Oleh : Hasan Ikhtiar Akbar
Mahasiswa Peminat Sosiologi Pedesaan Universitas Mataram
“Indonesia tidak akan bercahaya karena obor besar di Jakarta, tapi akan bercahaya karena lilin-lilin di Desa”(Mohammad Hatta).
Begitu adanya. Karena setiap lilin-lilin kecil yang ada di pedesaan akan menerangi semua sudut gelap kehidupan di pedesaan, mulai dari ekonomi, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan dan sebagainya. Oleh karena itu, biarkan lilin-lilin itu menyala dan berkembang. Jangan biarkan lilin-lilin itu redup dan mati atas keserakahan semata.
Menurut Peraturan Menteri Desa No. 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun. Desa mandiri atau yang disebut desa sembada adalah desa maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi secara berkesinambungan. “Desa mandiri adalah desa yang memiliki Indeks Desa Membangun lebih besar (>) dari 0,8155”(KemendesPDTT).
Keberadaan desa begitu penting bagi sebuah Negara besar seperti Indonesia yang dirajut dalam bingkai nusantara Negara Kesatuan Republik Indonesia. Indonesia adalah salah satu Negara yang memiliki jumlah desa terbanyak di dunia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018, jumlah desa di Indonesia sebanyak 83.931, dari banyaknya keberadaan desa tersebut tentu desa memiliki potensi yang sangat besar untuk pembangunan di Indonesia. Apalagi pemekaran desa tahun ini di buka selebar-lebarnya.
Mewujudkan pembangunan dari desa merupakan sebuah visi yang dilakukan oleh pemerintah melalui Program Dana Desa. Program yang bergulir sejak 2015 ini telah memberikan pembangunan yang massif untuk desa. Akan tetapi masih banyak desa yang tidak mampu memanfaatkan kucuran dana yang ada. Dengan adanya kucuran dana dari pemerintah pusat maupun daerah seharusnya desa sudah mampu memberikan dampak signipikan kepada masyarakat atau bahkan sudah mampu mejadi desa mandiri dan mengoptimalkan potensi-potensi yang ada.
Ada banyak permasalahan yang terjadi di desa saat ini, mulai dari manusianya, lahan sengketa dan Dana Desa sampai pengalokasiannya yang entah kemana. Desa yang mestinya sebagai awal pembangunan bangsa malah diekploitasi oleh sebagian pejabat desa demi mempenuhi hasrat semata tanpa memandang masyarakat yang ada.
Resiprositas tercipta antara masyarakat dan pemerintah desa karena adanya hubungan timbal balik yang saling menguntungkan dan menguatkan. Masyarakat tidak bisa dipisahkan dari pemerintah dan begitu juga sebaliknya. Oleh karena itu pemerintah harus menciptakan ruang-ruang untuk masyarakat guna meningkatkan, merealisasikan dan mendukung program yang ditetapkan. Sehingga tidak ada program-program yang salah sasaran dan tetap berpedoman kepada kesejahteraan masyarakat, meskipun ada Badan Permusyawaratan Desa yang mempunyai wewenang. Apalagi tahun ini inspektorat provinsi diberikan kewenangan untuk melakukan audit khusus ke desa.
Desa saat ini harus mampu berkontribusi untuk kemajuan bangsa. Bangsa yang maju dilihat dari bagaimana desanya. Prioritas yang utama saat ini adalah menggunakan Anggaran Dana Desa demi kesejahteraan masyarakat bukan hanya soal pembangunan fisik semata bahkan kemakmuran pejabat desa dengan mengandalkan sistem tiki-taka. Pemimpin terpilih diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata, dengan ide-ide yang dapat merealisasikan rencana. Meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan kualitas pendidikan desa, dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan desa bahkan membasmi tikus-tikus yang ada.
Apalagi kini muncul program baru yakni Padat Karya Tunas Desa. “Padat Karya Tunas Desa adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marginal, yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal”(KemendesPDTT). Kemudian program Desa Wisata Super Prioritas menjadi program andalan pemerintah pusat yang ada untuk desa. Tentu dari program-program istimewa ini diharapkan desa mampu berbenah menjadi lebih baik.
Program-program ini akan berdampak besar dan positif bagi masyarakat jika pemerintah desa bisa menjalankan dengan serius dan bijaksana. Jika tidak maka program yang sangat istimewa ini akan menjadi sia-sia dan hanya membuang anggaran saja. Namun alangkah baiknya masyarakat harus oftimis dan terus mendukung program-program yang baik untuk masyarakat dan desa. Terlebih untuk bangsa Indonesia.
Masyarakat menginginkan pemimpin yang banyak inovasi namun bisa terbukti dengan aksi. Bukan hanya sekedar mengumbar janji-janji dan ambisi tetapi tidak bisa menepati. Masyarakat menginginkan pemimpin yang terbuka dan transparan atas kritik dan saran. Bukan masalah kepentingan, melainkan wujud mencapai cita-cita di masa depan. Ada beberapa desa yang sudah mampu mengalokasikan Dana Desa dengan baik. Mampu mensejahterakan rakyat dan membiayai keluarga yang tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan.
Jangan heran, Dana Desa yang begitu besar dan adanya sumber daya alam yang melimpah ditambah potensi wisata yang ada sebagian desa mampu mengubah nasib rakyatnya. Akan tetapi masih banyak desa yang belum mampu akan hal itu. Kenapa? Karena mungkin ulah pejabat desa yang tidak serius menjalankan tugas pemerintahan atau bahkan masyarakat yang kurang peka akan hal itu. Wallahualam bissawab.
Beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh pemerintah desa atau stakeholder untuk menciptakan Desa Mandiri.
Professional. Dalam mewujudkan desa mandiri tentu harus diawali dari perangkat desa itu sendiri. Salah satu langkahnya adalah mengangkat unsur perangkat desa dari orang-orang yang mengerti tentang administrasi pemerintahan. Meskipun tidak ada syarat tertentu dalam mengambil unsur perangkat desa. Namun tetap harus mempertimbangkan kelayakan dan kemampuan demi terciptanya desa yang berkeadilan dan mandiri.
Team Work. Bekerja secara team work akan meringankan beban kerja perangkat desa. Namun tetap dalam tupoksinya masing-masing. Team work tidak hanya untuk meringankan beban kerja desa. Jauh lebih penting adalah kebersamaan yang tercipta di dalam suasana roda pemerintahan. Sehingga satu sama lain tidak canggung untuk memberi usulan, masukan, ide, dan saran kepada desa demi terciptanya desa sejahtera dan rukun sentosa.
Membentuk BUMDes. BUMDes atau Badan Usaha Milik Desa adalah salah satu langkah pemerintah desa untuk meningkatkan keuntungan serta kesejahteraan masyarakat desa. Usaha BUMDes bisa menggali potensi daerah yang ada. Baik dalam bentuk pariwisata, UMKM, penginapan atau potensi lain yang sesuai dengan keadaan strategis masing-masing desa.
Spirit Abdi Desa. Jadikanlah desa sebagai wadah untuk mengabdikan diri pada bangsa. Bukan masalah jabatan semata, melainkan untuk kesejahteraan bersama. Semangat mengabdi adalah hal utama dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Evaluasi. Selalu membuat draf evaluasi untuk meninjau apa saja kekurangan selama menjalankan proses kegiatan desa. Agar dari tahun ke tahun ada perbaikan untuk setiap kegiatan. Evaluasi ini bisa dilaksanakan dengan musyawarah yang melibatkan tokoh masyarakat dan pemuda.
Konseling. Salah satu kendala yang sering muncul adalah miss komunikasi antara aparatur desa dengan masyarakat. Hal ini terjadi karena tidak adanya pencerahan dari perangkat desa itu sendiri terhadap masyarakat tentang program desa. Karena sebenarnya jika masyarakat desa diberi bimbingan, masyarakat desa selalu bersemangat terutama para pemuda jika digiring untuk membangun desanya.