25.5 C
Mataram
Thursday, September 19, 2024
spot_img

Tarif Pelayanan Klinik Unram Simpang Siur, Diduga Karena Minimnya Sosialisasi

Unram, MEDIA – Keputusan Rektor Unram Nomor 8049/UN18/HK/2023 tentang penetapan tarif pelayanan klinik unram menuai banyak pertanyaan, apakah berlaku untuk mahasiswa atau umum?.

Menurut pengakuan M. Afif Amanullah selaku Sekretaris Jenderal BEM Unram, bahwasanya ia pernah merasakan langsung kesimpang-siuran keputusan tersebut.

Pasalnya Keputusan Rektor yang ditetapkan pada 8 Juni 2023 lalu tersebut disebut minim sosialisasi, bahkan dirinya seorang Sekjend BEM Unram tidak tau menau tentang hal tersebut.

“Di peraturan rektor itu memang minim sosialisasi kebijakan yang mereka telah buat, jadi etika tentang proses pembuatan SK dalam persebaran kebijakan itu sangat minim,” Ungkapnya.

“Terbukti semisalnya ketika dulu mengenai kebijakan biaya wisuda. Proses sosialisasnya bahkan gak ada, pada saat calon wisudawan mendaftar mereka terkaget-kaget di website,” sambungnya.

Afif juga mengakui bahwa Kebijakan tersebut sangat simpang siur sehingga dialami oleh beberapa mahasiswa, yang semulanya menurut beberapa mahasiswa mengatakan harus bayar, dan beberapa lainnya tidak.

“Kata beberapa mahasiswa memang cek kesehatan harus bayar 30 ribu pas daftar karena berdasarkan SK Rektor itu, nah mereka memang ditagih seperti itu, tapi ketika didiskusikan atau diklarifikasikan oleh mereka yang mendaftar, mereka gak jadi bayar. Nah berbeda dengan mahasiswa yang ketika tidak berani ngomong atau bersuara pasti mereka di mintai uang,” bebernya.

Karena terpancing akan hal tersebut, Afif juga mencoba untuk mengecek secara langsung terkait kebijakan yang ada di Klinik Unram.

“Saya sempat ke Klinik langsung dan coba tanyakan mengenai itu, apakah untuk mahasiswa atau umum, nah dikatakan ini berlaku untuk semua. Nah setelah itu saya coba balik dan koordinasi dengan Wakil Rektor 2 jawabannya memang itu untuk umum, nah mahasiswa itu konteksnya gratis tidak dipungut biaya,” tutur Afif.

Berangkat dari hal tersebut, Afif menyebut bahwa minimnya sosialisasi mengenai kebijakan terbaru akan menjadi dampak burum terutama bagi mahasiswa atau calon pasien.

“Ini akan menjadi sebuah preseden yang buruk karena mereka sebagai calon pasien dalam konteks tentang kebijakan biaya cek kesehatan ini, mereka akan dipungut bisa dikatakan pungli karena tidak ada aturan yang jelas. Karena keberlakuan  SK Rektor mengenai pembiayaan kesehatan ini hanya untuk umum bukan mahasiswa Unram,” terang Afif.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Rektor 2 Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Sukardi, M.Pd., membernarkan pernyataan tersebut. Menurutnya Keputusan Rektor tersebut berlaku untuk Umum bukan Mahasiswa Unram.

“Untuk mahasiswa terutama untuk MBKM, tidak ada pungutan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa jika ada yang dikenakan tarif pelayanan di Klinik Unram, bisa diserahkan datanya secara langsung.

“Berikan sy datanya kalau ada,” jawabnya singkat.

Sementara itu, mediaunram.com sudah berusaha menghubungi Dokter Bayu selaku Kepala Klinik Unram pada Kamis 10 Agustus yang lalu.

Namun hingga berita ini diterbitkan tidak ada balasan darinya. (Zhr)

Media
Mediahttps://mediaunram.com
MEDIA merupakan unit kegiatan mahasiswa (UKM) Universitas Mataram yang bergerak di bidang jurnalistik dan penalaran.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

20,000FansLike
1,930FollowersFollow
35,000FollowersFollow

Latest Articles