Oleh: Karya Karyo
Fakultas Pertanian Universitas Mataram hari ini sedang berada di masa peralihan antara pengurus Organisasi Kemahasiswaan Tahun 2021 dan 2022, dalam peralihan antara waktu tersebut setiap organisasi mahasiswa sedang disibukan dengan berbagai agenda pertanggungjawaban kepengurusan dan pemilihan ketua baru disetiap organ kemahasiswaan, tak terkecuali yang selalu menjadi sorotan yaitu pemilihan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Pertanian dan Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Pertanian.
Di tahun ini, lika-liku pemilihan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Pertanian cukup menjadi sorotan di mata mahasiswa/i Universitas Mataram dikarenakan hak suara mahasiswa/i Fakultas Pertanian menjadi salah satu kunci tarikan kemenangan pasangan calon BEM Universitas Mataram yang dimana sampai hari ini belum juga terpilihnya Ketua BEM dan Sekertaris BEM baru sebagai nahkoda utama dalam lembaga tertinggi di tingkat Fakultas tersebut, banyak cerita miring yang beredar sehingga kepastian informasi tersebut sangat sulit didapatkan.
Belum lama ini muncul suatu pemberitaan (Opini) yang ditulis oleh salah satu mahasiswa (Mantan Sekertaris BEM UNRAM 2021) dengan judul “Polemik Pemira Fakultas Pertanian” dalam tulisan tersebut terdapat ungkapan-ungkapan yang menyalahkan pihak penyelenggara dalam menjalankan tugasnya. Hal ini bisa kita kulas balik didalam tulisan yang ditulis oleh Pimred LPM Sativa di akun Blog pribadinya (dikarenakan ada permasalahan dengan Blog Lembaganya) dengan judul “Dear Mahasiswa.” Dimana pada tulisan tersebut diceritakan secara jelas oleh pihak penyelenggara bagaimana kronologisnya. Bersumber dari pihak KPRM, permasalahan ini bermula saat salah satu pasangan calon tidak mampu memenuhi persyaratan untuk menjadi Calon Ketua BEM dan Sekertaris BEM Fakultas Pertanian (Syarat Melampirkan Surat Tidak Sedang Menjabat Sebagai Pengurus Inti di organisasi Internal dan Eksternal Kampus) yang dibuat oleh KPRM yang berlandaskan SK Rektor Tahun 2019 dan Peraturan PEMIRA Tahun 2020 yang dibuat dan disahkan oleh DPM, karena tidak mampu memenuhi persyaratan dengan batas waktu yang sudah ditetapkan, pihak KPRM dengan tegas langsung membuatkan/mengeluarkan berita acara hasil verifikasi berkas dan hanya meloloskan calon yang memenuhi persyaratan.
Dalam proses berjalannya nampak jelas terlihat beberapa kali terjadi intervensi yang masuk oleh timses salah satu calon melalui pihak Dekanat dengan tujuan memuluskan perjalanan mereka dengan membawa masa dan berbagai ancaman yang muncul di depan media kepada pihak penyelenggara, banyak hal yang telah terjadi dari Pamflet Hilangnya KPRM, Persyaratan yang cacat, hingga yang paling terbaru yaitu muncul argumentasi-argumentasi kebencian dengan dalil ketidakpahaman pihak penyelenggara, padahal itu semua sudah jelas terbantahkan dengan gugurnya surat gugatan yang dilayangkan oleh tim sukses yang dimana dasar gugatan tersebut bukan merupakan SK Rektor yang dipakai (aktif) melainkan berupa Draft SK Rektor yang belum disahkan (sampai di sini kita cukup memahami kepentingan dan keinginan apa yang dibawa sehingga semua cara halal dilakukan walaupun tidak dengan prosedur yang benar). Berbagai jalan sudah dilakukan pihak tim sukses dengan bertujuan agar calon dapat diloloskan namun sampai hari ini pihak KPRM tidak ingin menjilat ludahnya sendiri sehingga dengan tegas tetap berpegang teguh pada aturan yang sudah dibuat hingga melewati batas SK yang di berikan. Lagi pula gugatan yang dibuat terhitung batal demi hukum karena tidak bisa menunjukan kesalahan apa yang sudah di langgar oleh pihak penyelenggara justru menunjukkan ketidak mampuan beberapa oknum yang berkepentingan sehingga memperalat oknum yang berada pada tubuh lembaga Pengawas dengan beberapa kali menemui pihak Dekanat tanpa sepengetahuan pihak penyelenggara dan membuat surat teguran tanpa sepengetahuan anggota yang lainnya. “Jika kita telaah secara seksama permasalahan ini sebenarnya sangat sederhana tetapi menjadi sulit karena sifat keserakahan atas jabatan (kepentingan beberapa pihak) sehingga menjadi alot.”
Keberpihakan Dekanat akan benar-benar terlihat jika terus-terusan mengintervensi lembaga penyelenggara untuk meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat dengan cara apapun”. Dalam kasus ini, Penulis teringat dengan resensi buku karya ahmad sastra yang berjudul pemimpin yang gila jabatan dan rakus kekuasaan, dalam buku tersebut berisi “Jika di negeri para pejabatnya yang gila jabatan dan rakus kekuasaan begitu tampak tanpa rasa malu, itu pertanda negara yang tak beradab. Pemimpin yang gila jabatan menandakan hilangnya ketulusan dalam mengabdi untuk kepentingan rakyat dan bekerja karena [tidak] mempunyai kemampuan yang riil. Pejabat yang tidak becus, pejabat yang gila dengan kekuasaan yang hanya mengejar jabatan saja, yang bukan bekerja atas dasar keikhlasan dan ketulusan untuk membangun negara menjadi lebih baik, seharusnya diberantas habis. Pejabat yang seperti itu jelas merugikan negara dan merugikan rakyat, dan tidak menutup kemungkinan pejabat yang seperti itu melakukan korupsi.
Dari sini dapat dipahami bahwa korupsi selalu dimulai dari atas yang memiliki pangkat dan jabatan tinggi, sampai ke tingkatan jabatan paling bawah.” Dikuatkan kembali didalam Al-Quran dalam surat Al Qashash 28:38 tentang kegilaan Firaun atas jabatan dan kekuasaan. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman, “Dan Firaun berkata, ‘Wahai para pembesar kaumku! Aku tidak mengetahui ada Tuhan bagimu selain aku. Maka bakarlah tanah liat untukku, wahai Haman, kemudian buatkanlah bangunan yang tinggi untukku, agar aku dapat naik melihat Tuhannya Musa, dan aku yakin bahwa dia termasuk pendusta.”
Didalam Alkitab, Efesus 4:19 dituliskan bahwa “Perasaan mereka telah tumpul, sehingga mereka menyerahkan diri kepada hawa nafsu dan mengerjakan dengan serakah segala macam kecemaran”. Hal ini menjadi sebuah refleksi untuk semua karena salah satu dari pasangan calon telah menjabat sebagai Presidium Nasional 1 Ikatan Badan Eksekutif Mahasiswa Pertanian Indonesia, dengan jabatan tinggi sekelas nasional kok masih saja menginginkan menjadi Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa di tingkatan fakultas. Saya doakan selalu bahwa dalam setiap hembus perjuangannya tidak keblinger, sebab menjadi pemimpin adalah menderita.