25.5 C
Mataram
Thursday, September 19, 2024
spot_img

Pemira FH Mandul, Birokrasi dan Penyelenggara Ngibul

Oleh: Aris Munandar

Sistem demokrasi adalah produk dari pengalaman sejarah umat manusia dalam mengelola kekuasaan. Suatu fenomena yang mempunyai daya tarik dan pesona luar biasa. Siapapun akan amat mudah tergoda untuk berkuasa, sekalipun menggunakan cara-cara lancung atau menghalalkan segala cara, yang oleh Machiaveli dirumuskan sebagai “End justify the meaning”.

Sedemikian mempesonanya daya tarik kekuasaan sehingga tataran apa saja kekuasaan akan diperebutakan melalui kompetisi atau bahkan cara-cara curang. Demikian juga yang terjadi di Fakultas Hukum Universitas Mataram (FH Unram). Transformasi dan kompetisi merebutkan kekuasaan hendaknya disertai norma, aturan, dan etika. Namun, pada kenyataanya, dalam pemira FH Unram, nilai-nilai dan norma-norma itu seakan tidak berdaya menjinakan hasrat kekuasaan yang curang dari pihak penyelenggara, yakni Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) dan Badan Pengawas Pemilihan Raya (Bawasra).

Makna pemilihan umum yang paling esensial bagi suatu kehidupan politik yang demokratis adalah sebagai sarana pergantian dan perebutan kekuasaan yang dilakukan dengan regulasi, norma, dan etika sehingga sirkulasi dapat dilakukan secara damai dan beradab. Lembaga KPRM dan birokrasi kampus merah Fakultas Hukum Unram telah melacurkan makna esensial dan nilai demokrasi tersebut.

Pemira FH yang seharusnya dilaksanakan belum juga menemui titik terang. Padahal dibeberapa fakultas lainnya di Unram, prosesi Pemira telah selesai dan telah terpilih ketua BEM dan DPM. Ada maksud dan tujuan terselubung yang curang dari KPRM dan BAWASRA untuk menenangkan atau paling tidak menguntungkan calon tertentu dengan mengulur-ulur jalanya Pemira.

Ini menandakan semangat dan bentuk partisipasi bahkan pesta demokrasi Mahasiswa Fakultas Hukum Unram gagal bahkan sebelum dimulai. Alih-alih menyelesaikan persoalan ini birokrasi malah memilih sikap diam dan bahkan cenderung mendukung upaya lancung penyelenggara pemira. Birokrasi fakultas Hukum yang mengajarkan nilai-nilai ideal Hukum malah turut bermain curang dengan mengabaikan aspek etis pada nilai-nilai demokrasi.

Pemilihan Raya Mahasiswa (PEMIRA), merupakan pesta demokrasi kampus sebuah mekanisme yang di selenggarakan dalam satu tahun sekali. Akibat penundaan dan kelalaian penyelenggaraan kepentingan mahasiswa harus dikorbankan. Maka jelaslah Pemira FH mandul, birokrasi dan penyelenggara ngibul.
Kualitas dan kemampuan pemegang kendali sistem yaitu KPRM tentu secara sudut pandang yang objektif bahwa pada dasarnya telah keluar pada jalur tupoksi yang sepenuhnya itu menjadi acuan dasar dalam sebuah pelaksanaan pemira yang sesuai dengan yang seharusnya.

Jika Pemira tak ingin dicap sebagai suatu prosedur yang kontrarevolusioner terhadap tata pelaksanaan demokratis, maka kepentingan mahasiswa harus diutamakan dan pemira hendaknya segera dilaksanakan sebelum periodesasi BEM berakhir. Itu dilakukan demi menghindari kekosongan kekuasaan.

Bayangkan, betapa banyak kepentingan mahasiswa yang harus dikorbankan bila terjadi kekosongan kekuasaan. Tidak akan ada BEM yang menyuarakan persoalan nilai atau bahkan seperti yang belakangan marak terjadi, kasus pelecehan seksual. Bentuk pelaksanaan harus di kawal secara ketat oleh BAWASRA, namun yang menampak malah sebaliknya, bentuk penyusunan yang amburadul dan tidak mampu mengawasi berjalanya KPRM.

Pemira masih menggairahkan untuk menghidupkan Kembali nilai esensi Demokrasi di lingkungan kampus dengan memperkokoh peranan elemen mahasiswa, membuka dan terbuka bentuk partisipan seluruh mahasiswa fakultas hukum unram.

Birokrasi dan Kprm ini sudah mandul membuat pelaksanaan pemira tidak berjalan sesuai harapan mahasiswa, kepongahan dan kebodohan tak usah dirawat, kampus adalah rumah bagi pikiran. Merawat semangat nilai-nilai yang positif demi terwujudnya fakultas hukum yang lebih maju dari tahun sebelumnya, suatu momen pergantian kekuasaan BEM dan DPM fakultas Hukum Unram.

KPRM dan BAWASRA sudah gagal, sebab tidak ada informasi bahkan tidak ada kegiatan yang di laksanakan oleh dua Lembaga tersebut. Ini menandakan mandul dan gagal bersamaan dengan birokrasi yang tidak mampu menganalisis persoaalan yang ada.

Pikiran yang kritis akan terus ada dan tumbuh manakala melihak kebobrokan yang di tampakan oleh dua Lembaga yang seharusnya, menjadi harapan nomor satu bagi mahasiswa agar terpilihnya ketua BEM dan DPM yang dipandang pantas mengemban amanah untuk memimpin FH Unram satu periode kedepannya.

Media
Mediahttps://mediaunram.com
MEDIA merupakan unit kegiatan mahasiswa (UKM) Universitas Mataram yang bergerak di bidang jurnalistik dan penalaran.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

20,000FansLike
1,930FollowersFollow
35,000FollowersFollow

Latest Articles