29.8 C
Mataram
Monday, October 7, 2024
spot_img

Pemprov dan Disnaker Sebar Pesan Imbauan

Foto: Ist

Media Unram – Beredar pesan dari nomor Disnaker NTB dan Pemprov NTB, Kamis (03/05/2020).

Pesan yang dikirim oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mengenai RUU Omnibus Law.

“Masa depan  cerah buruh Indonesia buruh tidak takut lagi PHK, karena Omnibus Law Memberikan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),”  isi pesan tersebut.

Pada waktu yang sama, Pemerintah Provinsi (Pemprov) juga mengedarkan himbauan agar tidak merespon dengan berlebihan mengenai virus corona.

“Tetap waspada dan jangan sampai termakan isu hoax. Gubernur NTB meminta masyarakat waspadai virus corona tetapi jangan berlebihan,”  isi pesan yang masuk pada pukul 14.02 tersebut. (khn)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

20,000FansLike
1,930FollowersFollow
35,000FollowersFollow

Latest Articles