25.5 C
Mataram
Tuesday, May 26, 2026
spot_img
Home Blog Page 3

“Cewe!” “Kiw!” Ketika Catcalling di PKM Dinormalisasi, Kapan Kita Berhenti Diam?

0

Oleh: Tim Redaksi MEDIA UNRAM

MEDIA UNRAM – Malam itu, sejumlah anggota MEDIA UNRAM baru saja selesai melaksanakan kegiatan organisasi. Suasana masih cair, obrolan ringan mengiringi perjalanan menuju area parkiran Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Universitas Mataram (UNRAM). Rombongan bergerak dalam dua sepeda motor, dengan komposisi satu anggota laki-laki dan empat perempuan. (18/4/26)

Belum juga rombongan tersebut memasuki area parkiran, terdengar suara lantang dari salah satu kelompok mahasiswa yang sedang berkumpul di kursi sekitar taman PKM.

“Cewe!”

“Kiw!” 

Dua kali. Keras. Tanpa ragu. Tanpa kenal.

Suara itu terdengar jelas, tidak hanya bagi mereka yang menjadi target, tapi juga bagi orang-orang lain yang duduk dalam kelompok tersebut. Tidak ada konteks. Tidak ada sapaan. Hanya panggilan yang merendahkan, ditujukan kepada mahasiswi yang sedang melintas di ruang publik kampus.

Insiden ini bukan sekadar “panggilan iseng”. Dalam perspektif regulasi kampus, tindakan tersebut masuk dalam kategori kekerasan seksual berbasis gender verbal.

Ini Bukan Sekadar “Bercanda”: Catcalling adalah Pelanggaran

Merujuk pada Peraturan Rektor UNRAM tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Universitas Mataram, segala bentuk ucapan, komentar, atau panggilan yang bernuansa seksual, merendahkan, atau membuat seseorang merasa tidak nyaman termasuk catcalling dapat dikategorikan sebagai pelanggaran.

“Kekerasan seksual tidak harus berupa sentuhan fisik. Kata-kata juga bisa melukai, dan luka itu nyata.”

Yang lebih memprihatinkan, pelaku adalah mahasiswa yang sehari-hari beraktivitas di sekitar PKM. Ruang yang seharusnya menjadi zona aman bagi seluruh civitas universitas. Bukannya menjaga kenyamanan bersama, justru mereka yang seharusnya menjadi teladan, malah menormalisasi perilaku yang mencederai rasa aman orang lain.

Mengapa Catcalling di Kampus Tidak Boleh Dinormalisasi?

  • Merusak Rasa Aman di Ruang Publik Kampus

PKM adalah ruang bersama. Setiap mahasiswa berhak beraktivitas tanpa takut dipermalukan, dilecehkan, atau dijadikan objek panggilan yang tidak pantas.

  • Melanggar Regulasi Universitas

UNRAM telah memiliki payung hukum untuk melindungi mahasiswanya dari kekerasan seksual. Mengabaikan pelanggaran kecil seperti catcalling sama dengan melemahkan implementasi regulasi tersebut.

  • Memperkuat Budaya yang Merendahkan Martabat Perempuan

Memanggil “cewe” atau “kiw” secara sembarangan kepada orang yang tidak dikenal bukan hanya tidak sopan ia memperkuat pola pikir bahwa kehadiran perempuan di ruang publik adalah “objek” yang boleh dikomentari siapa saja.

  • Dampak Psikologis yang Nyata

Korban catcalling sering kali merasa tidak nyaman, malu, takut, atau marah. Menganggapnya “biasa saja” adalah bentuk pengabaian terhadap pengalaman korban dan normalisasi kekerasan.

Seruan untuk UNRAM yang Lebih Aman dan Inklusif

Sebagai pers mahasiswa, MEDIA UNRAM tidak ingin insiden seperti ini berlalu begitu saja. Kami menyerukan:

  • Kepada Seluruh Mahasiswa UNRAM Berhenti merasa “keren” atau “berani” hanya karena memanggil lawan jenis secara sembarangan. Keberanian sejati adalah ketika kamu mampu menjaga sikap, menghormati orang lain, dan berani menegur teman yang melakukan pelanggaran.
  • Jika melihat atau mendengar tindakan catcalling atau bentuk kekerasan seksual lainnya, jangan diam. Tegur dengan cara yang aman, dukung korban, dan laporkan jika diperlukan.
  • Kepada Pihak Universitas : Perkuat sosialisasi regulasi pencegahan kekerasan seksual, sediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses dan protektif bagi korban, serta pastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara transparan dan adil.
  • Kepada Media Kampus Jadikan ruang redaksi sebagai corong bagi suara yang selama ini dibungkam. Liput isu kekerasan seksual dengan perspektif edukatif, berpihak pada korban, dan bertanggung jawab.

Jika Anda Mengalami atau Menyaksikan Kekerasan Seksual di UNRAM:

  1. Dokumentasikan, Catat waktu, tempat, deskripsi kejadian, dan kronologi secara singkat.
  2. Cari Dukungan, Ceritakan kepada orang yang kamu percaya misalnya teman, dosen pembimbing, atau unit konseling kampus.
  3. Hubungi UPT Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan (P3) UNRAM
  4. Kekerasan seksual bukan kesalahan korban. Tidak ada alasan yang membenarkan pelaku.

Perubahan tidak dimulai dari yang besar. Ia dimulai dari satu suara yang berani berkata: “Ini tidak boleh terus terjadi.”

Artikel ini ditulis bukan untuk mempermalukan atau menyudutkan individu atau kelompok tertentu, tetapi untuk mengingatkan: setiap kita bertanggung jawab menciptakan kampus yang aman, inklusif, dan bermartabat.

Jika kamu pernah mengalami atau menyaksikan hal serupa, kamu tidak sendiri. Mari bicara. Mari bertindak. Mari jadikan UNRAM ruang yang benar-benar ramah bagi semua.

Catatan Redaksi ; 

– Artikel ini ditulis berdasarkan laporan pengalaman di lapangan oleh tim MEDIA UNRAM. Identitas pihak-pihak yang terlibat disamarkan untuk menjaga prinsip etika jurnalistik dan fokus pada edukasi isu.  

– MEDIA UNRAM berkomitmen membuka ruang aman bagi civitas akademika untuk menyuarakan pengalaman terkait kekerasan seksual. Hubungi redaksi jika ingin berkonsultasi atau melaporkan secara anonim.  

– Jika terdapat pihak yang ingin memberikan klarifikasi atau tanggapan terkait isi tulisan ini, silakan hubungi kontak redaksi kami.

Birokrasi Unram Bantah penyempitan ruang UKM Akibat Z Coffee

0

MEDIA UNRAM — Birokrasi Universitas Mataram (UNRAM) menepis isu kehadiran Z Coffee di kawasan Taman Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) menyempitkan ruang berkegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan UNRAM, Dwi Suswanto, saat dikonfirmasi tim MEDIA UNRAM, Selasa (7/4/2026).

Dwi Suswanto menjelaskan bahwa kawasan taman PKM biasanya lebih sering digunakan sebagai ruang diskusi mahasiswa yang tidak memerlukan area gerak luas. Sementara untuk UKM keolahragaan, ia menyarankan pemanfaatan Gedung Arena Budaya secara bergiliran.

“Kawasan di sekitar Z Coffee itu kan biasanya digunakan untuk kegiatan diskusi yang tidak memerlukan ruang gerak luas. Kalau untuk olahraga, kami meminta agar UKM dapat bergiliran di gedung Arena Budaya,” ujar Dwi Suswanto.

Ia menambahkan, terdapat sejumlah lapangan di lingkungan kampus yang juga dapat dimanfaatkan untuk latihan. Beberapa UKM bela diri, menurutnya, telah rutin melaksanakan kegiatan latihan di lokasi-lokasi tersebut.

“Di kawasan kampus juga ada lapangan-lapangan yang bisa digunakan untuk latihan, Taekwondo biasanya berlatih di Fakultas Teknik, Perisai Diri di Fakultas Kedokteran dan UNRAM Mart, sementara Muaythai dan Boxer biasanya memanfaatkan area auditorium,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Dwi Suswanto menegaskan bahwa pihak birokrasi akan terus melakukan evaluasi terkait sarana dan prasarana kampus.

Ia juga membuka ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi, seraya menjelaskan bahwa pengadaan fasilitas tetap memprioritaskan sektor penunjang pembelajaran.

“Kami juga nantinya akan melakukan evaluasi dan tidak masalah teman-teman mahasiswa menyampaikan saran. Semuanya pasti diupayakan tapi memang ada sektor-sektor yang menjadi prioritas seperti pengembangan penunjang kegiatan pembelajaran, supaya teman-teman mahasiswa nyaman ketika proses pembelajaran” tutupnya.

(Mln) (Iwn)

Berkaca kembali, menjadi mahasiswa itu untuk apa?

0

Oleh : Riza Zulfa

Mahasiswa… bukan sekadar nama yang disematkan pada masa, tetapi perjalanan sunyi yang penuh makna tentang mencari, memahami, lalu menemukan diri di tengah riuhnya dunia. Ia adalah fase di mana langkah-langkah kecil diam-diam menentukan arah masa depan.

Di antara tugas yang menumpuk dan hiruk-pikuk ambisi, pernahkah kita benar-benar berhenti sejenak, lalu bertanya dengan jujur: saya ini mahasiswa seperti apa, dan untuk apa saya berada di jalan ini?

Atau jangan-jangan, kita hanya sibuk bangga terlihat sebagai “mahasiswa”,datang, duduk, pulang, lalu merasa cukup dengan hal itu?
Atau kita hanya mengejar nilai, tanpa pernah benar-benar memahami?
Atau lebih jauh lagi, apakah kita hanya bangga dengan titel, tetapi kosong dalam makna?

Sering kita menggaungkan istilah agent of change, namun tak jarang ia hanya berhenti sebagai gema… indah terdengar, tapi hampa terasa. Lalu, perubahan seperti apa yang sebenarnya sudah kita lakukan? Ataukah kita hanya pandai mengkritik, tetapi enggan berbuat?

Tan Malaka pernah berucap
“Idealisme adalah kemewahan terakhir yang hanya dimiliki oleh pemuda.”

Namun, masihkah idealisme itu kita jaga? Atau diam-diam kita tukar dengan kenyamanan?
Masihkah kita berani berbeda, atau justru larut dalam arus tanpa arah?

Maka, menjadi mahasiswa bukan hanya tentang gelar yang kelak kita genggam, tetapi tentang jejak yang kita tinggalkan. Tentang seberapa jauh kita berani berpikir, dan seberapa tulus kita memberi arti.

Karena pada akhirnya, mahasiswa bukan hanya mereka yang belajar di ruang kelas….melainkan mereka yang berani belajar dari kehidupan, atau… hanya sekadar melewatinya tanpa pernah benar-benar hidup?, jawabannya ada pada diri anda..

Isu Pengambilalihan PEMIRA UNRAM, Rektorat Klarifikasi

0

MEDIA (15/4/2026) — Pemilihan Raya Mahasiswa (PEMIRA) 2026 Universitas Mataram (UNRAM) yang tak kunjung diselenggarakan, keterlambatan ini memunculkan berbagai spekulasi di kalangan mahasiswa UNRAM. Salah satu isu yang beredar menyebutkan bahwa pelaksanaan PEMIRA akan diambil alih oleh pihak birokrasi kampus.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan UNRAM, Dwi Suswanto, membantah keras isu tersebut saat ditemui tim MEDIA UNRAM, Selasa (7/4/2026). Ia menegaskan bahwa birokrasi tidak berniat mengambil alih penyelenggaraan PEMIRA.

“Terkait rencana pengambilalihan, kami belum memikirkannya sejauh itu. Justru kami bekerja sama dengan tim hukum membantu memastikan dokumen-dokumennya pencalonan selaras dengan Peraturan Rektor, agar pengalaman tahun sebelumnya tidak terulang,” ungkap Dwi Suswanto.

Ia menjelaskan, keterlibatan birokrasi melalui tim hukum sebatas membantu mengkaji ulang terkait peraturan serta syarat-syarat pencalonan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah potensi tejadinya sengketa sebagaimana terjadi pada PEMIRA tahun sebelumnya.

Di akhir pernyataannya, Dwi Suswanto menegaskan bahwa keputusan akhir terkait regulasi dan syarat pencalonan sepenuhnya diserahkan kepada penyelenggara PEMIRA.

“Setelah dokumen-dokumen dinyatakan oke, akan kami kembalikan kepada Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM). Sebagaimana diketahui, DPM kan yang menyusun pedoman pelaksanaan, bukan birokrat,” ujarnya menambahkan.

Senada dengan penjelasan pihak rektorat, Ketua DPM UNRAM, Dwi Joko Nugroho, juga mengonfirmasi bahwa PEMIRA 2026 tetap akan diselenggarakan secara mandiri oleh DPM.

“Isu tersebut tidak benar ya. PEMIRA tetap akan dilaksanakan oleh DPM. Apabila birokrasi mengambil alih, maka hal tersebut bukan lagi ranahnya dan berpotensi menjadi penyalahgunaan kekuasan (abuse of power). Saya pastikan itu tidak akan terjadi,” tegas Dwi Joko Nugroho.

(Mln)

Kontroversi Kehadiran Z Coffee di Taman PKM Unram: Ormawa Keluhkan Ruang Aktivitas Menyempit

0

UNRAM, MEDIA (7/4/2026) — Keberadaan gerai Z Coffee di kawasan Taman Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Universitas Mataram (UNRAM) menuai protes dari sejumlah organisasi mahasiswa (ormawa). Mereka menilai kehadiran usaha komersial tersebut di ruang publik kampus berpotensi mengganggu dan mempersempit area yang selama ini digunakan mahasiswa untuk berkegiatan, berkumpul, dan berorganisasi.

Ketua Umum Grahapala Rinjani UNRAM, Rembo, menyayangkan pengadaan Z Coffee yang dinilai tidak jelas dan tidak transparan. Menurutnya, area taman PKM merupakan ruang vital yang biasa digunakan untuk berkegiatan, latihan dan rapat antar-ormawa.

“Kami bingung apa alasan dan tujuannya menempatkan gerai kopi di sana. Padahal, tempat itu sangat sering digunakan untuk kegiatan ormawa. Apa esensinya? Ini tentu merupakan penyempitan aktivitas dan ruang gerak kami,” tutur Rembo saat ditemui di kawasan PKM Unram, (10/3/2026).

Senada dengan itu, Ketua Umum UKM Taekwondo UNRAM, Bagas, juga menyuarakan keberatan. Ia menegaskan bahwa keterbatasan lahan latihan menjadi masalah kronis bagi unit kegiatan mahasiswa (UKM) bidang bela diri, dan kehadiran Z Coffee semakin memperparah kondisi tersebut.

“Mewakili anggota saya dan UKM bela diri lainnya, kami ingin memiliki tempat latihan yang tetap. Kami sangat kesulitan mengadakan latihan karena tempat latihan yang tidak pernah tersedia. Ditambah sekarang dengan adanya Z Coffee di Taman PKM,” ungkap Bagas dalam wawancara terpisah, (14/3/2026).

Ia menambahkan, ruang aktivitas mahasiswa di Unram memang terbatas, sehingga setiap pengalihan fungsi ruang publik harus dikaji ulang. “Kami sangat keberatan dengan adanya Z Coffe karena kami ormawa tidak bisa melakukan aktivitas seperti biasanya. Ruang untuk kami sekarang sangat terbatas,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unram, Dwi Suswanto, S.Kom., M.M., memberikan penjelasan resmi. Ia menegaskan bahwa penempatan Z Coffee telah melalui pertimbangan matang, salah satunya adalah kebutuhan akan lokasi strategis agar usaha dapat berjalan optimal.

Pihak biro juga menjelaskan alasan mengapa lokasi tersebut tidak dipindahkan ke area Sport Center. Pengelolaan Sport Center berada di bawah Badan Pelaksana Usaha (BPU), sehingga menempatkan usaha baru di kawasan tersebut berpotensi menimbulkan persaingan tidak sehat dengan unit usaha yang telah ada.

“Dari beberapa pertimbangan, usaha memang butuh tempat yang strategis. Jika ditaruh di Sport Center, wilayah itu dikelola BPU dan berpotensi terjadi kompetisi dengan usaha lain,” ujar Dwi Suswanto saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026).

Lebih lanjut, Dwi Suswanto menjelaskan bahwa kawasan PKM dipilih sebagai lokasi alternatif karena dinilai lebih mudah dalam hal pengawasan dan pengendalian operasional, sekaligus mempertimbangkan kepraktisan bagi mahasiswa.

“Kami tempatkan di PKM agar mudah dikontrol dan diawasi. Selain itu, kami mempertimbangkan mahasiswa yang ingin membeli minuman tanpa harus pergi jauh,” tutup Dwi Suswanto.

(Iwn)

Serangan Air Keras ke Andrie Yunus: Usut Tuntas Pelaku, Lindungi aktivis HAM!

0

Mataram, (14/03/26)- Indonesia kembali dikejutkan dengan aksi kekerasan yang ditujukan kepada pembela hak asasi manusia (HAM). Jumat, 13 Maret 2026 sekitar pukul 23.37 WIB, Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, menjadi korban penyiraman cairan berbahaya oleh orang yang tidak dikenal. Insiden ini berlangsung di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat,tepat  setelah korban selesai perekam podcast bertema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). 

Tindakan kekerasan ini menyebabkan luka bakar hingga 24% di seluruh tubuh korban, terutama di wajah, mata, dada, dan kedua tangan. Hal ini memumculkan pertanyaan, mengapa para pembela HAM di Indonesia masih harus menghadapi resiko ancaman kekerasan yang cukup serius? 

Menurut Pernyataan Sikap Badan Pekerja KontraS yang dirilis pada 13 Maret 2026, fakta di lapangan menunjukkan serangan ini bukanlah kasus tindakan kriminal biasa. Kronologi kejadian menunjukkan bahwa dua pelaku yg diduga mengendarai sepeda motor Honda Beat atau Vario secara berlawanan arah, dan dengan sengaja menyiram air keras ketika korban berada di Rumble Strip Jalan Talang. Yang perlu dicatat adalah tidak ada barang milik korban yang diambil, ini menunjukkan bahwa tujuan serangan ini adalah untuk melukai dan menakut-nakuti. 

Lebih lanjut, dokumen dari KontraS juga mengungkapkan bahwa korban menerima beberapa panggilan dari nomor tidak dikenal antara tanggal (9/3) hingga (12/3), yang dicurigai sebagai bentuk intimidasi awal. Fakta tersebut didukung oleh catatan bahwa Andrie Yunus sebelumnya pernah mengalami teror dan intimidasi setelah ‘Aksi Geruduk Fairmount’ yang menolak rancangan UU TNI pada Maret 2025. Ini menunjukkan serangan ini merupakan bagian dari pola sistematis untuk membungkam suara-suara kritis. 

Ironisnya, Indonesia memiliki regulasi yang cukup lengkap untuk melindungi para pembela HAM. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 secara  jelas menjamin hak setiap individu untuk terlibat dalam perlindungan, penegakan, dan pengembangan HAM. Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 juga melindungi mereka yang berjuang untuk hak lingkungan hidup yang baik dan sehat dari tuntutan pidana maupun perdata. Selain itu, Peraturan Komisi Nasional HAM Nomor 5 Tahun 2015 mengenai Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM jelas mengakui kerentanan para pembela HAM terhadap serangan terkait aktivitas mereka. 

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya perbedaan besar antara peraturan dan pelaksanaannya. Andrie Yunus, yang kini dirawat oleh enam dokter spesialis berbeda (mata, THT, saraf, tulang, thorax, organ dalam, dan kulit), ini membuktikan bahwa perlindungan terhadap pembela HAM masih sangat lemah. Ia bahkan harus menunggu tindakan medis berupa operasi mata guna mengganti jaringan membran amnion. 

Situasi ini menimbulkan pertanyaan penting: apakah negara serius dalam melindungi warganya yang berjuang demi kebenaran dan keadilan? 

Sebagai bagian dari komunitas akademis di Universitas Mataram, Media Unram (kami) melihat peristiwa ini sebagai gambaran krisis demokrasi yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. Serangan terhadap Andrie Yunus lebih dari sekadar pelanggaran terhadap individu, tetapi juga merupakan serangan terhadap ruang publik serta kebebasan berekspresi yang menjadi dasar utama dari demokrasi. Dari sudut pandang hukum, berdasarkan Pasal 459 KUHP Baru yang membahas tentang pembunuhan berencana, pelaku seharusnya dikenakan hukuman yang berat karena aksi ini adalah upaya pembunuhan yang sudah direncanakan. Namun, yang lebih mendesak daripada sekadar hukuman adalah pentingnya penilaian yang menyeluruh terhadap sistem perlindungan bagi pembela HAM di Indonesia. 

Dalam hal ini kami menuntut:

  1. Kami mendesak adanya tanggung jawab moral dan hukum dalam mengungkap kasus ini secara transparan, sekaligus mencegah terulangnya pola impunitas pada kasus-kasus teror terhadap pembela HAM mengingat sejarah panjang kasus kekerasan terhadap pembela HAM yang sering kali kandas di tengah jalan.
  2. Proses hukum harus menyeluruh, menangkap dan mengadili setiap individu yang berkontribusi dalam serangan ini, termasuk mereka yang merencanakannya 
  3. Perlindungan terhadap nyawa pembela HAM seperti Andrie Yunus harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar wacana perlindungan yang lemah.
  4. Hak korban untuk pulih harus dipenuhi secara utuh, mencakup jaminan kesehatan terbaik, dukungan psikologis, serta ganti rugi yang setara dengan dampak serangan yang dialami korban dan keluarga.

Sebagai media kampus, kami meyakini bahwa kebenaran dan keadilan adalah nilai-nilai universal yang harus diperjuangkan oleh seluruh elemen masyarakat. Sikap diam negara dalam melindungi pembela HAM sama dengan membiarkan demokrasi Indonesia merosot secara perlahan. Oleh karena itu, kasus ini harus menjadi titik tolak bagi kita semua untuk merenungkan kembali komitmen terhadap demokrasi, HAM, serta supremasi hukum.

Sumber Referensi:

Pernyataan Sikap Badan Pekerja KontraS “Usut Tuntas Pelaku Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus!” tertanggal 13 Maret 2026.

Redaksi Media Unram

Mudik Mahasiswa: Antara rindu dan realita

0

Mataram, MEDIA- Lebaran sudah semakin dekat. Bagi sebagian orang, ini sekedar libur panjang. Tapi bagi kamu, mahasiswa perantauan di Mataram dan sekitarnya, ini adalah pertarungan antara rindu yang membara dan realita yang menampar.

Mudik bagi mahasiswa bukan sekadar perjalanan fisik dari kos ke kampung halaman. Setelah sekian lama bergelud dengan tumpukan tugas, organisasi, ujian, skripsi dan masakan kos yang itu-itu saja, akhirnya ada kesempatan untuk pulang ke kampung halaman. Namun, di balik mudiknya mahasiswa, ada kecemasan yang sering kali tidak terucap: apakah uang cukup? Apakah dosen mengizinkan? Apakah skripsi bisa ditinggal?

Realita Dompet dan Tiket “War”

Kita tahu betul, harga tiket menjelang Lebaran itu tidak masuk akal. Bagi mahasiswa yang masih bergantung pada kiriman orang tua, keputusan untuk mudik sering kali harus diiringi dengan “berkorban”. Ada yang rela menahan diri tidak jajan selama sebulan, ada pula yang harus mencari kerja sampingan demi menutupi selisih tiket.

Saran klise “pesan tiket jauh-jauh hari” memang benar, tapi situasi tidak selalu memungkinkan. Kebanyakan dari kita memilih jalur darat contohnya lewat rute Sumbawa-Bima. Siap-siap saja, karena macet di jalur ini sudah menjadi kebiasaan menjelang lebaran dan libur panjang. Untungnya, jadwal ujian biasanya baru dimulai dua minggu setelah Lebaran. Jadi, fokus kamu sekarang bukan khawatir tugas sebelum berangkat, tapi bagaimana selamat sampai di sana.

Kuncinya bukan hanya hemat, tapi bijak. Jangan sampai kamu pulang dengan tangan hampa karena uang habis di jalan. Bawa oleh-oleh secukupnya, yang penting sampai dengan selamat dan utuh.

Dilema Akademik

Ini adalah tantangan terberat yang sering diabaikan. Tidak semua kampus meliburkan perkuliahan penuh menjelang Lebaran. Ada yang masih ada UTS, kuliah online, tugas kelompok, atau bimbingan skripsi yang mendesak.

Rasa bersalah sering muncul. Di satu sisi, hati ingin memeluk keluarga di kampung. Di sisi lain, ada notifikasi email dari dosen pembimbing yang menuntut revisi. Mudik bukan lagi soal fisik, tapi soal manajemen waktu. Banyak mahasiswa akhirnya memilih “mudik digital”, membawa laptop dan mengerjakan tugas di teras rumah orang tua.

Jika kamu berada di posisi ini, komunikasikan. Jangan menghilang. Kabari dosen atau ketua kelompok mengenai kondisimu. Koordinasi di awal jauh lebih baik daripada mengejar deadline di atas kendaraan saat macet total di jalur Pantura atau lintas Sumbawa.

Lebih Dari Sekadar Tradisi

Di tengah segala kelelahan dan hitungan biaya, mengapa kita tetap memaksakan diri untuk mudik?

Bagi mahasiswa asal Bima, Sumbawa, Lombok Timur, atau daerah luar pulau lainnya, mudik adalah tentang “mengisi ulang bahan bakar jiwa”. Seperti yang sering disinggung dalam kajian sosiologi, mudik adalah ritual merawat akar. Saat kamu pulang, kamu bukan lagi mahasiswa yang pusing dengan IPK. Kamu kembali menjadi anak, keponakan, atau adik yang dirindukan.

Momen bersalaman dengan orang tua, mendengar cerita tetangga, dan makan masakan rumah adalah terapi mental terbaik yang tidak bisa dibeli dengan uang. Ini adalah investasi kesehatan mental sebelum kamu kembali menghadapi kerasnya kehidupan kampus.

Tips Mudik Ala Mahasiswa

Agar perjalananmu tetap nyaman dan aman, catat beberapa hal ini:

  1. Sebelum kamu benar-benar melangkah pergi, jangan lupa bahwa kamar kos adalah “markas” yang harus tetap aman saat ditinggal. Pamit kepada bapak/ibu kos, bersihkan kamar dari sisa makanan agar tidak mengundang hama, amankan barang berharga, mencabut semua colokan listrik serta mengunci pintu dan jendela dengan rapat sebelum meninggalkan kamar.
  2. Pastikan Keamanan: Jika memilih transportasi umum, pastikan trayek resmi. Jika membawa kendaraan pribadi, servis mesin sebelum berangkat. Keselamatanmu adalah prioritas utama orang tuamu.
  3. Jaga Stamina karna perjalanan darat lewat jalur pegunungan atau laut bisa menguras energi. Bawa camilan, minum vitamin, dan istirahat di rest area. Jangan memaksakan diri menyetir jika sudah lelah.
  4. Dokumen Penting: Simpan tiket, KTP, dan KTM di tempat yang mudah dijangkau tapi aman. Fotokopi dokumen penting sebagai cadangan.
  5. Tetap Terhubung: Kabarkan posisimu pada keluarga di kampung dan teman di kos. Jangan biarkan mereka khawatir.

Mudik Lebaran bagi mahasiswa adalah cerita tentang kedewasaan. Tentang bagaimana kamu belajar mengatur prioritas, menghargai uang, dan memahami arti keluarga. Mungkin perjalananmu penuh kemacetan, mungkin dompetmu menipis, atau mungkin tugasmu belum selesai.

Tapi, saat kamu tiba di pintu rumah dan disapa oleh senyum orang tua, semua lelah itu akan terbayar. Mudiklah dengan persiapan matang, tapi jangan lupa bawa pulang semangat baru. Karena setelah libur usai, kampus masih menanti dan masa depan masih harus diperjuangkan.

Selamat mudik, selamat bertemu keluarga. Hati-hati di jalan, kawan.

(Nxl)

Menakar Kerentanan Sosial di Balik Angka “20 Hari” ketersediaan Bahan bahan bakar minyak (BBM)

0

Oleh: Kajian strategis (kastrat)

Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang menyebut cadangan BBM nasional aman untuk 20 hari (2/3/2026), sekilas tampak menenangkan. Dalam logika teknokratis, angka tersebut mungkin merepresentasikan batas operasional yang masih dapat dikendalikan. Namun, jika ditarik ke dalam perspektif sosial, angka “20 hari” justru menyimpan kerentanan yang tidak bisa dianggap remeh.

Bagi masyarakat Indonesia yang sangat bergantung pada mobilitas berbasis BBM, durasi tersebut bukanlah zona aman, melainkan ambang batas psikologis. Di titik ini, energi tidak lagi sekadar persoalan ekonomi atau logistik, melainkan fondasi dari stabilitas sosial itu sendiri.

Menurut analisis kajian strategis (kastrat) Komunitas Pemerhati Sosial FHISIP Universitas Mataram (Unram), energi di Indonesia memiliki posisi yang lebih dari sekadar komoditas: ia berfungsi sebagai “perekat sosial” yang menjaga keseimbangan relasi di tengah masyarakat. Ketika akses terhadap energi terganggu, maka yang terancam bukan hanya aktivitas ekonomi, tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara. Dalam kondisi demikian, relasi antara negara dan warga mengalami tekanan sendiri yang dalam kajian sosiologi kerap disebut sebagai erosi kontrak sosial.

Kerentanan ini semakin nyata jika kita membayangkan skenario ketika cadangan BBM benar-benar mendekati titik habis tanpa kepastian pasokan lanjutan. Dalam situasi tersebut, masyarakat berpotensi mengalami apa yang disebut sebagai psikologi kelangkaan. Panic buying menjadi respons kolektif yang sulit dihindari. Antrean panjang di SPBU bukan lagi sekadar fenomena logistik, melainkan ruang potensial bagi konflik horizontal.

Lebih jauh, kondisi ini dapat berkembang menjadi situasi anomie ketika norma sosial kehilangan daya ikatnya. Dalam tekanan kebutuhan dasar, individu cenderung bertindak di luar batas-batas keteraturan sosial. Ketertiban publik menjadi rapuh, dan konflik antarwarga menjadi semakin mungkin terjadi.

Menurut analisis kajian strategis (kastrat) Komunitas Pemerhati Sosial FHISIP Unram, struktur sosial Indonesia yang ditopang oleh sektor informal akan menjadi kelompok paling rentan dalam situasi ini. Jutaan pengemudi ojek online, kurir logistik, hingga pedagang keliling menggantungkan hidup pada ketersediaan BBM. Ketika distribusi energi terganggu, maka sumber penghasilan mereka terputus secara instan.

Dalam skala luas, kondisi ini menciptakan guncangan ekonomi mikro yang masif. Penurunan daya beli yang terjadi secara bersamaan berpotensi memicu masalah sosial lanjutan, termasuk meningkatnya kriminalitas di ruang publik. Ketika kebutuhan dasar tidak terpenuhi, stabilitas sosial menjadi taruhan.

Krisis BBM juga tidak dapat dilepaskan dari persoalan ketahanan pangan. Sistem distribusi bahan pokok di Indonesia masih sangat bergantung pada transportasi darat berbasis bahan bakar. Gangguan pada distribusi BBM akan langsung berdampak pada kelangkaan barang di pasar dan lonjakan harga yang signifikan.

Dalam banyak kasus di negara berkembang, kombinasi antara krisis energi dan krisis pangan merupakan pemicu utama instabilitas sosial. Ketika masyarakat menghadapi tekanan ganda akses energi yang terbatas dan harga pangan yang melonjak potensi gejolak sosial menjadi semakin besar.

Dalam konteks ini, angka “20 hari” seharusnya tidak dibaca sebagai jaminan keamanan, melainkan sebagai peringatan dini. Ketahanan energi tidak cukup diukur dari kemampuan bertahan dalam jangka pendek, tetapi dari kesiapanmenghadapi ketidakpastian jangka panjang.

Pemerintah perlu melampaui narasi “stok aman” dan mulai membangun kepercayaan publik melalui transparansi serta strategi mitigasi yang jelas. Tanpa itu, angka yang dimaksudkan untuk menenangkan justru berpotensi memicu kecemasan kolektif.

Pada akhirnya, kedaulatan energi bukan sekadar soal ketersediaan bahan bakar, tetapi soal bagaimana negara memastikan bahwa kehidupan sosial tetap berjalan dalam kondisi apa pun. Sebab ketika energi terganggu, yang dipertaruhkan bukan hanya ekonomi, melainkan juga stabilitas masyarakat itu sendiri.

Pemira Universitas Mandek, Kinerja DPM disoroti

0
Gerbang Universitas Mataram | Foto: Masuk-ptn.com

Unram, MEDIA – Pelaksanaan Pemilihan Raya (Pemira) di Universitas Mataram (Unram) hingga kini belum juga digelar. Agenda yang seharusnya menjadi ruang demokrasi mahasiswa yang menjadi tanggung jawab Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Unram tersebut mengalami stagnan tanpa kejelasan jadwal, tahapan, maupun mekanisme resmi dari penyelenggara.

Mandeknya Pemira dinilai berpotensi mencederai prinsip demokrasi kampus. Sejumlah mahasiswa mempertanyakan kinerja DPM Unram yang hingga saat ini belum mampu menghadirkan kepastian terkait pesta demokrasi mahasiswa tersebut.

Ketiadaan informasi terbuka mengenai draf peraturan, tahapan teknis, hingga waktu pelaksanaan semakin memperkuat kesan tertutupnya proses penyelenggaraan. Kondisi ini dinilai berpotensi mencederai demokrasi mahasiswa apabila terus dibiarkan tanpa kepastian.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Peneliti dan Pengkaji Kemasyarakatan (HMP2K) Unram, Awi, turut menyoroti situasi tersebut. Ia menilai keterlambatan Pemira tidak terlepas dari dampak persoalan pada periode sebelumnya.

“Belum berjalannya pemira tahun ini mungkin di sebabkan oleh dampak yang terjadi pada pasca tahun 2025 yang dimana kemarin kan ada problem di sana sehingga mungkin untuk melaksanakan program kerja nya agak telat,” Ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kondisi tersebut tidak terlepas dari tanggung jawab penyelenggara. Apalagi mengingat dampaknya bagi Mahasiswa dan UKM. “Kondisi pada saat ini tentu merupakan kelalaian dari pihak penyelenggara tidak memandang Pemira sebagai wadah penting mahasiswa,” tambahnya.

Ia Berharap masalah ini bisa segera terselesaikan dan tidak dibiarkan berlarut-larut, “Ini tidak ada bau baunya akan di selenggarakannya, jangan sampai kondisi ini di biarkan berlarut larut tanpa adanya kepastian”, tutupnya.

Kritik juga disampaikan Ketua Grahapala Rinjani Unram. Pria yang akrab disapa ‘Rembo’ itu menilai persoalan Pemira merupakan masalah berulang setiap tahun dan menunjukkan lemahnya pengelolaan demokrasi kampus.

“Pemilihan Raya Universitas Mataram selalu terulang dengan bungkus produk kegagalan, independensi sektoral serta menumpuknya kepentingan pribadi setiap tahunnya selalu menjadi bumbu basi setiap awal tahun,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPM Universitas Mataram menyatakan bahwa Pemira tetap akan dilaksanakan setelah aktivitas perkuliahan kembali berjalan normal. “Tentu pasti kita akan menjalankannya setelah perkuliahan aktif”. ujarnya.

Ia juga memberikan klarifikasi terkait alasan belum digelarnya Pemira, dimana Pemira tidak bisa diadakan dihari libur, terlebih dirinya sedang melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam beberapa hari terakhir.

“Kemudian mana bisa kita buat Pemira di hari libur, dan saya KKN pun di hari libur. Pun kalau Pemira dipaksa dilaksanakan tidak akan efektif karena mahasiswa sedang libur dan sebagian KKN juga ada yang balik kampung, sedangkan kita dari DPM sendiri mau agar Pemira itu berjalan se-demokratis mungkin,” ujarnya.

Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi terkait jadwal maupun tahapan Pemira. Mahasiswa pun masih menunggu kepastian agar proses demokrasi kampus dapat berjalan secara terbuka dan tepat waktu.

(iwn, rfi)

PKL di Dinas Pariwisata, Mahasiswa Sosiologi Unram Perdalam Praktik Pengelolaan Pariwisata

0
Foto Kelompok PKL | Sumber: Dokumentasi Kelompok

Mataram, MEDIA – Mahasiswa Program Studi Sosiologi Universitas Mataram melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Dinas Pariwisata Kota Mataram, sebagai bagian dari proses pembelajaran akademik sekaligus pengenalan dunia kerja. Kegiatan ini berlangsung pada sejumlah bidang strategis yang berkaitan langsung dengan pengelolaan sektor pariwisata daerah, Senin (5/1/2026).

Dalam pelaksanaannya, mahasiswa ditempatkan pada tiga unit kerja, yakni Bidang Pemasaran dan Destinasi Pariwisata, Bidang Pengembangan Pariwisata, serta Sekretariat. Penempatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai sistem kerja kelembagaan serta peran setiap bidang dalam mendukung tata kelola pariwisata Kota Mataram.

Pada Bidang Pemasaran dan Destinasi Pariwisata, mahasiswa terlibat dalam berbagai kegiatan pendukung promosi, seperti dokumentasi destinasi wisata, pembuatan konten media sosial, pengelolaan informasi pariwisata, hingga observasi lapangan ke sejumlah daya tarik wisata, di antaranya dan Teras Udayana. Kegiatan tersebut difokuskan untuk memperkuat citra serta daya tarik pariwisata Kota Mataram di mata wisatawan.

Sementara itu, pada Bidang Pengembangan Pariwisata, mahasiswa memperoleh pengalaman terkait penguatan sumber daya manusia pariwisata, pengembangan ekosistem pariwisata, serta perencanaan pembangunan sektor pariwisata berkelanjutan. Aktivitas yang dilakukan meliputi pendataan, pengarsipan, serta dukungan administratif terhadap program peningkatan kualitas SDM dan pengembangan destinasi.

Selain itu, mahasiswa juga berkontribusi di Sekretariat dengan membantu administrasi perkantoran, pengelolaan arsip surat-menyurat, pendataan kegiatan, serta mendukung kelancaran tugas administratif di lingkungan dinas.

Melalui kegiatan PKL ini, mahasiswa diharapkan mampu mengaplikasikan pengetahuan akademik ke dalam praktik nyata, meningkatkan keterampilan profesional, serta memperluas wawasan mengenai pengelolaan sektor pariwisata daerah. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk kontribusi mahasiswa dalam mendukung pengembangan pariwisata Kota Mataram secara berkelanjutan.

(adv/mld)