Mataram, MEDIA — Sebuah surat tulisan tangan dari sejumlah peserta aksi yang ditahan pasca demonstrasi di Kota Mataram muncul dan menjadi bahan perbincangan. Dalam surat yang diperoleh tim mediaunram, para penulis menyampaikan keberatan atas perlakuan aparat selama mereka berada di tahanan.
“Kami ini pendemo, bukan teroris yang ditangkap lalu diisolasi,” tulis mereka. Para penulis menegaskan bahwa mereka siap bertanggung jawab atas tindakan mereka, namun menolak segala bentuk kekerasan. “Jika Bapak Polisi ingin memberi pelajaran kepada kami, apakah kami harus disiksa? Kami di penjara saja sudah cukup untuk bertanggung jawab tanpa harus disiksa,” lanjut isi surat itu.
Pada halaman berikutnya, mereka menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk perjuangan demokrasi, bukan tindakan kriminal. “Kami adalah pejuang demokrasi, bukan kriminal. Anarkis sifat spontan manusia. Bebaskan massa demonstran yang ditahan,” demikian isi pesan yang ditandatangani oleh beberapa orang, di antaranya Ayu Sanjaya, Awabim, Arju, dan Ferry.

Proses hukum terhadap massa aksi hingga kini masih terus bergulir. Sementara itu, ketua BEM Unram, Lalu Nazir Huda, selaku koordinator umum Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB berharap agar kasus ini segera diselesaikan.
“Segera cepat di bebaskan saja harapan saya, karena sudah terlalu lama kawan kawan kita ini ditahan di polda,” Ungkapnya.
(rfi).


