul Asari

Mataram, MEDIA – Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi momen refleksi, bukan sekadar seremoni tahunan. Namun sebagai mahasiswa, sulit untuk tidak merasa bahwa pendidikan hari ini sedang berada di persimpangan yang membingungkan. Di satu sisi, ada dorongan untuk menyesuaikan pendidikan dengan kebutuhan masa depan. Tapi di sisi lain, kebijakan yang muncul justru menimbulkan keresahan baru.

Pernyataan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Badri Munir Sukoco, dalam Simposium Nasional Kependudukan 2026 di Universitas Udayana, Bali, menjadi salah satu pemicu kegelisahan tersebut. Ia menyebut bahwa program studi perlu “dipilah” dan jika perlu ditutup demi meningkatkan relevansi dengan kebutuhan masa depan. Meskipun kemudian diklarifikasi bahwa penutupan bukan satu-satunya opsi, pernyataan ini sudah cukup membuat mahasiswa bertanya-tanya: sejauh mana “relevansi” dijadikan alasan untuk mengorbankan kepastian pendidikan?
Bagi mahasiswa, isu penutupan prodi bukan sekadar wacana kebijakan. Ini menyangkut masa depan yang sedang mereka jalani. Ketidakpastian status mahasiswa aktif menjadi kekhawatiran utama apakah mereka harus pindah jurusan, bagaimana nasib ijazah mereka, dan apakah nilai akademik yang telah ditempuh masih diakui. Belum lagi kekhawatiran soal akreditasi dan daya saing di dunia kerja. Ada juga ketakutan bahwa pendekatan “relevansi industri” justru mengabaikan minat, potensi, bahkan bidang ilmu yang tidak selalu menghasilkan keuntungan ekonomi, seperti ilmu dasar dan kebudayaan.

Keresahan ini semakin terasa ironis ketika melihat kondisi tenaga pendidik. Di NTB Guru yang baru diangkat sebagai PPPK paruh waktu ternyata masih menerima gaji yang sama seperti saat mereka berstatus honorer. Bahkan, ada yang hanya menerima sekitar Rp400 ribu per bulan, dengan hitungan Rp40 ribu per jam. Angka ini jelas jauh dari standar upah minimum apalagi guru honorer. Di satu sisi, negara berbicara soal peningkatan kualitas pendidikan, tetapi di sisi lain, kesejahteraan pendidik masih berada di titik yang memprihatinkan.

Jika kita melihat kembali, guru honorer di sekolah swasta tidak diakui dalam skema pengangkatan PPPK karena dianggap berada di luar tanggung jawab negara. Namun, di sisi lain, fakta terbaru justru memperlihatkan inkonsistensi yang sulit dibantah.

Sekitar 32.000 pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) diangkat menjadi PPPK mulai 1 Februari 2026 berdasarkan Pasal 17 Perpres Nomor 115 Tahun 2025. Pengangkatan ini bahkan difokuskan pada posisi strategis seperti kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan.

Kita berfokus ke program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan alokasi anggaran yang sangat besar. Dalam APBN 2026, anggaran pendidikan mencapai Rp769,1 triliun, dengan sekitar Rp223 triliun atau 83 persen dari pendanaan MBG berasal dari sektor pendidikan. Meskipun tidak seluruh anggaran MBG diambil dari pendidikan, proporsi ini tetap menimbulkan pertanyaan serius. Apalagi dalam rancangan sebelumnya, program ini bahkan menyerap hingga 44 persen anggaran pendidikan.

Persoalannya bukan pada programnya, tetapi pada prioritasnya. Ketika dana pendidikan masih dibutuhkan untuk memperbaiki fasilitas, meningkatkan kualitas pembelajaran, dan menyejahterakan guru, pengalihan anggaran dalam jumlah besar ke program lain berpotensi mengorbankan hal-hal yang lebih mendasar. Pendidikan seharusnya tidak menjadi sumber dana cadangan bagi kebijakan lain, sebaik apa pun tujuannya.

Jika ditarik lebih jauh, persoalan ini menunjukkan adanya kecenderungan melihat pendidikan secara sempit hanya sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja. Padahal, pendidikan memiliki fungsi yang jauh lebih luas: membentuk cara berpikir kritis, menjaga nilai-nilai kebudayaan, dan menciptakan masyarakat yang sadar akan perannya. Ketika kebijakan terlalu berorientasi pada “apa yang dibutuhkan industri hari ini”, maka ada risiko besar bahwa pendidikan Kehilangan kemampuannya untuk mempersiapkan masa depan yang justru belum sepenuhnya bisa diprediksi.

Masalah lain yang tidak kalah serius adalah pendekatan kebijakan yang cenderung top-down. Mahasiswa sebagai pihak yang terdampak langsung justru sering kali tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Mereka hanya menjadi objek kebijakan, bukan subjek yang didengar. Padahal tanpa partisipasi mereka, kebijakan berisiko kehilangan pijakan pada realitas di lapangan.
Karena itu, evaluasi kebijakan pendidikan tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia harus berbasis data, mempertimbangkan dampak jangka panjang, dan menjaga keberagaman ilmu pengetahuan. Menutup program studi, mengalihkan anggaran, atau mengabaikan kesejahteraan pendidik bukanlah solusi cepat justru berpotensi memperdalam masalah.
Dalam konteks ini, evaluasi terhadap kebijakan pendidikan seharusnya dilakukan secara komprehensif dan berbasis data yang kuat, bukan sekadar asumsi atau tren sesaat. Penyesuaian memang diperlukan, tetapi harus dilakukan dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang, termasuk terhadap keberagaman ilmu pengetahuan dan akses pendidikan itu sendiri. Menutup program studi, mengalihkan anggaran, atau mengabaikan kesejahteraan pendidik bukanlah solusi instan yang bisa menjawab kompleksitas persoalan pendidikan.

Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi pengingat bahwa pendidikan adalah fondasi, bukan pelengkap. Jika kebijakan terus bergerak tanpa mempertimbangkan dampak langsung terhadap mahasiswa dan tenaga pendidik, maka yang dipertaruhkan bukan hanya sistem pendidikan, tetapi masa depan generasi itu sendiri.
Sebagai mahasiswa, kita tidak bisa hanya merayakan. Kita perlu terus bertanya, mengkritik, dan mengawal. Karena jika pendidikan kehilangan arah hari ini, maka dampaknya akan kita rasakan dalam waktu yang sangat lama.

Massa Buruh NTB Desak Gubernur Perbaiki Upah dan Jalan Rusak

0

Mataram, MEDIA – Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Nusa Tenggara Barat (NTB) gelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional di Kantor Gubernur NTB, Jumat (1/5). Massa menuntut upah layak dan perbaikan infrastruktur yang dinilai mangkrak.

Aksi yang tersebut diisi dengan orasi-orasi bernada kritik. Para pembicara menyoroti nasib pekerja yang masih digaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), sekaligus menagih komitmen perbaikan jalan rusak yang hingga kini belum tersentuh, khususnya di wilayah Kabupaten Bima.

“Dapat dilihat hari ini, banyak sekali buruh yang mendapatkan upah dibawah UMP, upah tersebut belum bisa dikatakan layak untuk buruh,” ujar salah seorang orator saat aksi berlangsung.

Selain itu, orator juga orator lainnya mengkritik lambatnya penanganan infrastruktur. 

“Pemerintah seakan tutup mata terkait permasalahan yang ada di NTB saat ini, salah satunya infrastruktur jalan yang tidak kunjung diperbaiki di Kabupaten Bima” tegasnya.

Koordinator Umum Aksi, Dodik, merinci dua klaster tuntutan: umum dan regional.

Tuntutan Umum:

  1. Penyesuaian upah buruh sesuai standar layak
  2. Evaluasi menyeluruh terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN)

Tuntutan Regional:

  1. Percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya di Kabupaten Bima
  2. Kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat NTB

Sekitar pukul 16.48 WITA, Sekretaris Daerah (Sekda) NTB mewakili Gubernur menemui massa. Namun, pertemuan itu tidak menghasilkan kesepakatan konkret dikarenakan tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan poin tuntutan.

Menyikapi hal tersebut, massa menyatakan sikap untuk kembali turun pada Selasa (5/5) dengan jumlah peserta lebih besar. Mereka juga menegaskan permintaan agar Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, hadir langsung menemui demonstran tanpa perwakilan pada aksi berikutnya.

Aksi berlangsung sejak pukul 13.00 hingga WITA di depan Kantor Gubernur NTB, ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap oleh Koordinator Umum Aksi.

(Mln)

Menjelang Pemira Unram: Menolak Sunyi untuk Demokrasi Kampus

0

Oleh: Angga Mulyadin

UNRAM, Media – Pemilihan Umum Raya Mahasiswa (Pemira) Universitas Mataram telah berada di ambang pelaksanaan. Tentu ini bukan hanya sekadar agenda rutin, melainkan momentum yang dapat menentukan arah masa depan kehidupan mahasiswa terkhususnya dalam menilai arti dari demokrasi tersebut. Namun ada satu hal yang menjadi pertanyaan, apakah pelaksanaan demokrasi kampus di tahun ini akan berjalan secara substantif atau hanya akan berhenti pada tataran prosedural saja?

Pengalaman sebelumnya telah menunjukkan bahwa Pemira dapat berlangsung tanpa pertarungan. Aklamasi hadir tanpa dinamika dan tanpa kompetisi serta tidak adanya adu gagasan, sehingga yang tersisa hanya proses yang selesai secara administratif namun miskin akan sebuah makna. Situasi seperti ini tidak mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang sehat.

Tentunya kondisi tersebut harus dipahami sebagai peringatan bagi kita semua. Bukan lagi untuk dinormalisasi, tetapi untuk dicegah. Ketika ruang kontestasi tidak terisi, maka Pemira berisiko kembali mengalami kekosongan kekosongan figur, partisipasi, serta gagasan.

Sebagai seorang mahasiswa Universitas Mataram, saya memandang hal ini sebagai tanggung jawab kolektif. Proses Pemira harus berlangsung secara terbuka, inklusif, dan akuntabel. Setiap mahasiswa mesti memiliki akses dan ruang yang setara untuk berpartisipasi. Tidak boleh ada kesan eksklusivitas dalam arena yang sejatinya milik bersama.

Menunggu hingga aklamasi kembali terjadi adalah bentuk kelalaian. Demokrasi tidak runtuh secara tiba-tiba, tetapi melemah secara perlahan ketika partisipasi menurun dan ruang kompetisi yang terus-menerus dipersempit.

Pemira yang sehat lahir dari kompetisi yang terbuka, dari keberagaman pandangan, dan dari pertemuan gagasan yang kritis. Di situlah pendidikan politik menemukan bentuk nyatanya.

Menjelang Pemira Unram, kita memiliki kesempatan untuk melakukan pembenahan. Demokrasi kampus tentunya tidak cukup dijalankan secara formalitas, tetapi harus juga dihidupkan. Karena sejatinya demokrasi menuntut ruang yang terbuka dan partisipasi yang nyata.

Apabila sejak awal ruang ini kembali dibiarkan kosong, maka arah menuju aklamasi semakin terbuka lebar dan ketika itu terjadi, yang hilang bukan sekadar pilihan, melainkan substansi dari demokrasi itu sendiri.

Dalam konteks ini, penting bagi seluruh elemen mahasiswa untuk tidak sekadar menjadi penonton, melainkan mengambil peran aktif dalam proses yang sedang berlangsung. Partisipasi tidak selalu berarti mencalonkan diri, tetapi juga dapat diwujudkan melalui keterlibatan dalam diskusi, pengawasan, serta keberanian untuk menyuarakan pandangan.

Selain itu, penyelenggara Pemira juga memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan secara transparan dan adil. Kepercayaan publik mahasiswa tidak lahir begitu saja, melainkan dibangun melalui proses yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketika integritas proses dijaga, maka hasil apapun akan lebih mudah diterima sebagai bagian dari mekanisme demokrasi.

Lebih jauh lagi, Pemira seharusnya tidak dipahami hanya sebagai perebutan posisi, tetapi sebagai ruang pembelajaran bersama. Di dalamnya terdapat proses pendewasaan politik, pembentukan karakter kepemimpinan, serta latihan dalam mengelola perbedaan. Tanpa itu semua, Pemira hanya akan menjadi rutinitas yang kehilangan ruhnya.

Momentum ini seharusnya dimanfaatkan untuk membangun kembali kesadaran kolektif bahwa demokrasi kampus adalah fondasi penting dalam kehidupan akademik. Ia bukan sekadar simbol, melainkan praktik yang harus terus dijaga dan diperjuangkan. Karena dari kampuslah nilai-nilai demokrasi itu tumbuh, diuji, dan kemudian dibawa ke ruang yang lebih luas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan demikian, menjelang Pemira Unram tahun ini, yang paling dibutuhkan bukan hanya kesiapan teknis, tetapi juga kesadaran bersama untuk menghidupkan kembali makna demokrasi itu sendiri. Sebab ketika mahasiswa memilih untuk tidak diam, di situlah demokrasi menemukan nadinya kembali.

Mahasiswa Sosiologi UNRAM Dalami Perencanaan Program hingga Verifikasi Bantuan Sosial Lewat PKL di Dinas P3A NTB

0

Oleh: Mahasiswa PKL Dinas P3A Prodi Sosiologi UNRAM

UNRAM, Media — Alih-alih hanya mengamati, mahasiswa Program Studi Sosiologi Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Mataram (UNRAM) menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), 5 Januari hingga 9 Februari 2026.

Dinas P3A NTB adalah instansi yang menangani jaring pengaman sosial, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak di tingkat provinsi. Bagi mahasiswa sosiologi, memahami kerja dinas ini sangat relevan karena isu seperti kemiskinan dan ketimpangan gender adalah persoalan nyata, bukan sekedar bahan diskusi di kelas.

Dalam pelaksanaanya, mereka ditempatkan di tiga bidang utama: Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Perencanaan Program, serta Penanganan Fakir Miskin. Penempatan PKL ini tidak hanya bertujuan mengasah kemampuan pelayanan publik, tetapi juga melihat bagaimana teori sosiologi diterapkan dalam praktik birokrasi masyarakat sehari‑hari.

Di bidang PPID, mahasiswa terlibat langsung dalam pengelolaan informasi publik. Mereka memantau media sosial resmi dinas, mengunggah dokumentasi kegiatan, mengelola arsip surat, dan membantu menjaga agar layanan informasi berjalan transparan.

Di bidang Perencanaan Program, mahasiswa ikut menyusun dan mengevaluasi program kerja dinas. Mereka mengolah data penerima manfaat, menganalisis efektivitas kebijakan, dan mempelajari proses perencanaan yang berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Sedangkan Bidang Penanganan Fakir Miskin, mahasiswa turun ke lapangan untuk memverifikasi data calon penerima bantuan sosial dan mengamati kondisi sosial ekonomi warga. Kegiatan ini memberi mereka pemahaman langsung tentang tantangan penanggulangan kemiskinan dan pentingnya intervensi yang tepat, empatik, dan berbasis data.

“PKL ini jadi jembatan antara teori yang kami pelajari dan realitas di lapangan. Kami tidak hanya belajar tentang sistem birokrasi, tetapi juga mengembangkan empati dan kemampuan beradaptasi yang sangat penting sebelum memasuki dunia kerja.” ujar Ni Nyoman Derina Budhiarti Putri, salah satu peserta PKL.

PKL ini menjadi bentuk nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang menghubungkan pembelajaran di kelas dengan kondisi masyarakat. Bagi mahasiswa Sosiologi UNRAM, pengalaman ini tidak hanya mengasah kemampuan teknis, tetapi juga membangun empati, kemampuan analisis kebijakan, dan komunikasi publik sebagai bekal menghadapi persoalan sosial yang semakin beragam.

Menyelamatkan Muruah Kampus

0

Oleh : Adjie Shaofani Elsayyid

Menyelamatkan Muruah Kampus

Oleh : Adjie Shaofani Elsayyid

Melihat fakta bahwa Indonesia hanya menempatkan satu nama dalam jajaran 1.000 ilmuwan terbaik dunia berdasar rilis AD Scientific Index-World Scientists Rankings-2024, evaluasi mendalam terhadap iklim akademik kita mutlak diperlukan. Sosok tunggal tersebut adalah Suharyo Sumowidagdo, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bidang experimental particle physics/high performance computing yang menduduki urutan ke-989 dengan H-Index 168 dan jumlah sitasi 136.717.

Kenyataan ini membuktikan bahwa target perguruan tinggi (PT) untuk mencapai kuota 10 hingga 12 persen guru besar dari total rasio dosen dan mahasiswa sering kali hanya tampak mentereng dalam persoalan akreditasi administrasi, namun keropos secara kualitas. Di negara-negara maju kawasan Eropa seperti Perancis, Italia, dan Jerman, promosi gelar profesor tidak semata mengandalkan hitungan angka kredit, melainkan bukti nyata kontribusi riset melalui penyusunan dokumen komprehensif menyerupai disertasi Doctor of Philosophy (PhD). Karya tersebut kemudian dievaluasi oleh panel profesor sesuai keahliannya dan diabsahkan melalui kredensial komunitas akademis. Oleh karena itu, seiring tuntutan perkembangan keilmuan global, perolehan angka kredit (KUM) sebesar 850 hingga 1.050 poin seharusnya tidak lagi dijadikan tolok ukur penentu tunggal dalam pengukuhan jabatan profesor di Tanah Air

Ironisnya, tuntutan untuk sekadar mengumpulkan KUM demi kuantitas karya ilmiah telah menumbuhsuburkan pragmatisme yang mengebiri etika dan nalar sehat. Demi memenuhi syarat administratif kenaikan jabatan, banyak pihak rela menghalalkan segala cara, termasuk merogoh kocek hingga puluhan juta rupiah demi mempublikasikan tulisan di Jurnal Internasional Bereputasi (JIB) yang berbayar. Praktik plagiasi dan perjokian kini seolah menjadi sisi hitam putih yang lumrah dalam eskalasi karier akademik.

Mahasiswa yang produktif dan dosen-dosen muda sering kali dijadikan tumbal perjokian skripsi maupun tesis untuk atasan mereka, namun memilih bungkam akibat bayang-bayang kriminalisasi. Berbagai pelanggaran ini kerap dilindungi oleh jaring kekuasaan kampus dan sering kali dipelintir ke ranah politik sebagai sekadar persoalan expression of dislikes, dengan kecenderungan melempar kesalahan pada pihak lain layaknya kiasan “gajah di pelupuk mata tidak terlihat, semut di seberang lautan tampak jelas”. Padahal, pemerintah sebenarnya telah menerbitkan Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya Ilmiah, yang sayangnya oleh sebagian akademisi hanya dianggap sebagai aturan baku di atas kertas tanpa implementasi nyata.

Penyimpangan etika ini menjadi semakin masif ketika kita membedah anatomi pengelolaan kampus secara kelembagaan. Otonomi lewat status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) maupun Badan Layanan Umum (PTNBLU) sejatinya merupakan kebijakan luhur pemerintah untuk mewujudkan kampus kelas dunia, sebagaimana yang dicita-citakan oleh kampus berpotensi seperti Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, Universitas Indonesia, beserta top ten universitas nasional lainnya yang langganan masuk dalam survei lembaga kredibel semacam QS World University Ranking. Sayangnya, kewenangan absolut rektor yang merangkap sebagai pimpinan lembaga, pimpinan BH/BLU, sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sering kali disalahgunakan.

Tokoh pemikir Foucault (1926-1984 M) pernah merumuskan bahwa teori relasi kuasa sejatinya adalah strategi kekuasaan yang menyebar luas tanpa dibatasi oleh ontologi pandangan politik atau ruang etnis yang sempit. Namun di beberapa PT di Indonesia, khususnya yang letaknya berjauhan dengan pusat kekuasaan, teori tersebut diplesetkan menjadi “kuasa relasi”. Otonomi penuh dalam mengelola anggaran dan mengangkat tenaga tetap non-PNS justru berubah menjadi arena ontologi kekuasaan berbasis garis keturunan dan etnis tertentu guna meraup keuntungan kelompok. Dampaknya, kampus menjelma menjadi lingkungan yang anarkistik dan kumuh, di mana orang-orang independen, kritis, dan produktif justru dikerdilkan, dibuat tidak betah, dan akhirnya tersingkir dari sistem demi melanggengkan mereka yang haus kuasa atau mengidap power syndrome maupun post power syndrome.

Dalam tinjauan filosofis dan teologis, pudarnya akal sehat dalam birokrasi akademik jelas merendahkan harkat sivitas akademika yang sedang berproses. Mengutip pandangan filsuf Jerman abad ke-18, Johann Gottlieb Fichte, individu dengan idealisme sejati adalah mereka yang unggul secara moral dan etika, serta senantiasa menjunjung tinggi martabat kemanusiaan. Selaras dengan itu, ajaran Islam memandang idealisme sebagai perpaduan harmonis antara ketajaman proses berpikir dan kedekatan spiritual dengan Sang Maha Pencipta.

Jika kaum intelektual justru mengabaikan batasan tersebut demi ambisi pribadi, hal ini bisa dikategorikan sebagai tindakan zalim; mereka tidak sekadar menganiaya hak orang lain, namun sejatinya sedang menganiaya martabat mereka sendiri.

Institusi pendidikan tinggi tidak boleh terjebak pada ketakutan tendensius terhadap kegagalan masa depan yang melampaui batas takdir, sebuah kesombongan tak berdasar yang mengingatkan kita pada kisah Raja Namrud di masa kenabian Ibrahim AS. Perilaku menyimpang ini sejalan dengan adagium Lord Acton bahwa power tend to corrupt yang diperkuat oleh kesimpulan Revrisond Baswir saat meneliti sejarah korupsi di Indonesia, bahwa praktik rasuah selalu berawal dari perilaku kekuasaan. Sikap corrupt ini hanya bisa dicegah apabila masyarakat dan komunitas akademik terus menumbuhkan nalar kritisnya untuk mempersempit ruang gerak perilaku penyalahgunaan kekuasaan tersebut.

Pada akhirnya, agar harapan negara ini tidak pupus akibat kerapuhan institusi, perguruan tinggi harus segera diselamatkan dari bayang-bayang pragmatisme yang menyandera objektivitas ilmu pengetahuan. Negara ini sangat bergantung pada kehadiran kaum intelektual untuk meluruskan visi kebangsaan yang bengkok akibat krisis kejujuran, etika, dan keteladanan, sebagaimana sejarah mencatat keterlibatan sentral sivitas akademika dalam transisi dari rezim diktator menuju rezim reformasi.

Para pemikir di kampus wajib membiasakan diri melakukan autokritik dan bersikap jujur guna memulihkan fungsi luhur mereka sebagai agent of change. Gelar tertinggi dan jabatan semata tidak pantas lagi dijadikan tolok ukur utama idealisme, sebab jika orientasi pragmatis ini terus dipertahankan, misi besar Indonesia Emas 2045 untuk mendongkrak daya saing sumber daya manusia di sektor pendidikan tidak akan pernah tercapai. Langkah paling mendesak yang harus dikaji dan diwujudkan saat ini adalah melakukan revitalisasi struktural pada PTNBH dan PTNBLU dengan memisahkan otoritas pendidikan dari kewenangan bisnis. Hanya dengan cara inilah perguruan tinggi bisa kembali tegak sebagai miniatur peradaban bangsa, tempat di mana orang-orang cerdas yang independen.

Harapannya, kampus tetap menjadi tempat berpikir, berkarier, dan bertumbuh tanpa ketakutan akan “dimatikan”.

Dies Natalies 35

0

Oleh Elsa, Alumni UNRAM Tahun Lulus 2025

 Di sejumput mentari yang pengap, tepat di antara ruang-ruang lembab yang tumpang tindih, sesak, meminta dibebaskan.  kami melingkar membentuk rapat-rapat ide yg dirangkai dari saliva tajam yang terus melontarkan kata demi kata, kalimat demi kalimat.

‎”Jadi, kami mau minta teman-teman anggota baru untuk merangkai acara Dies Natalis ini. ” Buka seseorang di ujung sana.

‎Kami, yang disambut tangan oleh sepuh-sepuh organisasi ini sebagai anggota baru agaknya merasa linglung dan ragu. Sebagian dari kami bahkan baru saja masuk berkuliah, baru mulai beroganisasi, malah diberi tugas seberat ini.

‎”Serius bang?” Ucap Yudi di ujung sana. ‎

‎Tampaknya ia sangat bersemangat, mungkin ia sudah siap menjadi bagian dari kepanitiaan ini.

‎”Iya, kamu yang jadi ketua panitianya ya Yud!” Asal saja.

‎Itu bukan pertanyaan, itu pernyataan. Dan mau tidak mau, siap tidak siap harus di iyakan. Jadi mulai detik itu hingga hari-hari berikutnya, kami adalah orang yang benar-benar sibuk. Mana ada waktu untuk bercanda dengan teman satu jurusan. Pelan-pelan kami mulai seperti lem ditangan yang kasar. Terus bersama merancang semua hingga tersepakati, bahwa kami akan membuat perhelatan yang megah, dengan konsep yang tiada tanding. Saat itu, demi menutup kekurangan dana kami tidak segan kesana kemari menjual apapun yang bisa kami usahakan, mungkin ini ya organisasi yang sebenarnya?

Sampai Pada malam puncaknya, aku sebagai koordinator acara sudah mulai kesana kemari menyiapkan segala yang kiranya bisa segera disiapkan. Mulai dari prasmanan yang lauknya kami masak sendiri dari pagi buta, hingga talent-talent yang musti segera dihubungi kembali. Saat itu kaki seperti ringan dan tidak tahu letih. Hingga semua acara berjalan dengan (setidaknya) baik. Aku, terduduk di belakang panggung, menangis tersedu entah karena terlalu lelah atau karena merasa kurang saja memberikan semua tenaga dan kekuatanku yang terbaik untuk acara ini. Meski aku tau hari itu dan bahkan hari-hari sebelumnya kami kurang tidur bahkan tidak tidur sama sekali.

Aku rasa, pengalaman kepanitiaan kali itu banyak sekali melahirkan bakat dan semangat baru. Bahkan Yudi si ketua panitia yang dulunya susah mengutarakan apa yang ada dipikirannya, kini sudah sangat sukses dengan karirnya. Begitu juga dengan teman-teman yang lain. Bahkan semenjak itu kami semakin lengket acara apapun kemanapun kami selalu semangat.

Aku hanya berharap masa-masa itu bisa terulang kembali. Membarakan lagi mimpi-mimpi.

Mahasiswa Program Studi Sosiologi UNRAM Melakukan PKL di Dinas Kelautan dan Perikanan NTB

0

Oleh : Mahasiswa PKL Prodi Sosiologi Penempatan Dinas Kelautan dan Perikanan NTB

MATARAM – Mahasiswa Program Studi Sosiologi Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Mataram (UNRAM) melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), 8 Januari hingga 9 Februari 2026.

Melalui kegiatan PKLini, mahasiswa dapat langsung ke lapangan dan mengaplikasikan teori sosiologi yang sudah dipelajari untuk memahami realitas sosial kehidupan masyarakat pesisir di Pulau Lombok. Dalam pelaksanaan PKL ini, mahasiswa dibagi menjadi dua kelompok yang ditempatkan di Bidang Perikanan Tangkap, Bidang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Pada Bidang Perikanan Tangkap, mahasiswa mengunjungi Kampung Nelayan Merah Putihyang berada di desa Ekas Buana, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur. Kehadiran mahasiswa di sana bukan sekadar kunjungan formal, melainkan untuk melakukan observasi mendalam terkait efektivitas program pemerintah bagi masyarakat, khususnya nelayan.

Mereka juga berdiskusi dengan penyuluh perikanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta para nelayan setempat. Diskusi tersebut menyoroti bagaimana infrastruktur dan program bantuan yang digulirkan pemerintah berdampak pada pola adaptasi dan kesejahteraan nelayan di Ekas Buana

Sementara itu, pada Bidang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, mahasiswa melakukan kunjungan ke Pusat Produksi Garam Rakyat di Cendi Manik, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat. Fokus utama kunjungan ini adalah memahami rantai produksi dan distribusi garam di gudang garam rakyat.

Dalam perspektif sosiologi, kunjungan ini memberikan gambaran tentang bagaimana masyarakat lokal mengelola sumber daya alam secara kolektif. Mahasiswa melihat langsung tantangan yang dihadapi petambak garam, mulai dari proses produksi tradisional hingga dinamika pasar yang memengaruhi taraf hidup mereka.

PEMIRA Belum Jelas, Masa Jabatan DPM UNRAM Justru Diperpanjang

0

MEDIA UNRAM — Ketidakjelasan pelaksanaan Pemilihan Raya Mahasiswa (PEMIRA) 2026 kembali dipersoalkan di tingkat Universitas Mataram (UNRAM). Di tengah belum adanya kepastian jadwal mulai dari timeline hingga target waktu pelaksanaan yang belum juga diumumkan, secara resmi masa jabatan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) justru diperpanjang. (19/4/26)

Kondisi ini memicu pertanyaan dan keresahan di kalangan mahasiswa terkait legitimasi serta komitmen terhadap prinsip demokrasi kampus.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan UNRAM, Dwi Suswanto angkat suara saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026). Ia menyatakan bahwa pihak biro telah menginformasikan kepada DPM periode 2025 mengenai perpanjangan masa kepengurusan,, dengan target hingga April 2026.

“Kepada kepengurusan DPM periode sebelumnya sudah kami sampaikan bahwa kepengurusannya kami perpanjang, untuk perpanjangannya kami targetkan di bulan April ini sudah dapat diselesaikan,” ujar Dwi Suswanto.

Ia juga menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai pembelajaran dari tahun sebelumnya, ketika terjadi perbedaan pandangan antar mahasiswa. Hal tersebut ingin dicegah, agar tidak ada pihak yang merasa tidak sepakat setelah keputusan dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) dan Badan Pengawas PEMIRA (BAWASRA).

“Pelajaran dari tahun lalu menunjukkan adanya ketidaksepakatan antar mahasiswa. Nah, itu yang coba kita cegah. Teman-teman mahasiswa ini kan sama-sama satu komunitas, jangan sampai tidak sepakat terkait hasil yang dikeluarkan oleh KPRM dan BAWASRA,” tambahnya.

Senada dengan penjelasan pihak rektorat, Ketua DPM UNRAM, Dwi Joko Nugroho, membenarkan bahwa masa kepengurusan DPM diperpanjang hingga akhir April atau hingga PEMIRA selesai dilaksanakan.

“Untuk kepengurusan DPM diperpanjang sampai akhir April atau sampai PEMIRA selesai,” ungkap Dwi Joko Nugroho saat dihubungi tim redaksi kami (11/4/2026).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi terkait timeline final pelaksanaan PEMIRA, termasuk tanggal pemungutan suara, masa kampanye, maupun mekanisme pengawasan.

(Mln, Nxl, Iwn)