Media Unram – Beredar pesan dari nomor Disnaker NTB dan Pemprov NTB, Kamis (03/05/2020).
Pesan yang dikirim oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mengenai RUU Omnibus Law.
“Masa depan cerah buruh Indonesia buruh tidak takut lagi PHK, karena Omnibus Law Memberikan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” isi pesan tersebut.
Pada waktu yang sama, Pemerintah Provinsi (Pemprov) juga mengedarkan himbauan agar tidak merespon dengan berlebihan mengenai virus corona.
“Tetap waspada dan jangan sampai termakan isu hoax. Gubernur NTB meminta masyarakat waspadai virus corona tetapi jangan berlebihan,” isi pesan yang masuk pada pukul 14.02 tersebut. (khn)