32.5 C
Mataram
Friday, September 20, 2024
spot_img

Ormawa Unram Telat Dilantik, Ketua BEM Unram Pasrah?

Unram, MEDIA—Hingga Penghujung April terhitung empat bulan sudah berlalu tahun 2024, Ormawa Universitas Mataram tidak kunjung pula dilantik oleh birokrasi, ada apa?

Masalah pelantikan ini memang bukan pertama kalinya bagi Ormawa Unram, bahkan tidak hanya sekali hampir tiap tahun Ormawa Unram selalu telat dilantik. Dampak yang nampak jelas adalah tidak adanya legalitas bagi kepengurusan baru dari Ormawa Unram. Bahkan pada tahun ini masalah diperburuk dengan sistem pencairan dana Ormawa yang rumit sehingga belum dicairkan.

Ormawa Unram kalang kabut mengenai permasalahan ini. Menanggapi kondisi yang demikian, Herianto, Ketua BEM Unram justru terkesan pasrah dalam komentarnya.

“gitu sudah birokrasi kita” Ucapnya.

Sudah beberapa kali infomasi tetang pelantikan Ormawa Universitas Mataram namun sampai saat ini belum di lantik.


Cahyadi Isnul Amin, Ketua Grahapala Rinjani mengatakan bahwa pelantikan ini sangat terlambat.

“Menurut saya pelantikan ormawa tahun ini benar-benar terlambat Sekali, mengingat masa kepengurusan sudah jalan 4 bulan” Ungkapnya.

Cahyadi juga nganggap seharusnya dari pihak Kampus ada kesengajaan untuk melakukan penundaan pelantikan tersebut.

“harusnya dari pihak kampus bisa percepat pelaksanaan pelantikannya karna saya rasa sudah tidak ada yang perlu di tunda karena SK sudah jelas dari bulan sebelumnya” Lanjutnya.

Dari tim MediaUnram.com menghubungin via WhatsApp, Wakil Rektor III, Dr. Sujita, S.T., M.T., untuk mendapatkan keterangan tetang pelantikan ormawa Universitas Mataram, awalnya menolak untuk berkomentar.

“Nanti saja setelah pelantikan Hari Senin”. Ucapnya.

Dr. Sijita menyapaikan bahwa alasan pelantikan di belum juga dilaksanakan karna masih menunggu SK.

“Tidak ada kesengajaan, pelantikan menunggu SK terbit dan semua butuh proses” Tegasnya. (albn)

Media
Mediahttps://mediaunram.com
MEDIA merupakan unit kegiatan mahasiswa (UKM) Universitas Mataram yang bergerak di bidang jurnalistik dan penalaran.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

20,000FansLike
1,930FollowersFollow
35,000FollowersFollow

Latest Articles