Mataram, MEDIA—Puluhan Mahasiswa NTB Demo di Gedung Gubernur NTB Buntut dari Harga Bahan Pokok Naik yang mulai mencekik masyarakat NTB. Rabu,(20/03).
Masa aksi meminta PJ Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si untuk hadir di tengah-tengah Masa aksi untuk mendengarkan tuntutan dari masa aksi.
Korlap III (tiga), Muhammad Faisal ngatakan bahwa infomasi PJ gubernur sedang di tanah suci.
“Info pertama kita dapat bahwa PJ Gubernur sedang Menjalankan Ibadah Umrah di tanah Suci Mekah” Ungkapnya.

Asisten III (Administrasi dan Umum) H.Wirawan Ahmad, S.Si., M.T, keluar untuk menemui dan mendengarkan tuntutan yang di sampaikan oleh masa aksi.
“Seteleh asisten III keluar ternyata menyampaikan bahwa PJ Gubernur sedang Melakukan Rapat evaluasi di Jakarta dan kami dari Masa Aksi menganggap bahwa Pemprov NTB tidak Konsisten”.Lanjutnya.

Ada tiga poin tuntutan yang di sampaikan oleh masa aksi di depan kantor Gubernur NTB :
- Mendesak pemprov NTB untuk mengeluarkan pergub penetapan harga komoditi pertanian.
- Hentikan perampasan lahan dan wujudkan Industrialisasi Nasional.
- Mendesak Pemrov NTB untuk mengawal distribusi pupuk subsidi dalam mengoptimalkan harga pupuk dan sesuai sasaran.
Dari Asisten III (Tiga) Gubernur, H.Wirawan Ahmad, S.Si., M.T meberikan tanggapan terhadap tuntutan masa aksi.

” Kami berkomitmen harga yang ada di petani menstabilkan harga sesuai regulasi daerah dan pusat” Ucapnya.
Untuk perampasan lahan dan distribusi pupuk sedang terus berusaha di kawal oleh pemerintah.
“Untuk pembebasan lahan kami rasa sudah sesuai dengan prosedur yang ada dan distribusi pupuk subsidi kami terus berusaha supaya tepat sasaran kepada yang membutuhkan” Lanjutnya
Kordum Aksi Ketua BEM UNRAM, Herianto, mengungkapkan bahasa jika tuntutan ini tidak ada respon maka kami akan melakukan aksi berjilid-jilid.
” Kami dari pihak Aliansi memberikan waktu 2×24 untuk menanggapi tuntutan kami dan jika tidak mendapat jawaban maka kami sepakat untuk melakukan aksi berjilid-jilid nantinya” Ungkapnya.

Aksi dimulai pada pukul 10.00 Wita dan selesai pada pukul 11.43 Wita paska tuntutan diterima. (Albn)